Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 6 Tahun 2020

Pencabutan Peraturan Bupati Sekadau Nomor 15 Tahun 2011 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Sekadau Nomor 20 Tahun 2011 tentang Tata Kearsipan Di lingkungan Pemerintah Daerah Ka bu paten Sekadau (Berita Daerah Kabupaten Sekadau Tahun 2011 Nomor dicabut dan dinyatakan tidak berlaku)

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sekadau Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Sekadau Nomor 15 Tahun 2011 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sekadau
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Sekadau
Tanggal Penetapan
02 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2020
Tanggal Berlaku
02 Januari 2020
Sumber
BD.2020/NO.6, LL Kab. Sekadau : 3 HLM
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sekadau
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 129 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Sekadau No. 15 Tahun 2011 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan