Mengatur berbagai aspek terkait penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan di wilayah Provinsi Kalimantan Utara. Adapun beberapa pokok pengaturan dalam peraturan ini antara lain: Penyelenggaraan lalu lintas, Pengelolaan angkutan jalan, Keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, Pengendalian lalu lintas
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat