Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tabalong Nomor 20 Tahun 2016 ten tang Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, yaitu terkait penggolongan biaya perjalanan dinas; tarif perjalanan dinas bagi aparat desa dan PTT, Perjalanan dinas untuk mengikuti Diklat Struktural atau Diklat Fungsional, Diklat Teknis, Bimbingan Teknis Pelatihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat