Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34.1, BD.2010/No.34.1 Seri E Nomor 20.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bagi Hasil Pendapatan Retribusi Pasar Daerah kepada Desa yang Menjadi Lokasi Pasar Daerah di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dal am Pengelolaan Pasar Daerah, Pemerintah Desa
dan masyarakat di lokasi Pasar Daerah sangat berperan
dalam menjaga ketertiban, keamanan, ketentraman dan
kebersihan Pasar Daerah; bahwa sesuai ketentuan yang berlaku, kepada pemerintah
desa dapat diberikan bagi hasil dari pendapatan retribusi
dengan memperhatikan peranan desa atas penerimaan
retribusi tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Bagi Hasil Pendapatan Retribusi Pasar
Daerah Kepada Desa yang menj adi Lokasi Pasar Daerah
di Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1982; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembayaran bagi hasil retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2010.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 25 Tahun 2008 dicabut.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 2.a Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Tahun Anggaran 2021.
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 96 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 1 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
Penjelasan 1 Hal; Lampiran 3 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 23.A Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Pagu Defintif Alokasi Dana Perimbangan Desa Se-Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 08 Tahun
2007 tentang Penetapan Rincian Sementara Alokasi Dana
Perimbangan Desa Se-Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran
2007 pada Pasal 2 Ayat (5) disebutkan bahwa Rincian Definitif
Alokasi Dana Perimbangan Desa Tahun Anggaran 2007 akan
ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati pada Akhir Triwulan
IV Tahun 2007; '
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a tersebut di atas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan
Kabupaten Dati II Luwu Utara ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
05, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2904 tentang Pemeriksaan,
Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik, Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
08 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4548) ;
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438 );
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4593);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah:
12. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 53 Tahun 2000
tentang Kewenangan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara sebagai
Daerah Otonom (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun
2004 Nomor 82);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 09 Tahun 2006
tentang Keuangan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara
Tahun 2006 Nomor 09);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 05 Tahun 2006
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2006 Nomor 05);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 19 Tahun 2007
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2007 (Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2007 Nomor 19);
16. Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 08 Tahun 2007 tentang
Penetapan Rincian Sementara Alokasi Dana Perimbangan Desa
Se-Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2007 (Berita Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2007 Nomor 08);
17. Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 20 Tahun 2007 tentang
penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2007 (Berita Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2007 Nomor 20);
BAB I
PAGU DEFINITIF ALOKASI DANA PERIMBANGAN DESA
TAHUN ANGGARAN 2007
BAB II
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2007.
NOMOR 23.A TAHUN 2007
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Selatan Nomor 04.12_ 16 Tahun 2019
PETUNJUK – TEKNIS – TENTANG – PENCALONAN – PEMILIHAN – PENGANGKATAN – PELANTIKAN – DAN – PEMBERHENTIAN – KEPALA – DESA – DI – KABUPATEN – NIAS – SELATAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 04.12_ 16, BERITA DAERAH KABUPATEN NIAS SELATAN TAHUN 2019 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS TENTANG PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA DI KABUPATEN NIAS SELATAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 05 Tahun 2017, sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 04 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 05 Tahun 2017 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Nias Selatan, maka perlu dibuat petunjuk teknis pemilihan Kepala Desa dimaksud melalui Peraturan Bupati;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.12-3579 Tahun 2016, Keputusan Menteri Dalam Negeri 132.12-3580 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 02 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 05 Tahun 2017.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, PEMILIHAN KEPALA DESA, PELAKSANAAN (Tahapan Pemilihan Kepala Desa, Persiapan (Persiapan Pemilihan Kepala Desa, Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa di Desa, Penetapan Pemilih, Daftar Pemilih Sementara, Daftar Pemilih Tambahan, Daftar Pemilih Tetap), Penjaringan dan Penyaringan Calon Kepala Desa, Calon Kepala Desa dari Kepala Desa atau Perangkat Desa, Calon Kepala Desa dari Aparatur Sipil Negara, Calon Kepala Desa dari Badan Permusyawaratan Desa, Pencalonan (Penelitian Bakal Calon dan Penetapan Calon Kepala Desa, Kampanye), Persiapan Pelaksanaan Pemilihan, Pemungutan dan Penghitungan Suara, Pengadaan dan Pendistribusian Logistik Pemilihan Kepala Desa, Penetapan, Pengesahan dan Pelantikan Kepala Desa), TATA CARA PEMILIHAN KEPALA DESA ANTARWAKTU, PEMBIAYAAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
25 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 20A Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa Di Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 1 ayat (1) Peraturan Kepala Lernbaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 162 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 7 tahun 2014; Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 101 Tahun 2015; Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 105 Tahun 2015
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman dan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, meliputi : Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Prinsip; Ruang Lingkup; Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Swakelola; Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Penyedia Barang/Jasa; Pengawasan, Pembayaran, Pelaporan, dan Serah Terima; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 29.2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38.1, Berita daerah kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 38.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lamongan Nor 42 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa masa jabatan kepala desa sesuai ketentuan ditetapkan selama 6 (enam) tahun , dan pelaksanaan pemilihan kepala desa dilakukan secara serentak dan bergelombang setiap 2 (dua) tahun sekali ;
b. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan tidak mengurangi hak kepala desa , pelaksanaan pelantikan kepala desa terpilih perlu disesuaikan berdasarkan masa jabatan kepala desa ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b , perlu mengubah Peraturan Bupati Lamongan Nomor 42 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Lamongan dengan menetapkan dalam Peraturan Bupati .
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) ;
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092 ) ;
3. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerajh (Lembaran Daerah kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 10/E) ;
4. Peraturan daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa ( Lembaran daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 3) ;
5. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Lamongan (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 42) ;
peraturan ini mengenai perubahan ketentuan pasal 69 Peraturan Bupati Lamongan Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Lamongan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2016.
jumlah 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 19.1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2018 tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional, perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 30 Tahun 2018 tentang Alokasi Dana Desa; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2018 tentang Alokasi Dana Desa;
Dasar Hukum peraturan ini : 1. Undang-Undang Dasar NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun1950; 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; 7. Peraturan Menteri KeuanganNomor 35/PMK.07/2020; 8. Peraturan Bupati Sleman Nomor 30 Tahun 2018;
Materi Pokok : Mengubah ketentuan Pasal 20;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 30 Tahun 2018 tentang Alokasi Dana Desa, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2018 tentang Alokasi Dana Desa diubah;
Jumlah Halaman : 4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 24.A Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24.A, Berita Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 21. A Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 5 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum terhadap
pencalonan bakal calon kepala desa dan efektifitas
penggunaan anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Di
Kabupaten Lombok Utara, maka perlu. melakukan
penyesuaian terhadap beberapa ketentuan yang terdapat
dalam Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 5 Tahun 2021
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Lombok Utara Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan
Pemilihan Kepala Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 5
Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3 Tahun 2021
tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa Tenggara Barat
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 99,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4872);
Undang-Undang Nomor 12 ‘Tahun 2011 Tentang
Pembentukan Peraturan Perundang Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15
Tahun 2019 tentang tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6398);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Peinerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587)sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539); sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6321);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112
Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1409);
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3 Tahun
2021 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021 Nomor 3,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara
Nomor 96);
PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA. Terdiri dari satu Bab Penyisipan, satu Pasal Perubahan dan dua ayat Penyisipan, satu Pasal Tambahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2021.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LOMBOK UTARA NOMOR 5 TAHUN
2021 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH
KABUPATEN LOMBOK UTARA NOMOR 3 TAHUN 2021
Tidak Ada
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat