Dalam peraturan ini di atur tentang Maksud, tujuan dan prinsip Ruang lingkup termasuk didalamnya pecanangan desa wisata, penilaian desa wisata, dan penetapan desa wisata
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat