Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR LAYANAN SURAT PENGANTAR PENGESAHAN AKTA PENDIRIAN BADAN HUKUM KOPERASI PRIMER DAN SEKUNDER TINGKAT PROVINSI PADA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan Administrasi Pemerintah Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah serta menindaklanjuti Surat Edaran Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM RI Nomor 54/SE/Dep.1/IV/2016 perihal tindak lanjut Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 10/Per/ M.KUKM/IX/2015 tentang Kelembagaan Koperasi tanggal 7 April 2016, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Operasional Prosedur Layanan Surat Pengantar Pengesahan Akta Pendirian Badan Hukum Koperasi Primer dan Sekunder Tingkat Provinsi Pada Dinas Kopersi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM Nomor 10 /Per/M.KUKM/IX/2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0125 Tahun 2017;
PERATURAN GUBERNUR TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR LAYANAN SURAT PENGANTAR PENGESAHAN AKTA PENDIRIAN BADAN HUKUM KOPERASI PRIMER DAN SEKUNDER TINGKAT PROVINSI PADA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Standar Operasional Prosedur Layanan Surat Pengantar Pengesahan Akta Pendirian Badan Hukum Koperasi Primer dan Sekunder Tingkat Provinsi; 3. Tata Kerja; 4. Sarana dan Prasarana; 5. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2018.
47
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGUSULAN KEANGGOTAAN DEWAN PENGUPAHAN KABUPATEN BULUKUMBA
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004 tentang Dewan Pengupahan, Pasal 47 ayat (6) menyebutkan bahwa Tata Cara Pengusulan Keanggotaan Dewan Pengupahan Kabupaten diatur lebih lanjut oleh Bupati.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822), Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5687) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 237, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5747), Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107 Tahun 2004 tentang Dewan Pengupahan, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 tahun 2013 tentang Upah Minimum (Berita Negara Republik Indonesia Thun 2013 Nomor 1239), Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2016 Nomor 14), Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 92 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bulukumba (Berita Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2016 Nomor 92).
Mengatur tentang Tata Cara Pengusulan Keanggotaan Dewan Pengupahan Kabupaten Bulukumba
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2018.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Dan Strategi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan
Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Di Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3)
Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang
Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah
Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah
Tangga, perlu diatur lebih lanjut dengan Peraturan
Gubernur;
UU No 26 Tahun 2004; UU No 18 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014; PP No 81 Tahun 2012; PP 97 Tahun 2017; Permendagri No 33 Tahun 2010.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Sejenis Sampah Rumah Tangga yang selanjutnya disebut Jakstrada
adalah arah kebijakan dan strategi dalam pengurangan dan penanganan
Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga tingkat
daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota yang terpadu dan berkelanjutan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
lampiran : 12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 14 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa perlu mengatur tentang Badan Permusyawaratan Desa; bahwa dalam rangka mewujudkan Pemerintahan Desa yang baik perlu mempertegas peran Badan Permusyawaratan Desa sebagai lembaga yang turut membahas dan menyepakati berbagai kebijakan penyelenggaran Pemerintahan Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Badan Permusyawaratan Desa;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; Perda Kab Temanggung No 14 Tahun 2015; Permendagri No 110 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kelembagaan BPD yang terdiri dari Pimpinan dan Bidang. Diatur juga mengenai Masa Jabatan, Hak, Kewajiban dan Wewenang, Fungsi dan Tugas BPD, Larangan Anggota BPD, Panitia Pengisian BPD, Persyaratan Anggota BPD, Pengisian Keanggotaan BPD, Peresmian Anggota BPD, Pengisian Anggota BPD Antar Waktu, Pemberhentian ANggota BPD, Pemberhentian Sementara Anggota BPD, Peraturan Tata Tertib BPD, Staf Administrasi, Laporan Kinerja BPD, Peningkatan Kapasitas Anggota BPD, Pembinaan dan Pengawasan, serta Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
23 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS BINA MARGA DAN PENATAAN RUANG PROVINSI SULAWESI TENGAH
ABSTRAK:
bahwa Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah telah dibentuk dengan Peraturan Gubernur yang baru sehingga Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 39 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah perlu diganti;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang urusan, susunan organisasi, tugas, fungsi, tata kerja, kepegawaian, keuangan, perlengkapan kantor, aset, dan pengangkatan dalam jabatan pada UPT Laboratorium dan Pengujian Bahan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 39 Tahun 2017
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TARIF LAYANAN PARKIR
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan fasilitas parkir merupakan salah
satu bentuk pembinaan, pengendalian dan pengawasan lalu
lintas dan angkutan yang bertujuan untuk keselamatan,
keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan
penggunaan jasa;
b. bahwa tarif layanan parkir saat ini sudah tidak memadai
lagi untuk mendukung operasional penyelenggaraan
pelayanan perparkiran di Kota Samarinda, sehingga perlu
disesuaikan dengan memperhatikan indeks harga dan
perkembangan perekonomian daerah Kota Samarinda;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Tarif Layanan Parkir;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2013.
Tarif Layanan adalah imbalan atas jasa layanan yang dijual dan ditetapkan
dalam bentuk tarif yang disusun atas dasar perhitungan biaya perunit
layanan atau hasil perinvestasi dana. Jasa layanan Parkir terdiri atas:
a. pemakaian fasilitas Parkir di ruang milik jalan yang dikelola Pemerintah
Daerah;
b. pemakaian fasilitas Parkir di Lingkungan Parkir yang dikelola Pemerintah
Daerah;
c. pemakaian fasilitas Parkir di Pelataran Parkir yang dikelola Pemerintah
Daerah;
Subjek Tarif Layanan yaitu orang pribadi atau Badan Usaha yang menggunakan,
menikmati dan/atau melakukan jasa layanan Parkir. Jenis layanan Parkir dan besaran tarif dievaluasi setiap 2 (dua) tahun atau sewaktu-waktu sesuai
kebutuhan.
Tarif Layanan Parkir wajib
dilakukan evaluasi untuk kenaikan besaran Tarif Layanan Parkir, jika tingkat
penggunaan SRP lebih dari 90% (sembilan puluh persen) selama jam operasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2018.
11 hlm. 2 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD NOMOR 13 SERI A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN DANA SIAP PAKAI KEADAAN DARURAT BENCANA
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan dalam pengelolaan dana siap pakai keadaan darurat bencana, maka Peraturan Bupati Malang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Dana Siap Pakai Keadaan Darurat Bencana perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dan untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 5 huruf e Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penanggulangan Bencana serta Pasal 134 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Dana Siap Pakai Keadaan Darurat Bencana;
Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2011 Nomor 3/E); Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 1 Seri C), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2018 Nomor 1 Seri C); Peraturan Bupati Malang Nomor 25 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2011 Nomor 7/D);
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; ASAS PENGELOLAAN DAN PENGALOKASIAN DANA SIAP PAKAI; KEGIATAN YANG DAPAT DIBIAYAI DANA SIAP PAKAI; PENATAUSAHAAN DANA SIAP PAKAI; PERTANGGUNGJAWABAN DAN PENGAWASAN DANA SIAP PAKAI; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Bupati Malang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Dana Siap Pakai Keadaan Darurat Bencana (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2013 Nomor 3/A) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Perjanjian antara Kepala Pelaksana BPBD dengan bank umum yang diketahui PPKD selaku BUD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (6) harus diselesaikan paling lama 3 (tiga) bulan terhitung sejak Peraturan Bupati ini diundangkan; Standar Operasional Prosedur harus ditetapkan dan dilaporkan kepada Bupati melalui Kepala BPBD paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Bupati ini diundangkan.
23 HALAMAN
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 47 Tahun 2018
Permen ESDM No. 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Permohonan Persetujuan Harga Jual Tenaga Listrik dan Sewa Jaringan Tenaga Listrik dan Tata Cara Permohonan Penetapan Tarif Tenaga Listrik
Pengadaan Barang/JasaPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Dicabut sebagian dengan :
Permendag No. 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Ketentuan pengadaan Minuman Beralkohol yang berasal dari Impor
Diubah dengan :
Permendag No. 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-Dag/Per/4/2014 Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, Dan Penjualan Minuman Beralkohol
Mengubah :
Permendag No. 06/M-DAG/PER/1/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol
Permendag No. 72/M-DAG/PER/10/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 47, BN 2018/NO 472; KEMENDAG.GO.ID : 20 HLM.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, Dan Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat