PERENCANAAN, PELAKSANAAN PEMBANGUNAN, PEMANFAATAN, dan PENDAYAGUNAAN KAWASAN PERDESAAN
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2015/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perencanaan, Pelaksanaan Pembangunan, Pemanfaatan, & Pendayagunaan Kawasan Perdesaan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 84 ayat (3) Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perencanaan, Pelaksanaan Pembangunan, Pemanfaatan, dan Pendayagunaan Kawasan Perdesaan termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan, prinsip, dan ruang lingkup, penyusunan rencana tata ruang kawasan perdesaan secara partisipatif, penetapan dan pengembangan PPTAD, penguatan kapasitas masyarakat, kelembagaan dan kemitraan, mekanisme PKPBM, pendanaan, pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2015.
Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Terdiri dari 23 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sabu Raijua No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 2010 No.8/TLD No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerjasama Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan kelancaran pelaksanaan
pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, desa dapat
mengadakan kerjasama antar desa atau dengan pihak ketiga
sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemer intahan desa;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 85 Peraturan Pemer intah Nomor 72
Tahun 2005 tentang Desa, pelaksanaan kerjasama Desa perlu
diatur dengan peraturan daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : UU No 13 tahun 1950; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; PP No 72 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 50 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kab Wonosobo No 8 Tahun 2006; Perda Kab Wonosobo No 9 Tahun 2006; Perda Kab Wonosobo No 2 Tahun 2008; Perda Kab Wonosobo No 8 Tahun 2008; Perda Kab Wonosobo No 10 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup Kerjasama Desa meliputi:
a. Kerjasama Antar Desa; dan
b. Kerjasama Desa dengan pihak ketiga.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2010.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Minahasa Utara Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kab Minahasa Utara Th 2018 No.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 73 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- UU No. 33 Tahun 2003;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 6 Tahun 2014;
- UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 43 Tahun 2014, sebagaimana diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015;
- Permendagri No. 111 Tahun 2014;
- Permendagri No. 113 Tahun 2014;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Permendagri No. 110 Tahun 2016;
- Perda Kabupaten Minahasa Utara No. 2 Tahun 2010;
- Perda Kabupaten Minahasa Utara No. 3 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang keanggotaan BPD, kelembagaan BPD, fungsi dan tugas BPD, hak, kewajiban, dan wewenang BPD, peraturan tata tertib BPD, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, serta perubahan status desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Utara Nomor 1 Tahun 2007
26 halaman terdiri dari 24 halaman batang tubuh (67 pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Tahun 2014/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Operasional Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kelurahan dan Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan dilaksanakannya Alokasi Dana Desa (ADD)/ Kelurahan dan Pengarusutamaan Gender ( PUG ) di Kabupaten Rembang perlu Petunjuk Operasional Pelaksanaan sebagai acuan dalam penyelenggaraannya;
b. bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Operasional Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD)/Kelurahan dan Pengarusutamaan Gender ( PUG ) Tahun Anggaran 2014.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4587);
7. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang
Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008
tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan
Gender Di Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013
tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Gerakan
Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun
2007 tentang Sumber Pendapatan Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2007 Nomor 56, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 67);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran
Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 2);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2014
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2014;
15. Peraturan Bupati Rembang Nomor 30 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun
2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2007 tentang Sumber
Pendapatan Desa.
Materi Pokok Perbup ini adalah: Menetapkan Petunjuk Operasional Pelaksanaan Alokasi Dana
Desa (ADD)/Kelurahan dan Pengarusutamaan Gender ( PUG )
Tahun Anggaran 2014 sebagaimana tercantum dalam Lampiran
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati
ini. Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD)/Kelurahan dan
Pengarusutamaan Gender ( PUG ) Tahun Anggaran 2014 dibawah
koordinasi Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Rembang. Segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya Peraturan Bupati ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2014.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara Nomor 03 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,
Bupati menetapkan Rincian Dana Desa untuk setiap Desa
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menter i Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK/.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK . 07 / 2017
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENETAPAN RINCIAN DANA DESA;
BAB III
PENYALURAN DANA DESA ;
BAB IV
PELAPORAN DANA DESA;
BAB V
SANKSI;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pariaman Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 128/PUU-XIII/2015, ketentuan Pasal 33 huruf g Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sehingga berimplikasi hukum dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa;
b. bahwa untuk menyesuaikan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa maka Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa;
1. Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa;
Mengubah beberapa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa :
- Pasal 1 tentang ketentuan umum yang berisi mengenai pengertian kata/istilah yang dipergunakan dalam Perda.
- Pasal 5 mengartur tentang tugas dan kewajiban Kepala Desa.
- Pasal 13 mengatur tentang pemberhentian Kepala Desa yaitu karena meninggal dunia, permintaan sendiri dan diberhentikan.
- Pasal 24 mengatur tentang pemilihan Kepala Desa.
- Pasal 27 mengatur tentang pemilih.
- Pasal 29 mengatur tentang Panitia Pemilihan Kepala Desa.
- Pasal 31 mengatur tentang kriteria Calon Kepala Desa.
- Pasal 33 mengatur tentang PNS yang terpilih menjadi Kepala Desa.
- Pasal 34 mengatur tentang Perangkat Desa yang mencalonkan diri menjadi Kepala Desa.
- Pasal 44 A mengatur tentang Calon Kepala Desa yang terpilih meninggal dunia, berhalangan tetap atau mengundurkan diri.
- Pasal 44 B mengatur tentang Calon Kepala Desa yang terpilih yang ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan hukuman pidana.
- Pasal 48 mengatur tentang laporan pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Desa.
- Pasal 54 mengatur tentang masa jabatan Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 3 Tahun 2016
PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2016 DI WILAYAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2016 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016 di Wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016, perlu menetapkan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016 di Wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
2. UU No. 24 Tahun 2008
3. UU No. 6 Tahun 2014
4. UU No. 23 tahun 2014
5. PP No. 43 Tahun 2014
6. PP No. 60 Tahun 2014
7. Permendagri No. 113 Tahun 2014
8. Permenkeu No. 93/PMK.07/2015
9. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 21 Tahun 2015
10. Perda No. 07 Tahun 2015
Pasal 2 :
Pengaturan prioritas penggunaan Dana Desa bertujuan untuk :
a. Menentukan program dan kegiatan bagi penyelenggaraan Kewenangan Lokal Berskala Desa yang dibiayai oleh Dana Desa;
b. Sebagai acuan bagi Pemerintah daerah dalam menyusun pedoman teknis penggunaan Dana Desa; dan
c. Sebagai acuan bagi Pemerintah dalam pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penggunaan Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2016.
28 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 03 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 11 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagaimana telah diu bah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2006 tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga perlu diganti.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.1 Tahun 2014; Permendagri No.112 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai ketentuan umum pemilihan dan pemberhentian Kepala Desa; pemilihan Kepala Desa; pelaksanaan pemilihan Kepala Desa; pelantikan Kepala Desa terpilih; penyelesaian permasalahan dalam proses pemilihan Kepada Desa; Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Pegawai Negeri Sipil sebagai calon Kepala Desa; Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Desa; pemberhentian sementara dan pemberhentian Kepala Desa; pemilihan Kepala Desa antar waktu melalui musyawarah desa; masa jabatan Kepala Desa; biaya pemilihan Kepala Desa; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perda Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2006; No.7 tahun 2013 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
23 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat