Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGAWASAN KEARSIPAN INTERNAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
menimbang bahwa dalam rangka mendukung pengawasan kearsipan
internal secara komprehensif sesuai dengan prinsip, kaidah,
standar kearsipan, maka perlu menetapkan Pedoman
Pengawasan Kearsipan Internal Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tulungagung dengan Peraturan Bupati;
mengingat: Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor
38 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 17 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun
2016; Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 2 Tahun 2020
materi pokok: mengatur mengenai Pedoman
Pengawasan Kearsipan Internal Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tulungagung dengan Peraturan Bupati; meliputi: ketentuan umum; ruang lingkup; tim pengawasan kearsipan internal; tim pengawasan kearsipan internal; pelaksanaanpengawasan kearsipan internal; aspek pengawasan kearsipan internal; sanksi administratif; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 29 ayat (2) dan Pasal 128 ayat
(3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan, pengelolaan arsip dinamis dilakukan terhadap
arsip-arsip inaktif. Dalam rangka terwujudnya pengelolaan arsip inaktif
secara tertib agar tercipta keseragaman, efisiensi dan
efektivitas dalam pengelolaan arsip inaktif, sehingga
memudahkan penemuan kembali arsip inaktif secara tepat,
cepat dan benar, maka perlu disusun Pedoman Pengelolaan
Arsip Inaktif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito
Utara
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 9 Tahun 2018
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PEDOMAN PENGELOLAAN;
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 7 Tahun 2020
JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF URUSAN KEARSIPAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tanggal 19 Desember 2019, Nomor : B-PK. 02.09/216/2019 Hal : Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif Fungsi Keuangan, Non Keuangan Non
Kepegawaian, serta Subtantif Pemerintahan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu ditetapkan Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 200
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
9. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2015
10. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016
12. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 59 Tahun 2016
Beberapa Ketentuan Peraturan Bupati Tentang Jadwal Retensi Arsip
Substantif Urusan Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Sekadau Nomor 15 Tahun 2011 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Arsip Daerah, Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Tata Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau tidak lagi sesuai dengan perkembangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga perlu dicabut
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Supati Sekadau Nomor 41 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Sekadau Nomor 20 Tahun 2011 tentang Tata Kearsipan Di lingkungan Pemerintah
Daerah Ka bu paten Sekadau (Berita Daerah Kabupaten Sekadau Tahun 2011 Nomor dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Sekadau Nomor 20 Tahun 2011
3 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 6 Tahun 2020
JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF URUSAN KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tanggal 19 Desember 2019, Nomor : B-PK. 02.09/216/2019 Hal : Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif Fungsi Keuangan, Non Keuangan Non Kepegawaian, serta Subtantif Pemerintahan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu ditetapkan Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
11. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015
12. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2017
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016
14. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 59 Tahun 2016
Beberapa Ketentuan Peraturan Bupati Tentang Jadwal Retensi Arsip
Substantif Urusan Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2002.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 5 Tahun 2020
JADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF FUNGSI KEUANGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Keuangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tanggal 19 Desember 2019, Nomor : B-PK. 02.09/216/2019 Hal : Persetujuan Jadwal Retensi
Arsip (JRA) Fasilitatif Fungsi Keuangan, Non Keuangan Non Kepegawaian, serta Subtantif Pemerintahan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu ditetapkan Jadwal Retensi Arsip Fasilitati Fungsi Keuangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
8. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013
9. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016
11. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 59 Tahun 2016
Beberapa Ketentuan Peraturan Bupati Tentang Jadwal Retensi Arsip
Fasilitatif Fungsi Keuangan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
35
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 5 Tahun 2020
JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF URUSAN PERPUSTAKAAN, KEARSIPAN DAN PENGAWASAN KEUANGAN PEMERINTAH KABUPATEN ASAHAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2020/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perpustakaan, Kearsipan Dan Pengawasan Keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan
ABSTRAK:
bahwa untuk memberdayagunakan Arsip dalam penyelenggaraan pemerintahan secara efektif dan efisien guna tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan arsip dalam rangka penyelamatan arsip sebagai bahan bukti akuntabilitas dan pertanggungjawaban perpustakaan, kearsipan dan pengawasan keuangan daerah, perlu menetapkan Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perpustakaan, Kearsipan dan Pengawasan Keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan; bahwa berdasarkan Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-PK. 02.09/149/2019 tanggal 16 Oktober 2019 tentang Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif fungsi Keuangan, Kepegawaian, dan Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 53 ayat (2)Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Jadwal Retensi Arsip ditetapkan oleh pimpinan Pemerintahan Daerah setelah mendapat persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia;
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Bersama Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 08 Tahun 2012 dan Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2015 ; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016;
Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan Jadwal Retensi Arsip; Jadwal Retensi Arsip; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2020.
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 4 Tahun 2020
JADWAL RETENSI ARSIP SUBTANTIF URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tanggal 19 Desember 2019, Nomor : B-PK. 02.09/216/2019 Hal : Persetujuan Jadwal Retensi
Arsip (JRA0 Fasilitatif Fungsi Keuangan, Non Keuangan Non Kepegawaian, serta Subtantif Pemerintahan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu ditetapkan Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
8. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2015
9. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016
11. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 59 Tahun 2016
Beberapa Ketentuan Peraturan Bupati Tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pemerintahan Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
32
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat