Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Palopo Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Menimbang a. bahwa unt.uk mclak sanakan kctcnt.ua n dalam Romawi V angka
1 l, angka 19 dan angka 20 Lampiran Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 37 Tahun 20 J 4 ten tang Pedoman Penyusunan
APBD Tahun Anggaran 2015, tcrkait pcrgeseran Program dan
Kegiatan yang dibiayai dari transfer Dana Alokasi Khusus
(DAK), dilakukan dengan cara mengubah pcraturan Walikota Nomor 37 Tahun 20 J 4 ten tang Pcnjabaran APBD Tahun Anggaran 2015:
b. bahwa bcrdasarkan Bcrita Acara TAPD Kot.a Palopo Nomor :
007/TAPD/IV/2015 dan Nornor: 008/TAPD/IV/2015 tanggal
24 April 2015 telah disctujui pcnganggaran hutang belanja Tahun 2014 dengan rncmanfaatkan SILPA APBD Tahun anggaran 20 14 clan mcnyctujui Pcrgcscran Kcgiatan OAK pada Dinas Kchutanan da n Pcrkebunan;
c. bahwa berdasarkan pcrtim bangan sebagaimana dimaksud clalam huruf a da n huruf b, perlu mcngubah Peraturan Walikota Palopo Norn or 37 Tahun 2014 ten tang Penjabaran
Anggaran Pcndapatan da n Belanja Dacrah Tahun Anacaran
bb
2015 yang ditetapkan dengan Pcraturan Walikota Palopo;
Mengingat 1. Undang-Unc.lang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Pcnyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi da n Ncpot isrne (Lcrnbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nornor 75, Tarnbahan Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 38� 1 );
2. Undnng-Undung Nomor 1 l Tahun 2002 Lenlang Pembentukan Kabupatcn Marnasa dan I<oLrJ Palopo di Provins: Sulawesi Selatan (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 24, Tarnbahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4 1.86);
3. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lcrnbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ten Lang Perbendaharaan
Negara (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lcrnba ran Negara Republik Indonesia
Nomor 4 355);
5. Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004 tent.ang Pernbcntukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tarnbahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nornor 4389);
6. Undang - Undang Nornor 33 Tuhun 200'1 tcntang Pcrimbangan Keuangan an tara Pcrncrintah Pusat dan Pemerintahan Dacrah (Lcmbaran Ncgnra Republik Indonesia Tahun 20011 Nomor 126, Tarnbahan Lcrnbara n Negara Rcpublik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undung Nornor 2J Ta h un 20ttl tcntang Pcmcrintahan
,.
Daerah (Lcrnbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nornor 2114, Tambahan Lcrnbarau Negara Rcpublik Indonesia Nornor 5587), scbugaimann tcla h diubah dengan Undang• Undang Nornor 2 Tahun 20 lLl Lcnlang Pcrubahan aias Undang• Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pcrncrin ta han Dacrah (Lcrnbaran Negara Rcpublik I ndoncsia Tahun 20 l 4 Nornor 246, Tarnbahan Lcmbaran Negara Rcpublik Indonesia Nornor 5589);
8. Pcrut.ura n Pcrncrint ah Nomor 2'1 Tahun 2005 tcni ang St andar
Akuntunsi Pcrncrin taha n (Lcrnbaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4CJ, Tarnbahan l.crnbaran Negara Republik Indonesia Nomor 1\503) scbagaimana tclah diubah dcngan pcraturan Pcmcrintuh Nomor 71 Tahun 20 IO tcnlang Stanctar Aku ntarrsi Pcmcrint ab (Lcrnbar Negara Rcpublik Indonesia Tu h u n 20 IO nornor 123, Tambahan Lem bar Negara Rcpublik Indonesia Nomor 5165) ;
J>cr,11ur;111 Pr mcri ntul. Nornor 58 Tahun 2005 tenlang l'cngclolan 11 Kc: in 11ga n Due rah ( Lem ba ran Negara Rcpu blik Indonesia Talun i 2005 Nomor 1 L\O, Tambahan Lcmbaran Negara Rcpublik lndoncsin Nomor 4578);
IO. Per..it ura n Pcmcrintab Nomor 38 Tahun 2007 tcnlang
Pcmbagian Urusan Pcrncrintahan
Antara Pemcrintah,
Pcmcrintuhan Dacrah
Provinsi dan
Pcrncrintahan Daerah
I<abupalen/Kola (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4 737);
11. Pcraturan Mcntcri Dalam Negcri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengclolaan Keuangan Daerah sebagaimana tclah diubah terakhir dengan Peraturan Mcnteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011 tcntang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Ncgcri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011. Nomor 310);
12. Peraturan Mentcri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 ten tang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2015;
13. Peraturan Dacrah Kota Pa Iopa Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kcrja Dinas Daerah Kata Palopo;
14. Pcraturan Dacrah Kola Palopo Nomor 12 Tahun 2014 tentang
Anggaran Pcndapata n Bclanja Daerah Tahun Anggaran 2015
M E M U T U S KA N:
Menetapkan
PERATURAN WALIKOTA PALOPO TENTANG PERUBAHAN PERATURAN WALIKOTA PALOPO NOMOR 37 TAHUN 2014
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015.
Pasal I
Kctcntuan dulam Lc.1111pin1n clan Lampiran Ir Pcraturan Walikota Palopo Nornor 37 Tahun 20 J 4 ten tang Pcnjabaran Anggaran Pcndapatan dan Bclanja Dacrah Tahun Anggaran 2015 diubah, schingga bcrbunyi scbagai berik ut :
1. Mengubah Kctcntuan dalam Lampiran I Peraturan Walikota Palopo Nomor 37 Tahun 2014 ten tang Pcnjabaran Anggaran Pcndapatan dan Bclanja Daerah Tahun Anggaran 2015 yang merupakan Ringkasan Pcnjabaran APBD sebagaimana tcrcantum dalam Lampiran I Pcraturan ini.
2. Mengubah Ketentuan dalam Lampiran II Peraturan Walikota Palopo Nomor 37 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Bclanja Dacrah Tahun Anggaran 2015 Pada Organisasi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset daerah Kota Palopo, Sekretariat Daerah Kota Palopo, Dinas Pekerjaan Umum Kota Palopo, Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Palopo, Dinas Pendidikan Kota Palopo, Dinas Kesehatan Kota Palopo, RSUD Sawerigading Kota Palopo, Dinas Tataruang dan Pemukiman Kota Palopo serta Dinas Kehutanan dan Pcrkebunan Kota Palopo scbagaimana tercantum dalam Lampiran II Pcraturan ini.
3. Lampiran II Peraturan Walikota Palopo Nomor 37 Tahun 2014 tcntang Pcnjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 yang tidak mengalami Perubahan dinyatakan tetap berlaku.
Pasal II
(1) Pelaksanaan pcrubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Walikota ini dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan kceentuan peraturan perundang-undangan.
(2) Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
5
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan
peraturan walikota ini dengan penempatan dalam Berita daerah
Kota Palopo.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2015.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 21 Tahun 2017
PEDOMAN PENGELOLAAN BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BD Provinsi NTB Tahun 2017 Nomor 21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
-bahwa pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
-bahwa penyesuaian dimaksud karena perubahan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah pengelola hibah dan bantuan sosial dan untuk tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah agar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
PEDOMAN PENGELOLAAN BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL, TERDIRI DARI VI BAB DAN 50 PASAL, ANTARAN LAIN MENGATUR POKOK-POKOK SEBAGAI BERIKUT:
1. KENTENTUAN UMUM;
2. HIBAH;
3. BANTUAN SOSIAL;
4. MONITORING DAN EVALUASI;
5. KETENTUAN PEUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2014 Nomor 13) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2016 Nomor 13) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
TIDAK ADA
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 5 Tahun 2020 tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2020 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 5 Tahun 2020 tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 5 Tahun 2020 tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun Tahun tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 yang merubah pendapatan dan belanja Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 6/KM.7/2020; Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.142/1/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 19 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 101 Tahun 2019;
Ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III Peraturan Bupati
Indragiri Hulu Nomor 5 Tahun 2020 tentang Anggaran Kas Pemerintah
Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten
Indragiri Hulu Tahun 2020 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 5 Tahun 2020 tentang Anggaran Kas
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah
Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2020 Nomor 13) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
Lamp III
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku No. 21 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sebagai ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 385 Tahun 2010 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011.
UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 37 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011; PERDA PROMAL No. 08 Tahun 2011.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2011, dengan merubah pendapatan, belanja dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 21 Tahun 2019
PERUBAHAN - ATAS- PERATURAN - BUPATIMUSI - BANYUASIN - NOMOR 118 - TAHUN 2018 TENTANG - PENJABARAN - ANGGARAN -PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH '- TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2019/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Musi Banyuasi Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 perlu dilakukan perubahan dikarenakan adanya penambahan Dana Alokasi Khusus dan Lain-lain Pendapatan Daerah' Yang Sah yang harus dianggarkan sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 129 Tahun 2018 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019;
Dasar HUkum dalam peraturan ini adalaH : UU No 28 Tahun 1959 ;UU No 17 Tahun 2003 ;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004 ;UU No 25 Tahun 2004 ;UU No 33 Tahun 2004 ; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 ;PP No 55 Tahun 2005 PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 56 Tahun 2005;PP No 57 Tahun 2005 ;PP No 58 Tahun 2005 ;PP No 71 Tahun 2010 ; Perprs No 141 Tahun 2018 ; Perpres Nomor 129 Tahun 2018 ;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011 ;Permendagri No 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 14 Tahun 2016 ;Permendagri No 38 Tahun 2018 ;Perda Kabupaten Musi Banyuasin No 9 Tahun 2018
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain : PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MUSI BANYUASIN NOMOR 118 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2019.
10 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 315 ayat (6) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal bersama Bupati Kendal telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sesuai Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 900/215/2018 tanggal 26 Desember 2018 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2019 dan Rancangan Peraturan Bupati Kendal tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2019;
b. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 1 Tahun 1988, Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 20 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBDTA 2019, pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah, keadaan darurat dan/atau mendesak dan lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 21 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbup Situbondo No 81 Tahun 2016 tentang Penjabaran APBD TA 2017
ABSTRAK:
- bahwa pendapatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang telah dianggarkan pada APBD lnduk Tahun Anggaran 201 7 didasarkan pada alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 201 7 yang informasikan secara resmi dari Kementerian Keuangan tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun .2016 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2017; bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 327 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 dan berdasarkan Interpretasi Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 02 tentang Pengakuan Pendapatan yang diterima pada Rekening Kas Umum Negera/Daerah dijelaskan bahwa pengakuan pendapatan ditentukan oleh BUN/BUD sebagai pemegang otoritas dan bukan semata-mata oleh RKUN/RKUD sebagai salah satu tempat penampungannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu dilakukan penyesuaian terhadap mekanisme penganggaran Dana BOS dalam APBD sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 11 Januari 2017 Nomor 910/106/SJ tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Negeri yang diselenggarakan oleh Kabupaten/Kota Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, penyaluran Dana BOS dilakukan melalui pemindahbukuan dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Umum Provinsi yang untuk selanjutnya disalurkan langsung ke masing-masing Satuan Pendidikan melalui mekanisme hibah paling lambat 7 (tujuh) hari kerja setelah diterimanya Dana BOS pada RKUD Provinsi;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standart Akuntansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 132/PMK.07/2016 tentang Batas Maksimal Kumulatif Defisit APBD, Batas Maksimal Defisit APBD dan Batas Maksimal Komulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 18 Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Investasi Daerah Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 20 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan; Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 201 7; Peraturan Bupati Situbondo Nomor 81 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Situbondo Nomor 81 tentang penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017. Jumlah anggaran pendapatan setelah berubah adalah Rp 1.641.821.769.938,12, anggaran belanja sebesar Rp 1.720.906.693.946,11, Surplus/defisit sebesar Rp (79.084.924.007,99), pembiayaan netto sebesar 79.084.924.007,99, dan SiLPA sebesar Rp 0.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2017.
Peraturan Bupati Situbondo Nomor 81 Tahun 2016
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (PAPBP) KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2011
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011
2. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 01 Tahun 2011
- Anggaran Pendapatan Daerah bertambah sehingga menjadi Rp.996.798.456.193,68,
- Anggaran Belanja Daerah bertambah sehingga menjadi Rp.997.603.554.198,62, Defisit setelah perubahan Rp (805.098.004,94)
- Anggaran Penerimaan Pembiayaan Daerah semula berjumlah Rp.37.500.000.000,00 berkurang sejumlah Rp.(3.199.470.883,99) sehingga menjadi Rp.34.300.529.116,01
- Anggaran Jumlah pembiayaan netto setelah perubahan menjadi Rp 805.098.004,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2011.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 12 Peraturan
Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2019
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 4 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 8 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun
2018; Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 75 Tahun 2017; Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 26 Tahun 2018; Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 36 Tahun 2018
Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018 terdiri
atas:
a. Pendapatan;
b. Belanja; dan
c. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2019.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 21 Tahun 2020
PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN WALIKOTA TERNATE NOMOR 29 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BERITA DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2020 NOMOR 421
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Ternate Nomor 29 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka recofusing kegiatan, realokasi anggaran dan percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dan upaya pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor KMK 177/KMK.07/2020 dan Nomor 119/2813/SJ dan tentang Percepatan Penyelesaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan kelima atas Peraturan Walikota Ternate Nomor 29 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019.
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2020.
Peraturan Walikota Ternate Nomor 29 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
-
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat