Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Potensi Wisata Bahari, Wisata Alam,
Wisata Sejarah Dan Budaya Lokal
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendorong akselerasi pembangunan destinasi pariwisata di Kabupaten Sarmi, perlu mengoptimalkan pemanfaatan keunggulan komperatif dan keunggulan kompetitif daya tarik pariwisata daerah di pasar wisata nasional dan internasional, bahwa untuk mengembangkan suatu destinasi pariwisata diperlukan langkah terpadu, komprehensif, dan berkelanjutan sesuai arah kebijakan pembangunan kepariwisataan daerah, dan bahwa Kabupaten Sarmi memiliki beberapa Destinasi Pariwisata Unggulan yang memiliki karakteristik masing-masing dan layak untuk dikembangkan, maka perlu membentuk Peraturan Bupati Tentang Pengelolaan Potensi Wisata Bahari, Wisata Alam, Wisata Sejarah dan Budaya Lokal.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: KM67/UM.001/MKP/2004; Peraturan Daerah Kabupaten Sarmi Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017.
Pada Peraturan Bupati ini di atur tentang Pengelolaan Potensi Wisata Bahari, Wisata Alam, Wisata Sejarah dan Budaya Lokal pada Daerah Kabupaten Sarmi. Pengembangan Pengelolaan Potensi Wisata Bahari, Wisata Alam, Wisata Sejarah dan budaya lokal bertujuan meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk wisata daerah, Suatu destinasi pariwisata yang memiliki sumber daya pariwisata potensial serta mempunyai pengaruh penting dalam pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya, pemberdayaan sumber daya alam, daya dukung lingkungan dan daya saing daerah dapat ditetapkan untuk dikembangkan. Kepala Dinas Pariwisata melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengembangan pengelolaan potensi wisata bahari, wisata alam, wisata sejarah dan budaya lokal di wilayahnya. Kepala Dinas Pariwisata melaksanakan pemantauan terhadap penggunaan dana Corporate Sosial Responsibility (CSR) yang diberikan oleh pihak Perusahaan di sekitar objek wisata terhadap sosial lingkungan. Pendanaan pembinaan pengembangan pengelolaan potensi wisata bahari, wisata alam, wisata sejarah dan budaya lokal ditingkat Kabupaten Sarmi bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kawasan Desa Wisata di Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini di bentuk penggerak perekonomian masyarakat sebagai salah satu sektor unggulan yang di harapkan dapt berjalan secara berkelanjutan,mempunyai peranan penting untuk memajukan kesejahteraan masyrakat, memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, optimalisasi potensi ekonomi dan karakteristik daerah, serta mengangkat dan melindungi nilai-nilai budaya, agama, adat istiadat, dan menjaga kelestarian alam
Dasar hukum Peraturan Bupati7 ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2007; UU No.10 Tahun 2009; UU N0.32 Tahun 2009; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PERDA No.2 Tahun 2000.
Dalam peraturan ini di atur tentang Maksud, tujuan dan prinsip Ruang lingkup termasuk didalamnya pecanangan desa wisata, penilaian desa wisata, dan penetapan desa wisata
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 14 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Karakter dan Budaya Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
Gerakan budaya anti korupsi merupakan salah satu upaya membentuk generasi yang berintegritas dengan menerapkan nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, kerja keras, berani dan bertanggung jawab untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab, untuk itu maka perlu menanamkan budaya anti korupsi melalui
penyelenggaraan pendidikan karakter dan budaya
anti korupsi pada satuan pendidikan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.28 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20tahun 2001; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.20 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.13 Tahun 2015; PP No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010; Permendikbud No.79 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi, Penghargaan, Pembinaan Dan Pengawasan, Evaluasi, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2021.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mandailing Natal Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN MANDAILING NATAL TAHUN 2021 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELINDUNGAN MOTIF BATIK MANDAILING
ABSTRAK:
Bahwa Kabupaten Mandailing Natal memiliki warisan budaya yang khas, baik dalam wama, corak, dan motif yang sangat berharga sebagai budaya bangsa, mempunyai makna filosofi dan seni bemilai tinggi serta bermanfaat bagi peningkatan perekonomian masyarakat; bahwa batik merupakan busana nasional yang dapat dijadikan sebagai sarana untuk menyebarluaskan dan melestarikan berbagai keunikan budaya Mandailing; bahwa untuk melindungi warisan adat-istiadat dan budaya Mandailing Natal dari klaim pihak lain dan sekaligus untuk menghindari munculnya berbagai ragam dan corak batik bermotif Mandailing yang kurang sesuai, perlu ditetapkan karakteristik motif pakemnya sesuai dengan warisan adat budaya Mandailing;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1998, Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, dan Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor Nomor 38 Tahun 2018.
Dalam Peraturan ini diatur tentang : KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, PRINSIP-PRINSIP, RUANG LINGKUP, SUMBER MOTIF BATIK MANDAILING, PENGEMBANGAN MOTIF BATIK MANDAILING, PEMBINAAN, PENDANAAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2021.
8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN KERINCI TAHUN 2021 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DESA WISATA DI KABUPATEN KERINCI
ABSTRAK:
a. bahwa potensi wisata yang di miliki desa-desa di
Kabupaten Kerinci merupakan penggerak perekonomian
masyarakat sebagai salah satu sektor unggulan yang di
harapkan dapat berjalan secara berkelanjutan;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan pembangunan
pariwisata yang berkelanj u tan , diperlukan upaya
diversifikasi objek wisata yang berorientasi pada
peningkatan kesejahteraan masyarakat pelestarian seni
budaya dan ramah lingkungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di
maksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Desa Wisata di Kabupaten
Kerinci;
1. Undang-Undang Nomor 58 Tahun 1958 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 21 Tahun 1957 tentang
Pengubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956
tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat II dalam
Lingkungan Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Tengah
sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 108, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1643);
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4725);
3. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4966);
4. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
140 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5059);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar
Budaya ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5168);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah beberapa kali di ubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional
Tahun 2010-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5262);
12. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang standar
Harga Satuan Regional ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
13. Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2012 tentang Rencana
Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kerinci Tahun 2012-2032
(Lembaran Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2012
Nomor 24);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 2 Tahun 2018
tentang Penyelenggaraan Pariwisata (Lembaran Daerah
Tahun 2018 Nomor 2);
15. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-
2024 (Lembaran Daerah Tahun 2019 Nomor 4);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 5 Tahun 2020
tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan
Kabupaten Kerinci Tahun 2018-2033 (Lembaran Daerah
Tahun 2020 Nomor 5);
PERATURAN BUPATI TENTANG DESA WISATA DI
KABUPATEN KERINCI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2021.
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2021 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satuan Tugas Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan kepariwisataan bertumpu
pada keanekaragaman, keunikan dan kekhasan
budaya dan alam dengan tidak mengabaikan
kebutuhan masa yang akan datang, sehingga
diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi yang
membawa manfaat pada kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa pembangunan destinasi pariwisata perlu
dilakukan secara terpadu, berkelanjutan dan
bertanggungjawab sehingga diperlukan langkahlangkah strategis yang bersifat koordinatif dan
kolaboratif;
c. bahwa Peraturan Daerah yang mengatur tentang
satuan tugas pembangunan pariwisata
berkelanjutan daerah belum ditetapkan, maka
sambil menunggu Peraturan Daerah tersebut perlu
diatur dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Satuan Tugas
(Satgas) Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan
Kabupaten Wakatobi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5567),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 236) sebagaimana diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 14 Tahun 2016
ten tang Pedoman Pembangunan Pariwisata
Berkelanjutan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 1303);
10. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5);
11. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2017 Nomor 6);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN DAN FUNGSI
BAB III
TUGAS SATUAN TUGAS PARIWISATA BERKELANJUTAN
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2021.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2021 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Motif Batik Khas Daerah Mukomuko
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan ketentuan pada Pasal 40 ayat (1) huruf j UU No 28 Th 2014 tentang Hak Cipta;
b. Bahwa Kab Mukomuko memiliki warisan budaya yang dapat ditampilkan ke dalam bentuk Batik yang mengandung filosofi, bernilai seni tinggi yang dapat meningkatkan citra positif dan martabat bangsa serta menumbuhkan kebanggaan dan kecintaan masyarakat terhadap kebudayaan Indonesia;
c. Bahwa pengukuhan UNESCO terhadap Batik Indonesia ke dalam daftar Representatif Budaya Takbenda Warisan Manusia merupakan pengakuan internasional terhadap budaya Indonesia; dan
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Perbup tentang Motif Batik Khas Daerah Mukomuko
1. UU No 3 Th 2003;
2. UU No 11 Th 2010;
3. UU No 3 Th 2014;
4. UU No 23 Th 2014;
5. UU No 28 Th 2014;
6. Perpres No 78 Th 2007; dan
7. Kepres No 84 Th 1999
Motif Batik Khas Daerah Mukomuko; Maksud dan Tujuan; Hak dan Kewajiban; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 60 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kudus Tahun 2020-2035, pengaturan lebih lanjut mengenai pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah Kabupaten Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2012 dan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pembentukan badan promosi pariwisata daerah, unsur penentu kebijakan, unsur pelaksana, pendaanaan, pelaporan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD TAHUN 2021 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN DESA WISATA
ABSTRAK:
a. bahwa potensi wisata yang dimiliki desa-desa di Kabupaten Pandeglang merupakan penggerak perekonomian masyarakat sebagai salah satu sektor unggulan yang diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan; b. bahwa dalam rangka mewujudkan pembangunan pariwisata yang berkelanjutan, diperlukan upaya diversilikasi objek wisata yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelestarian seni budaya dan ramah lingkungan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Desa Wisata;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2Ol 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah RI Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998; 1. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.04/UM.001/MKP/2008; . Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.26/UM.00l/MKP/2010; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016; Nota Kesepahaman Antara Kementerian Pariwisata dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor NK.13/KS.00I/MP/2016, Nomor 10/M-DPDT/KB/XIl/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 8 Tahun 2010; . Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur ruang terkait Ketentuan Umum, Azas dan Ruang Lingkup. Maksud, Tujuan, Fungsi dan Prinsip Penyelenggaraan Desa Wisata, Pembentukan dan Penetapan, Kelembagaan dan Kepengurusan, Klasifikasi Desa Wisata, Asosiasi Desa Wisata, Pembinaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 12 Tahun 2021
BUDAYA KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONE
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2021 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BUDAYA KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan salah 1 (satu) dari 8 (delapan) area perubahan reformasi birokrasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 sehingga tercapai tata kelola pemerintahan yang baik, maka perlu melakukan perubahan pola pikir dan budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Budaya Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), Sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
9. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010
tentang Grand Design Reformasi Birokrasi
2010-2025;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39
Tahun 2012 tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 275);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25
Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 441);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 3), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 6
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2020
Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Bone Nomor 3);
13. Peraturan Bupati Bone Nomor 55 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Tahun 2020-2024 (Berita Daerah Kabupaten Bone Nomor 55);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN
BAB III NILAI BUDAYA KERJA
BAB IV
PENERAPAN NILAI• BUDAYA KERJA
BABV
PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN
BAB VI MONITORING DAN EVALUASI
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2021.
PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 12. TAHUN 2021
31
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat