Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; Untuk tertib administrasi kependudukan, diperlukan pengelolaan administrasi kependudukan secara terarah, terpadu, terkoordinasi, dan berkesinambungan dengan mengembangkan fungsi pengolahan data, kebutuhan kerja sama, perencanaan pembangunan, dan pelayanan publik; Berdasarkan ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; UU Nomor 7 Tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 20l4 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Permendagri Nomor 11 Tahun 2010; Permendagri Nomor 61 Tahun 2015; Permendagri Nomor 2 Tahun 2016; Permendagri Nomor 63 Tahun 2016; Permendagri Nomor 7 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain hak dan kewajiban pendudukan, kewajiban dan kewenangan dinas, pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, proses pelayanan, perlindungan data dokumen kependudukan, SIAK, perlindungan data pribadi penduduk, pemanfaatan data, kerjasama, pembinaan, pengawasan, pelaporan, dan pengendalian, pelayanan administrasi kependudukan daring, peran serta masyarakat, pembiayaan, penyidikan, dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2019.
39 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Menetapkan dan Menandatangani Naskah Dinas Bidang Kepegawaian Dalam Keadaan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pelaksaan penetapan dan penandatanganan naskah dinas bidang kepegawaian sebagaimana ketentuan Pasal 7 Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Daerah, dalam hal terjadi kekosongan pejabat definitif Kepala Badan Kepegawaian Daerah Dan Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Pekalongan, maka dipandang perlu mengatur pendelegasian wewenang menetapkan dan menandatangani naskah dinas bidang kepegawaian dalam keadaan tertentu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pekalongan tentang Pendelegasian Wewenang Menetapkan dan Menandatangani Naskah Dinas Bidang Kepegawaian Dalam Keadaan Tertentu;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1966; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 46 Tahun 2016;
Peraturan bupati ini mengatur tentang pendelegasian wewenang menetapkan dan menandatangani naskah dinas bidang kepegawaian dalam keadaan tertentu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 8 Tahun 2018
dana desa-tata cara pengalokasian, penyaluran dan penggunaan alokasi - PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA TIDORE KEPULAUAN NOMOR 6 TAHUN 2017
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 457.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA TIDORE KEPULAUAN NOMOR 6 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN DAN PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA DI KOTA TIDORE KEPULAUAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5), Pasal 97 ayat (4) dan Pasal 99 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur tata cara pengalokasian, penyaluran, dan penggunaan Alokasi Dana Desa di Kota Tidore Kepulauan; Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96
ayat (5), Pasal 97 ayat (4) dan Pasal 99 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur tata cara pengalokasian, penyaluran, dan penggunaan Alokasi Dana Desa di Kota Tidore Kepulauan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut, menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Di Kota Tidore Kepulauan;
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Perda Kota Tidore Kepulauan No. 8 Tahun 2017; Peraturan Walikota Tidore Kepulauan No. 6 Tahun 2017.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang formula dan perhitungan alokasi dana desa (ADD), Tim Pengelola Desa, Tugas dan Tanggung jawab Tim Pengelola Desa, Pencairan ADD dalam 4 (empat) tahap, dan tahap pelaporan dan serah terima hasil pekerjaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2018.
Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 6 Tahun 2017 diubah dengan Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 8 Tahun 2018.
7 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2004
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penataan Berkas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tercapainya tujuan kearsipan secara efektif dan efisien maka arsip harus dikelola dengan baik; bahwa agara manajemen arsip dapat memberikan manfaat, menghemat ruangan, menghindari salah berkas (mistile), penemuan arsip lebih cepat, mengurangi biaya untuk perlengkapan arsip, menjamin kesesuaian dengan peraturan hukum yang berlaku serta mengendalikan arsip, maka perlu adanya pedoman penataan berkas; bahwa untuk maksud tersebut,, agar pelaksanaannya dapat berdaya guna dan berhasil guna maka perlu diatur dengan Keputusan Bupati
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 7 Tahun 1971; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 34 Tahun 1979; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 30 Tahun 1979; Keputusan GUbernur Jawa Tengah No. 108 Tahun 2003
PERBUP ini mengatur tentang Pedoman penataan berkas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2004.
15 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 8 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Pelaksana Harian Badan Narkotika Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Walikota Pontianak Nomor 52 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kota Pontianak pasal 23 ayat (6) menyatakan bahwa uraian tugas, rincian tugas dan tata kerja pada masing-masing satuan organisasi disusun oleh Kepala Pelaksana Harian dan ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 23 Tahun 1992, UU No. 5 Tahun 1997, UU No. 22 Tahun 1997, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, Perpres No. 83 Tahun 2007, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perwa No. 18 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Jabatan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya Nomor 8 Tahun 2017
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2017/NO.8, LL KAB.KUBURAYA: 16 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, perlu menetapkan Peraturan daerah tentang Hak Keuangan dan administrative Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.9 Tahun 2015, PP No.18 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ketentuan Umum; Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD; Pengelola Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2017.
Penjelasan sebanyak 5 (lima) halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sijunjung Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ijin Cuti Bersalin atau Keguguran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga lainnya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa pemberian ijin cuti bersalin bagi Calon Pegawai Negeri Sipil
dan tenaga lainnya secara umum belum diatur dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976 Tentang Cuti Pegawai Negeri
Sipil (PNS); bahwa dalam rangka memperhatikan dan mempedulikan faktor
kesehatan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan tenaga lainnya yang
bersalin atau keguguran, serta untuk mewujudkan Keadilan dan
Kesetaraan Gender di Kabupaten Sragen perlu mengatur Tentang
Ijin Cuti bersalin atau keguguran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil
dan tenaga lainnya di lingkungan pemerintah Kabupaten Sragen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a,dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Sragen
Tentang Ijin Cuti Bersalin atau Keguguran bagi Calon Pegawai
Negeri Sipil dan Tenaga lainnya di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sragen;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan, pejabat yang berwenang memberikan ijin, jangka waktu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2011.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2021 NOMOR 343
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. bahwa dalam melaksanakan kebijakan administrasi pemerintahan guna mewujudkan kinerja pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang efisien, efektif dan akuntabel serta transparan, perlu ditetapkan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan;
b. bahwa dalam rangka penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan pada Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton diperlukan pedoman penyusunan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 tentang Standar Operasional
Prodsedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 704);
9. Peraturan Menteri Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 649);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buton Sebagai Daerah Otonom (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 112);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 116), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2019 Nomor 146);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Prinsip dan Manfaat Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan
Bab III Format dan Jenis Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan
Bab IV Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan
Bab V Dokumen Standar Operasional Prosedur Adminstrasi Pemerintahan
Bab VI Pengesahan dan Penetapan
Bab VII Montoring, Evaluasi dan Pengembangan
Bab IX Pelaporan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
26 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat