Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 4 Tahun 2017

Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Perjalanan Dinas DiLingkungan Pemerintahan Kabupaten Tabalon

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tabalong Nomor 20 Tahun 2016 ten tang Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, yaitu terkait penggolongan biaya perjalanan dinas; tarif perjalanan dinas bagi aparat desa dan PTT, Perjalanan dinas untuk mengikuti Diklat Struktural atau Diklat Fungsional, Diklat Teknis, Bimbingan Teknis Pelatihan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Perjalanan Dinas DiLingkungan Pemerintahan Kabupaten Tabalon
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tabalong
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Tanjung
Tanggal Penetapan
13 Februari 2017
Tanggal Pengundangan
13 Februari 2017
Tanggal Berlaku
13 Februari 2017
Sumber
BD.2017/NO.4
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tabalong
Bidang
Halaman ini telah diakses 1176 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan