PERDA Kota Tegal No. 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kota Tegal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988;
1. pembentukan dan susunan perangkat daerah
2. pembentukan unit pelaksana teknis
3. staf ahli
4. kepegawaian
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 14 Tahun 2008 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Perjalanan Dinas DiLingkungan Pemerintahan Kabupaten Tabalon
ABSTRAK:
Agar perjalanan dinas dapat dilaksanakan lebih
tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan
bertanggung jawab, perlu melakukan Perubahan atas
Peraturan Bupati Tabalong Nomor 20 Tahun 2016
tentang Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintahan
Kabupaten Tabalong.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 17 Tahun
2004; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 20 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tabalong Nomor
20 Tahun 2016 ten tang Perjalanan Dinas Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tabalong, yaitu terkait penggolongan biaya perjalanan dinas; tarif perjalanan dinas bagi aparat desa dan PTT, Perjalanan dinas untuk mengikuti Diklat Struktural
atau Diklat Fungsional, Diklat Teknis, Bimbingan
Teknis Pelatihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
B erdasarkan ketentuan Pasal 31 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan ketentuan Pasal 40 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemilihan kepala Desa dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten/Kota. Berdasarkan ketentuan Pasal 49 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pemilihan Kepala Desa secara serentak diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Perda Kab. HSS No. 26 Tahun 2007; Perda Kab. HSS No. 5 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Tata Cara Pemilihan Kepala Desa, dengan isi singkat sebagai berikut:
a. Ketentuan Umum;
b. Pemilihan Kepala Desa;
c. Pelaksanaan;
d. Kepala Desa, Perangkat Desa dan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Calon Kepala Desa;
e. Pembiayaan;
f. Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2015.
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 05 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kecamatan Kesui Watubela Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakat serta aspirasi yang berkembang di masyarakat, maka dipandang perlu dilakukan Perubahan Nama Kecamatan Wakate.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan Nama Kecamatan Wakate yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 40 Tahun 2003; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Permendagri Nomor 7 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Nomor 5 Tahun 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kecamatan Kesui Watubela Kabupaten Seram Bagian Timur.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2016.
Penjelasan 1 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin No. 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Perda No. 2 Tahun 2006 tentang Pembentukan Kecamatan dalam Kab. Banyuasin
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah, dipandang perlu untuk lebih menekankan pada prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman daerah; Dengan adanya pemekaran Kecamatan dalam Kabupaten Banyuasin, dipandang perlu melakukan Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2006, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 2 Tahun 2006 tentang Pembentukan Kecamatan dalam Kabupaten Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana yang telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; Peraturan Mendagri No. 27 Tahun 2006; Keputusan Mendagri No. 158 Tahun 2004; Perda Kabupaten Banyuasin No. 2 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Banyuasin No. 4 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 2 Tahun 2006 tentang Pembentukan Kecamatan dalam Kabupaten Banyuasin.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Utara No. 4 Tahun 2012
kebijakan pembinaan dan pengawasan - penyelenggaraan - lingkungan pemerintahan
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, LD.2019/1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan pemerintah provinsi Banten Tahun 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2018 tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2019, diperlukan adanya kebijakan pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No 7 Th 2008; PP No 60 Th 2008; PP No 18 Th 2016; PP No 12 Th 2017; Pemendagri No 35 Th 2018; Perda Provinsi Banten No 8 Th 2016.
KECAMATAN TINONDO, KECAMATAN POLI – POLIA DAN KECAMATAN LALOLAE
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD. 2007/ NO. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Tinondo, Kecamatan Poli – Polia dan Kecamatan Lalolae di Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
. bahwa semakin berkembangnya jumlah penduduk
serta meningkatnya volume kegiatan pemerintahan
dan pembangunan maka untuk memperlancar
pelaksanaan tugas-tugas pelayanan di bidang
pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kolaka,
dipandang perlu membentuk beberapa Kecamatan
dalam wilayah Kabupaten Kolaka.
b. bahwa Kecamatan yang akan dibentuk telah
memenuhi syarat yang dimaksud dalam Keputusan
Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2000 tentang
Pedoman Pembentukan Kecamatan yang disesuaikan
dengan perkembangan aspirasi masyarakat setempat;
c. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a dan b
tersebut di atas, maka perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah.
1. Undang - undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah - daerah Tk. II di
Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 1822);
2. Undang – undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang
Pokok – Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3041)
sebagaimana telah diubah denagn Undang –
Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara
RI Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 3890);
3. Undang - undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang – undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004,
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
4389);
4. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4437);
5. Undang – undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
(Lembaran Negara RI Tahun 1988 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3439);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi
sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 3952);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang
Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran
Negara RI Tahun 2003 Nomor 14, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4262);
9. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun
2004 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat
Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kolaka;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2005
tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkup
Pemerintah Kabupaten;
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2000
Pedoman Pembentukan Kecamatan;
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan Kecamatan Tinondo, Kecamatan Poli-Polia dan Kecamatan Lalolae di Kabupaten Kolaka dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai pembentukan dan penetapan; luas wilayah dan jumlah desa; ibukota kecamatan; kedudukan, tugas dan fungsi; susunan organisasi; uraian tugas; tata kerja; eselon; serta pengangkatan dalam jabatan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2007.
25
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat