Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Satu Data Kota Depok
ABSTRAK:
Untuk memperoleh Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola Data yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Depok tentang Penyelenggaraan Satu Data Kota Depok.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini tentang Penyelenggaraan Satu Data Kota Depok. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Penyelenggara Satu Data Kota Depok, Forum Satu Data Kota Depok, Sekretariat Satu Data Kota Depok, Pengelolaan Satu Data Kota Depok, Penyelenggaraan Satu Data Kota Depok, Sumber Daya Manusia, Koordinasi, Kerja Sama dan Kemitraan, Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha, Pembiayaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2021.
23 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 59 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 59, BD 2021/No.59 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi
ABSTRAK:
Pelaksanaan layanan publik berbasis digital di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi perlu dilakukan pengelolaan keamanan informasi untuk melindungi kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan aset informasi dari berbagai macam ancaman keamanan informasi baik dari pihak internal maupun eksternal. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41/PER/ME.KOMINFO/11/2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016,Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 18 Tahun 2009,Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 07 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 02 Tahun 2019.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud, Pengamanan Informasi, Sumber Daya, Standar dan Prosedur Pengendalian, Manajemen Resiko, Mekanisme Penyelenggaraan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2021.
61 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 58 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melindungi informasi di pemerintah
Kota Pekalongan, perlu dilakukan upaya pengamanan
informasi melalui penyelenggaraan persandian; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu menetapkan Peraturan Wall Kota tentang
Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi
di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah
Bab V Penetapan Pola Hubungan Komunikasi Sandi Antar Perangkat Daerah
Bab VI Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2021.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 55 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BD.2021/NOMOR 45 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraan Aplikasi Perkantoran secara Elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menunjang pengembangan dan pelaksanaan electronic government (e-government), diperlukan penyelenggaraan pemerintahan dengan aplikasi perkantoran secara elektronik agar efektif dan efisien dan untuk kelancaran pelaksanaan aplikasi perkantoran secara elektronik/e-office di lingkungan Pemerintah Kota Dumai diperlukan suatu pedoman bagi Perangkat Daerah.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 59 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 18 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 44 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 3 (tiga) Bab dan 7 (tujuh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Penyelenggaraan E-Office; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 50 Tahun 2021
PEMBENTUKAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI - TUGAS - DAN - FUNGSI - SERTA - TATA - KERJA - UNIT - PELAKSANAAN - TEKNIS - DAERAH - PADA - DINAS - KOMUNIKASI - DAN - IONFORMATIKA - KOTA - BANDUNG
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Bandung
ABSTRAK:
Bahwa telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 160 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 073 Tahun 2019, namun dalam perkembangannya terbit Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2021 , sehingga ketentuan mengenai UPTD di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung perlu dilakukan penyesuaian, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kota Bandung No. 08 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2021; Perwali Kota Bandung No. 1393 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Kota Bandung No. 633 Tahun 2018; Perwali Kota Bandung No. 160 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perwali Kota Bandung No. 073 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung yang meliputi Ketentuan umum, Kedudukan dan susunan organisasi, Tugas dan fungsi, Kelompok jabatan fungsional, Tata kerja, Pembiayaan, Ketentuan peralihan, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kota Bandung No. 08 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2021; Perwali Kota Bandung No. 1393 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Kota Bandung No. 633 Tahun 2018; Perwali Kota Bandung No. 160 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perwali Kota Bandung No. 073 Tahun 2019.
11 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BD.2021/NO.47 LL Kota Pontianak : 28 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintah Kota Pontianak yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima, diperluhkan sistem pemerintahan berbasis elektronik
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.11 Tahun 2008, UU No.14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.23 tHaun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.61 Tahun 2010, PP No.82 Tahun 2012, PP No.96 Tahun 2012, PP No.96 Tahun 2012, PP No.18 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2017, PP No.2 Tahun 2018, Perpres no.87 Tahun 2014, Perpres No.95 Tahun 2018, Permenkominfo No.4 Tahun 2016, Permendagri No.20 Tahun 2016, Perda No.7 Tahun 2016, Perwako No.72 Tahun 2016, Perwako No.25 Tahun 2019, Perwako No.20 Tahun 2020
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Prinsip Penyelenggaraan SPBE; Tata Kelola SPBE; Manajemen SPBE; AUdit Teknologi Informasi dan Komunikasi; Penyelenggaran SPBE; Sumber Daya Manusia SPBE; Pembinaan dan Pengawasan SPBE; Pemantauan dan Evaluasi SPBE; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2021.
28 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Ruang Pertemuan Secara Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintaha Daerah dan pemberdayaan masyarakat perlu dilakukan pertemuan yang melibatkan berbagai pihak terkait;
b. bahwa Pemerintah Kota Padang memiliki barang milik daerah berupa ruang pertemuan yang dapat dimanfaatkan dan agar dapat digunakan secara maksimal, perlu diatur pengelolaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengelolaan Ruang Pertamuan secara Elektronik
UU No 9 Th 1956, UU No 23 Th 2014, PP No 17 Th 1980, PP No 27 Th 2014, PP No 12 Th 2019, Permendagri No 19 Th 2016, Perda Kota Padang No 6 Th 2016, Perda Kota Padang No 10 Th 2017
Sistematika Peraturan Ini sebagai berikut:
Ketentuan Umum
Pengelolaan Ruang Pertemuan
Monitoring, Evaluasi dan Perlaporan
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2021.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal retensi Arsip Sektor Perekonomian Pada Urusan Komunikasi Dan informatika Di Lingkungan Pemerintah Dearah Kota Salatiga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan tertib prosedur dan
tertib administrasi penyusutan dan penyelamatan Arsip di
Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Salatiga, perlu
adanya pengaturan mengenai Jadwal Retensi Arsip Sektor
Perekonomian pada Urusan Komunikasi dan Informatika
yang didasarkan atas persetujuan dari Kepala Arsip
Nasional Republik Indonesia sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan
Wali Kota Salatiga Nomor 47 Tahun 2009 tentang Jadwal
Retensi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga,
khususnya ketentuan mengenai Jadwal Retensi Arsip
Sektor Perekonomian pada Urusan Komunikasi dan
Informatika, dipandang sudah tidak sesuai dengan
kebutuhan dan perkembangan peraturan perundangundangan, sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Jadwal Retensi Arsip Sektor
Perekonomian pada Urusan Komunikasi dan Informatika di
Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 , Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 20 Tahun 2014, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2015 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 103 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, JRA sektor perekonomian pada urusan komunikasi dan informasi, pengorganisasian, pembinaan, pendanaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik dan Tanda Tangan Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencegah pencurian data, modifikasi
data, pemalsuan data dan penyangkalan terhadap data
yang ditransaksikan diperlukan upaya pengamanan yang
memadai dan arida' melalui penggunaan Sertifikat
Elektronik; bahwa Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 98 Tahun
2018 tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik dipandang
sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum
sehingga perlu disesuaikan dengan Peraturan Wali Kota
yang baru; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 Ayat (2)
dan Pasal 37 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Pekalongan
Nomor 4 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik dan berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Wall Kota tentang Penggunaan
Sertifikat Elektronik dan Tanda Tangan Elektronik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik
Bab V Tata Cara Permohonan, Penerbitan dan Pencabutan Sertifikat Elektronik
Bab VI Pemanfaatan Layanan Sertifikat Elektronik pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Bab VII Tanda Tangan Elektronik
Bab VIII Penyelenggaraan Operasional Dukungan Sertifikat Elektronik
Bab IX
Bab X
Bab XI Pembiayaan
Bab XII Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2021.
Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 98 Tahun 2018 dicabut.
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 31 Tahun 2021
PERWALI Kota Gorontalo No. 4 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
Mencabut
PERWALI Kota Gorontalo No. 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Gorontalo
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 99 Tahun 2018; Permenkominfo No. 14 Tahun 2016; PerkepLamsaneg No. 9 Tahun 2016; Perda No. 5 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi Informatika Dan Persandian Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, eselon, fungsioanal, pengangkatan dan pemberhentian, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2021.
Terdiri dari 29 dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat