Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 11.3 Tahun 2020

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok: Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 11.3 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
11.3
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
23 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
23 Maret 2020
Tanggal Berlaku
23 Maret 2020
Sumber
BD.2020/NO.11.3
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - DESA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 1844 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 58.2 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Kalurahan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan