Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman
Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun
2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin
Gangguan di Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Kebumen Nomor 4 Tahun 2006 tentang Izin Gangguan sudah
tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
sehinggga tidak dapat dilaksanakan;
b. bahwa dengan tidak dilaksanakannya Izin Gangguan, maka
Retribusi Izin Gangguan sebagaimana diatur dalam Peraturan
Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2012 tentang
Retribusi Izin Gangguan tidak dapat dipungut;
c. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib regulasi di
Kabupaten Kebumen, Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen
Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Gangguan perlu
dicabut;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi
Izin Gangguan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014;
Dalam peraturan ini diatur bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi
Izin Gangguan sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2017
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun
2012 tentang Retribusi Izin Gangguan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2012
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN ANAK
ABSTRAK:
Negara Kesatuan Republik Indonesia menjamin kesejahteraan setiap warga Negaranya termasuk perlindungan terhadap Anak. Dalam rangka mengoptimalkan Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kabupaten Bangka Selatan, perlu memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 11 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 8 Tahun 2016; PERDAKAB BASEL No. 7 Tahun 2015; dan PERDAKAB BASEL No. 17 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang asas dan tujuan penyelenggaraan perlindungan anak; hak dan kewajiban anak; serta kewajiban dan tanggung jawab penyelenggara (pemda, masyarakat, keluarga, dan orang tua/wali). Perda ini juga mengatur tentang penyelenggaraan perlindungan anak di bidang agama dan kepercayaan; sipil dan kebebasan; kesehatan; pendidikan; sosial; dan perlindungan khusus. Selain itu, diatur pula mengenai kelembagaan perlindungan anak; partisipasi anak; sistem informasi data anak; pendanaan; evaluasi, pelaporan, dan pertanggungjawaban; larangan; sanksi administratif; serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2018.
38 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malinau Nomor 8 Tahun 2018
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, LD 2018/NO.8
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 309 Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 153 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta berdasarkan kebijakan umum APBD, prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah sebagai berikut: 1. Nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Malinau dengan DPRD Kabupaten Malinau Nomor : 983/522/SETDA/2018 dan Nomor: 170/ 32/DPRD/VIII/2018 pada tanggal 3 Agustus 2018 tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018; 2. Nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Malinau dengan DPRD Kabupaten Malinau Nomor : 982/522/SETDA/2018 dan Nomor: 170/33/DPRD/VIII/2018 pada tanggal 3 Agustus 2018 tentang Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018.; bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk melaksanakan hak dan kewajiban secara efektif, efisien, transparan dan bertanggungjawab dalam rangka peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat telah mendapat persetujuan Gubernur Kalimantan Utara yang dituangkan dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/Ev/K. 7 /2018 tanggal 1 Agustus 2018 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Malinau tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2017 dan Rancangan Peraturan Bupati Malinau tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2017 dan serta Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/Ev/K.14/2018 tanggal 24 September 2018 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Malinau tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dan Rancangan Peraturan Bupati Malinau tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018; Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2018 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang–Undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbanga; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa sebagaimana telah dua kali di ubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah; Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Malinau; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Bergerak Langap, Rumah Sakit Kelas D Pratama dan Pusat Kesehatan Masyarakat; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017; Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah; Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat; Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Daerah; Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Daerah; Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Malinau; Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Kecamatan; Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018; Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2018 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017; Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Peraturan ini mengenai perubahan APBD tahun anggaran 2018 Kabupaten Malinau. perubahan ini diakibatkan oleh pengurangan anggaran
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2018.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu lintas; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Mengatur berbagai aspek terkait penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan di wilayah Provinsi Kalimantan Utara. Adapun beberapa pokok pengaturan dalam peraturan ini antara lain: Penyelenggaraan lalu lintas, Pengelolaan angkutan jalan, Keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, Pengendalian lalu lintas
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
31 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 16 Tahun
2014 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Perpanjangan
Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing sudah tidak sesuai
lagi dengan kondisi perkembangan ketenagakerjaan di Kota
Bekasi sehingga perlu dilakukan perubahan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2012, .Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan
dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga
Kerja Asing. Terdiri dari 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2018.
Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2014 diubah.
4 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 26
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang nyata, luas dan bertanggungjawab, perlu digali sumber sumber pendapatan asli daerah guna mendukung pembiayaan penyelenggaraanpemerintahan dan pelaksanaan pembangunan menuju kemandirian Daerah;
b. bahwa salah satu upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat diperoleh melalui pungutan Retribusi kepada masyarakat sebagai wujud peran serta dalam kegiatan pembangunan;
c. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan peraturan daerah tentang Retribusi Jasa Usaha;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha;
1. Pasal 18 ayat (6) UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan Kepulauan Di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1554);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5487) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentanz Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 6);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RETRIBUSI JASA USAHA
BAB III PEMUNGUTAN RETRIBUSI
BAB IV PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI
BAB V INSENTIF PEMUNGUTAN
BAB VI PENYIDIKAN
BAB VII KETENTUAN PIDANA
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2018.
53 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pohuwato Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memberikan perlindungan dan menjamin terpenuhinya hak anak agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 11 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 12 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 13 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 14 Tahun 2012; UU RI No. 11 Tahun 2012; UU RI No. 17 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kabupaten Layak Anak termasuk di dalamnya mengatur tentang asas dan tujuan, ruang lingkup, hak anak, kelembagaan, pengawasan, peran serta masyarakat dan dunia usaha, tanggungjawab, sanksi, serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2018.
Terdiri dari 16 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2018 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Air Minum Kabupaten Daerah Halmahera Tengah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini, antara lain untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pelayanan di bidang penyediaan air bersih yang layak konsumsi untuk hajat hidup rakyat di Kabupaten Halmahera Tengah, dibutuhkan penyertaan modal daerah kepada PDAM; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 333 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan daerah tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada perusahaan daerah air minum Kabupaten Halmahera Tengah.
Dasar hukum peraturan daerah ini, antara lain yaitu Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 46 Tahun 1999, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 39 Tahun 2007, PP No. 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 49 Tahun 2011, dan Perda Kab. Halteng No. 6 Tahun 2018.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada perusahaan daerah air minum Kabupaten Halmahera Tengah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum; maksud dan tujuan; pelaksanaan penyertaan modal; sumber dana; bentuk dan jumlah penyertaan modal; syarat dan tata cara penyertaan modal; hak dan kewajiban; bagi hasil; sanksi; ketentuan penutup. Peraturan daerah ini terdiri dari X bab dan 15 pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2018.
9 halaman. Lampiran: 2 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa
diperlukan jaminan tertib administrasi, kejelasan, dan
kepastian hukum batas wilayah Desa, serta
mengantisipasi potensi terjadinya sengketa sehingga
diperlukan ketegasan batas desa melalui pedoman
penetapan dan penegasan batas Desa; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Pubalingga Nomor
27 Tahun 2012 tentang Pedoman Penetapan Dan
Penegasan Batas Desa di Kabupaten Purbalingga sudah
tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan
perundang-undangan sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman
Penetapan Dan Penegasan Batas Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III TimPenetapan dan Penegasan Batas Desa
Bab IV Tata Cara penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa
Bab V Penyelesaian Perselisihan Batas Desa
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Pelaporan
Bab VIII Pendanaan
Bab IX Ketentuan Lain-Lain
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 27 Tahun 2012 dicabut.
56 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO. 27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PERMENDAGRI NO.13 Tahun 2006
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, terdiri atas:
a. Pendapatan sebesar Rp 2.227.832.853.277,00
b. Belanja Daerahsebesar Rp2.407.367.298.809,00
c. Pembiayaan Daerah,
1 .Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 198.234.445.532,00
2. Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp 179.734.445. 532,00
maka Sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan sebesar Rp.NIHIL.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 diatur dengan Peraturan Wali Kota.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2018.
Mengatur PERWALI mengenai Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat