Alokasi dana desa
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19.1, BD.2020/NO.19.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2018 tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional, perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 30 Tahun 2018 tentang Alokasi Dana Desa; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2018 tentang Alokasi Dana Desa;
- Dasar Hukum peraturan ini : 1. Undang-Undang Dasar NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun1950; 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; 7. Peraturan Menteri KeuanganNomor 35/PMK.07/2020; 8. Peraturan Bupati Sleman Nomor 30 Tahun 2018;
- Materi Pokok : Mengubah ketentuan Pasal 20;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2020.
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 30 Tahun 2018 tentang Alokasi Dana Desa, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2018 tentang Alokasi Dana Desa diubah;
- Jumlah Halaman : 4 HLM
|