Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 61 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksaaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri
ABSTRAK:
Guna mengakomodir perubahan ketentuan peraturan perundangan terkait penetapan satuan biaya perjalanan dinas dalam negeri, maka perlu dilakukan perubahan atas Perwali No. 61 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 13 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan tentang komponen perjalanan dinas, ketentuan pemberian biaya perjalanan dinas, pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2015.
Mengubah Perwali No. 61 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri
5 hlm, Lampiran : 7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 36 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN DAN STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA JAMBI
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kinerja, kemampuan dan kapasitas penyelenggara pemerintahan perlu didukung dengan pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas;
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas harus dilakukan dengan pengelolaan administrasi keuangan yang transparan, dapat dipertanggungjawabkan, tertib, efesien, efektif, patut dan wajar serta rasional sesuai dengan kebutuhan nyata.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Inpres No. 11 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 11 Tahun 2011; Permenkeu No. 113/PMK.05/2012; Permenkeu No. 65/PMK.02/2015; Permendagri Nomor 52 Tahun 2015; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 12 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 9 Tahun 2014; Perda No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 4 Tahun 2015; Perda No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 5 Tahun 2015.
Perwali ini mengatur dan mengenai Pedoman dan Standar Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi, meliputi: Tujuan dan Kegiatan Perjalanan Dinas; Biaya Perjalanan Dinas; Tata Cara Melaksanakan Perjalanan Dinas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Pada saat Perwali ini mulai berlaku maka, Perwali Jambi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman dan Standarisasi Biaya Perjalanan dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlm.; Lampiran 11 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 34 Tahun 2015
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah, Sistem Pengendalian Intern
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BD NOMOR 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN UMUM PENGELOLAAN DANA BERGULIR UNTUK PERKUATAN PERMODALAN BAGI KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH (UKM) DI KOTA BLITAR
ABSTRAK:
a. bahwa guna mendorong tingkat pertumbuhan ekonomi di
Kota Blitar, maka harus dilakukan penguatan pada sektor
riil yaitu sektor Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
(UKM);
b. bahwa salah satu usaha untuk meningkatkan
pertumbuhan dan kemandirian Koperasi dan Usaha Kecil
menengah (UKM) dapat dilakukan melalui penguatan
permodalan dengan Dana Bergulir yaitu dana pinjaman
dari pemerintah daerah.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 93 , Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang
Perkoperasian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 212 , Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5355 );
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah.
1. Dana bergulir untuk perkuatan permodalan koperasi dan UKM bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan DBHCHT;
2. Penentuan besaran pemberian pinjaman dana bergulir ditetapkan oleh Dinas Koperasi dan UKM
berdasarkan pertimbangan dan usulan tim survey setelah dilakukan penilaian terhadap usaha pemohon. Penetapan besaran pinjaman tersebut digunakan sebagai dasar pertimbangan Walikota dalam mengeluarkan
persetujuan pencairan dana;
3. Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan penyaluran dana bergulir
fasilitasi perkuatan permodalan dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM
Daerah Kota Blitar. Hasil monitoring, evaluasi dan pelaporan dilaporkan kepada Walikota yang melalui laporan berkala.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2015.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 34 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Batas Jumlah Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Sanwa drngan wink diundangkannyn Peraturan Dacrah Nomor
17 Tahun 2014 [manna Perubahan Kedua Aces Pennumn
Dacron Kota Bannniziru Humor 10 Tuhun 2008 tentang
Pembentukan, Orymnisasi don Into Kerja Sekretariat Dnerith
dan Dcwan Perwakilan Rakyat Darrah Kota Banjarbaru
(Lemtmran Dacron Kota Banjarbaru Tabun 2014 Humor 17),
pettu dilakukan penyesuoian dan perubahan terhadap butas
jumlob uattg persedittan turtuan keno perangkut (Introit Tahun
Anggaran 2015; bahwa berdasarlum pertunbangan sebagaimana dimaksud
daktm huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota
Banjarbant tentang Perubahun Atas Peraturim Walikom
Banjarbaru Namur I Tabun 2015 tcntatig Batas Junilali Uang
Penniman Bahian Kenn Prrangkat Data), Tahun Anggnran
2015;
Undstng-Undung Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Humor 17 Tabun 2003; Undang-Undung Romer I Tahun 2004; Undang-Undang Humor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Namur 25 Tabun 2004; Undang•Undang Nomor 28 Tabun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tabun 2005; Pcraturan Pemerintah Nomor 55 Tabun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tabun 2005; PeraturanPemerintah Nomor 58 Tabun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pcmcrunah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tabun 2010; Peraturan Pemcrintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturun Pernerinuth Nomor 2 Tahun 2012; Pemturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014
Peraturan Walikota
Banjarbaru tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2015 tentang Batas Jumlah Uang
Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah, Tahun Anggaran
2015 dengan sitemaika; Pasal I; Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2015.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu No. 34 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KOTAMOBAGU TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 34 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA JAMBI
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah dipandang perlu menetapkan Perwali tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Jambi.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Perda No. 10 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan Perda No. 3 Tahun 2014; Perwali No. 49 Tahun 2014.
Perwali ini mengatur mengenai Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Jambi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Perwali ini mulai berlaku, Lampiran IV Sistem dan Prosedur Akuntansi dalam Perwali Jambi Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Jambi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 32 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2015 NOMOR 318
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Aparatur Pemerintahan Desa Dilingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan
ABSTRAK:
bahwa pembiayaan untuk perjalanan dinas harus sesuai dengan kebutuhan nyata dalam rangka memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah dan agar pelaksanaan perjalanan dinas dapat dilaksanakan secara tertib, taat pada Peraturan Perundang-Undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan; perlu menetapkan Peraturan Walikota Tidore Kepulauan tentang Pedoman Perjalanan Dinas bagi Aparat Pemerintahan Desa, dilingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah: Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
Peraturan bupati ini mengatur tentang: a. ketentuan umum; b. persetujuan dan/atau perintah perjalanan dinas; c. kedudukan perjalanan dinas jabatan; d. biaya perjalanan dinas jabatan; e. prosedur pembayaran perjalanan dinas; f. pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas; g. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari VII Bab dan 17 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu No. 31 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 34 TAHUN 2014 TENTANG STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KOTAMOBAGU TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih No. 31 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah No 22 tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2015 tentang Dana Desa yang bersumber APBN maka perlu menetapkan rincian dana desa untuk tiap desa di kota Prabumulih. Berdasarkan hal tersebut maka dipandang perlu di tetapkan Peraturan Walikota tentang Tata cara pembagian dan Penetapan rincian dana desa setiap desa di kota Prabumulih Tahun Anggaran 2015.
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 6 tahun 2001, UU No 33 tahun 2004, UU No 6 tahun 2014, UU No 23 tahun 2014. PP No 43 tahun 2014, PP No 22 tahun 2015, Perpres No 36tahun 2015, Permendagri No 1 tahun 2014, Permendagri No 113 tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, , Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 5 tahun 2015, Perda Kota Prabumulih No 13 tahun 2014, PerwaliKota Prabumulih No 27 tahun 2015.
Materi Pokok dalam Peraturan ini adalah : Rincian Dana Desa, setiap desa di kota Prabumulih TA 2015. Tatacara Penyaluran Dana Desa, Peruntukan Dana Desa
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat