materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Pengawasan Kearsipan Internal Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dengan Peraturan Bupati; meliputi: ketentuan umum; ruang lingkup; tim pengawasan kearsipan internal; tim pengawasan kearsipan internal; pelaksanaanpengawasan kearsipan internal; aspek pengawasan kearsipan internal; sanksi administratif; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat