Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JENIS USAHA PERUSAHAAN DAERAH ANEKA USAHA KABUPATEN KUNINGAN
ABSTRAK:
bahwa jenis-jenis usaha perusahaan Daerha Aneka Usaha telah ditetapkan pasal 10 peraturan Daerah Kabupaten kuningan Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Aneka usaha Kabupaten Kuningan, Dan bahwa dalam rangka pelaksanaan peraturan daerah dimaksud perlu diatur lebih lanjut berkenaan dengan jenis usaha perusahaan daerah aneka usaha kabupaten, Sehingga berdasarkan pertimbangan guna kelancaran usaha Perusahaan Daerah Aneka Usaha, dipandang perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Jenis Usaha Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Kuningan.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 tahun 2007, Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31/Permentan/OT,140/7/2008, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 01/PER/M.KOMINFO/01/2010.
Ketentuan Umum, Kedudukan dan Jenis Usaha, Perincian Jenis Usaha, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2018.
8 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan,
dan prestasi belajar Peserta Didik yang memperhatikan
perilaku dan lingkungan yang sehat dan bersih, maka
perlu diselengarakan usaha kesehatan di setiap
Sekolah/Madrasah di Kabupaten Luwu;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 huruf b
peraturan bersama antara Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia, Menteri kesehatan
Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia,
dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor : 6/X/pb/2014, Nomor : 73 Tahun 2014,
Nomor 41 Tahun 2014, Nomor : 81 tentang Kesehatan
Sekolah/Madrasah, perlu ditindaklanjuti pada tingkat
Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu dibentuk
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Usaha
Kesehatan Sekolah/Madrasah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
2
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Tahun 2014) Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679) ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72
Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional;
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
9. Peraturan Bersama antara Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan RI, Menteri Kesehatan RI, Menteri Agama
RI dan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 6/X/PB/2004,
Nomor: 73 Tahun 2004, Nomor : 41 Tahun 2004, dan
Nomor : 81 Tahun 2014 tentang Pembinaan dan
Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah;
10. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak;
11. Peraturan Menteri Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 7
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SASARAN DAN TUJUAN
BAB III LINGKUNGAN PROGRAM/KEGIATAN UKS/M
BAB IV HAK DAN KEWAJIBAN SEKOLAH/MADRASAH
BAB V TP UKS/M DAN TIM PELAKSANA UKS/M
BAB VI LOMBA/ KOMPETISI UKS /M
BAB VII PENGAWASAN DAN PELAPORAN
BAB VIII PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN KOORDINASI
BAB IX PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB X PEMBIAYAAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 47
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Makassar Nomor 47 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WAL!KOTA MAKASSAR NOMOR 7 TAHUN 2015 TENTANG PERATURAN POLA TATA KELOLA (HOSPITAL BY LAWS) RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA MAKASSAR
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BD.2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MAKASSAR NOMOR 7 TAHUN 2015 TENTANG PERATURAN POLA TATA KELOLA (HOSPITAL BY LAWS) RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA MAKASSAR
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan mcrupakan salah
saiu
urusan
kewenangan pcmcrintahan yang wajib dilaksanakan oleh
Pcmerintah Kabupatcn/Kota sehingga Pcmcrintah
Kabupatcn/l(ota bcrtanggung jawab sepenuhnya dalam
pcnyclenggaraan pcmbangunan
kcsehatan
untuk
meningkatkan dcrajat kcschatan di Kota Makassar;
b, bahwa untuk mclaksanakan Peraturan Pemcrintah
Nornor 23 'J'ahun 2005 ientang Pengclolaan Kcuangan
Badan Layanan Umum dan Pcraturan Mentcri Dalam
Ncgcri Nomor 61
1'ahu,, 2007 tcntang Pcdornan Teknis
Pcngclolaan Bada n Laya nn n Umum Ducr-ab , rnc ka pcrlu
mcnyusun Pola 'l'ata Kelola bagi Rumah Sakit Umum
Dacrah Kola Makassar;
berdasarkan pcrtimbangan scbagairnana
dimaksud pada hurur a dan huruf b, pcrlu menctapkan
Perubahan Alas Pcraturan Walikota Makassar Nomor 7
Tahun 2015 Len Lang Pcraluran Pola Ta La Kelola (Hospital
By Laws) Rumah Sakit Umum Dacrah Kata Makassar
I. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang dasar Negara
Kcsatuan Rcpublik Indonesia Ta huri 1945;
2. Undang undang Nomor 29 Tahun 1959 icruang
pcmbcnLukan !Jacrah-Daerah Tk.
11 di Sulawesi
{Lcmbaga Negara Rcpublik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, 'l'amba han lcmbarau Negara Rcpublik
Indonesia Nomor 1822);
•
3. Undang Undang Nomor 17 1'ahun 2003 tcrnang
Kcuangan Negara (Lcmbaga Negara Rcpublik lncioncsia
Ta h
uri
20C):3 Nurnor 47, ·rambahan Lcmberan Negara
Rcpublik Indonesia vomor 4286);
4. Undang-undang nomor
Tahun 2004 ientang
pcrbcndaharan Negara {Lcmbaga Negara Rcpublik
Indoru-sla Tahun 2004 Nomor 5, ·rambahan Lcmbaran
Negara Rcpublik Indoncaia Nomor 4355);
5. Unda ng- Ur'ltl,tng xomor 29 Tahun 2()04 ltnwng Prakwk
Kcdoktcran (l.cmbaga Negara Rcpublik Indonesia Ta h uri
2004 Nomor 116, ·rambahan Lembaran Negara
Rcpu blik
!
ndoncsia Nomor 44 31);
6. undang Undang xcmor 33 1'ahun 2004 tcmang
Pcrimbangan hcuangan Amara Pcmcrintah Pusat dan
Pcmcrintahan Oacrah (Lcmbaran Negara Rcpublik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lcrnbaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor '1438);
7. Undang U11<l:111g \lornor 25 Tahun 2009 Lcnta11g
Pcluyanan Pubhk [l.embaran Negara Rcpublik Indonesia
'l'ahun 2009 'cornor l 12, Tarnbahan Lcrnba ra n Negara
RCflUOliK Indcn.csia i\'ornor 5038);
8. Unc.iang·U11d�11114 '.\'omor 36 1'a11ur1 2009 u-ntang
Keschatan [Lc-mba rari Negara Repubhk Indonesia Tahun
2009 Xornor
J,1.,;, Tarnbahau Lcmbaran Negara
Rcpublik Indonesia Nomor 5063);
Y. Undung Undang Nornor 44 'l'ahun 2009 icntang Rumah
Sakit (Lcmbara
•1
:\1cg,:1ra Rcpublik I ndoncsia Tahun
2ouq 'corner l.;,3, Tarnbahan Lcrnbaran Negara
Rcpublik Indonesia
i\
10
111or
5072);
lO.U11d,1r1g Urtdang Nomor 12 "rahun 2011 tcruang
Pcmbcru ukan
Peru turan
Pcr-undang Undangan
[l.cmbaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 20 I I
Nomor 82. Tambahan l ... cmbaran Negara Rcpublik
tndoncs.a Nornor 52:34);
11. Undnng Un<.ldr1g vomor 5 Tahun 2014 teruang Aparatur
Sipil �,·gnra [l.c.nbaran Negara Rcpublik Indonesia
'rahur-
2.{)
\:1;1::<>r
1-1
61 Tarnbahan Lcmbaran Negara
Rcpublik l ndc.nc si.i Nornor 5494);
. ..
12. Undang-Undarig Nomor 23 Tahun 2014
Len tang
Pemcrintahan Dacrah (Lembaran Negara
Rcpublik
lrtdonesia 'J'ahun 2014 Nomor 244, Tarnbahan
Lcmbaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 5587);
scbagairnana Lelah diubah dcngan Undang-Undang
Nornor 9 Tahun 2015 ten Lang Perubahan Kcdua Atas
Unciang Undang Nornor 23 Tahun 2014 tcntang
Pcrncrintahan l)acrah (Lcmbaran Negara Republik
Indonesia 1'ahun 2015 Nomor 58, 'I'ambahan Lernbara n
Negara Rcpublik Indonesia Nomor 5679);
13. Undang-Undang Nomor 30 'fahun 2014 tcntang
Adrrunisu-ast Pcrncriruahan (Lembaran Negara Rcpublik
rndoneaia 'J'ahun 2014 Nomor 292, Tarnba hari
Lcmbaran Negara Rcpublik Indonesia Nornor 5601 );
14. Pcraturan Pcmcrimah Nomor 51 Tahun 1971 temang
Pcrubahan Batas batas Dacrah Kotarnadya Makassar
dan Ka bupaicn- Ka bu paten
Maros dan
Pangkajcnc dan Kcpulauan dalam Li11gk1.111ga11 Dacrah
Provinsi Sulawesi Sclatan (Lcmbaran Negara Rcpubhk
Indonesia Tahun 1971 Nomor 65, 'l'ambahan Lcmbaran
Negara Rcpublik Indonesia Nomor 2970);
15. Pcraruran Pcmcrtn tah Nomor 86 ·rahun 1999 tcmang
Pcruba han Nama Kola Ujung Pandang mcnjadi Kota
Makassar dalam wilayah Provinsi Sulawesi Sclatan
[Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 19:3;
1(). Pcrururan Pcrncrm tah Nornor 23 ·rahun 2005 tcruang
Pcngclolaan Kcuangan Badan Layanan Um um
(Lembaran Negara Rcpublik Indonesia 'I'ahun 2005
Nomor 48, ·rambahan Lcmbaran Negara Rcpublik
Iudoncaia Numor 4502}; )'ang tclah diubah Pp N1J
74/2012 u-ntang Pcrubahan atas PP
'omor 23/2005
Teruang
Pcngclolaan
Keuangan
Sadan
LayananUmum/ 171/2012 Tambahan Lem bar Negara RI
Nomor 5340;
t
17. Pcra
u ran Pcmcr.ruah Nomor 58 'J'ahun 2005 tcntang
Pcngclolaan Kcuangan Daerah [tcmbaran Negara
Rcpublik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
I. .. cmbaran vegara Republik Indonesia Nomor 4578};
18. Pcraturan Pc-mcrintah Nomor 65 Tahun 2005 teruang
Pcdoman Pcnyusunan dan Pcnerapan Standar
Pclayanan Minimal (Lernbaran Negara Rcpublik
lndoncsia Tahun 2005 Nomor 150, Tarnbahan
Lcmbaran Negara Rcpublik Indonesia Nornor 4502)
19. Pcraturan Pcrncriruah Nomor 79 Tahun 2005 ieruang
Pcdornan Pcrnbinaan dan Pcngawesan
atas
Pcnyclenggaruan Pcmerlntah Dacrah (Lcmbaran Negara
Rcpublik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Ta.mba ha n
Lcmbaran Ncgnra Rcpublik Indonesia Nomor 4593);
20. r'craruran Pcmcrinta h Nomor 8 1'ahun 2006 tentang
Laporan Kcuungan dan Kincrja Instansi Pcmerintah
(Lcmbaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2006
Nornor 25, Tarnbahan l.cmbaran Negara Republik
J\
Jndoncsia
1
omor 4614);
21. Pcraturan Prcsidcn Repoblik Indonesia Nomor 77 ·rahun
2015, tcntang Pcdoman Organisasi Rumah Sakit;
22. Pcr-aruran Mcnu-ri Dulam Negeri Nomor 6 Ta nun 2007
tcntang Pc:tunjuk Tcknis Pcnyusunan dan Pcnerapan
Standar
1>cJ;1�anun Minimal;
23. Pcraruran Men tcri Dalarn Negcri Nomor 59 Tahun 2007
tcmang Pcdornari Pcngclolaan Kcuangan Daerah;
24. Pcraturan Mcntcri Dalam Ncgcri Nomcr 61 Tal'ruri 2007
tcntong Pcdornan 'f'chknis Pcngclolaan Kcuangan Badan
Layanan Umum l)acrah;
25. Pcraruran
Mcntcri
Kcsehatan
Nomor
755/ M ENKES/ Pl-:R/ IV/ 20
J J
ten tang Penyclcnggaraan
l(omitc Mcdik di Rumn.h Sakil;
26. Pcraturan Mcntcri Kcschatan Republik Indonesia Nomor
: 49 'J'ahun 2013 ten tang, Komite Kcpcrawatan Ru mah
Sakit.;
27.Pcraturan Mcntcri Kcschutan Republik Indonesia Nomor
56
Ta hun 2()14 tentang,
Klasifikasi
Pcrizinan
dan
Rumah Sakit;
28.Pcraturan Mcntcri Kcschatan Rcpublik Indonesia Nomor
69 Tahun 2014 tcntang, Kewajiban Rumah Sakit dan
Kcwajiban Pasicn:
29. Pcraturan Mcntcri Dalam Ncgcri Nomor I 1'ahun 2014
tcnrang Pcmbcntukan Prociuk I Iukurn Daerah (Berita
Negara Rcpubhk Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
30.Pcraturan Mcntcri Kcschatan Republik Indonesia Nomor
f>4 1'ahun 2015 tcntang, Organisasi dan Lala kcrja
kcmrnu-riun kcschutan:
J
3
.Pcra rurun Mentcri Kesehaian Republik Indonesia Nomor
72 Tahun 2016 ten tang Standar Pclaya nan Kefarmasian
di Rumah Sakit.
32.i>craturan Dacrah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2016
tcntang Pcrnbcntukan dan susunan Organisasi
Pcrangkat Daerah Kata Makassar (Lembaran Dacrah
J<c>tu
�nkassar l\'omor 8 tahun 2016);
33.Kcputusan
Walikota
Makassar
Nomor
YOO/ 1586/Kl,P/Xll/2014 tentang Pcncrapan Pola
Pcngclolaan Kcuangan Sadan L .. ayanan Umum Dacrah
(PPK f!LUD) Rumah sakit Umum Dacrah Kota
Makassar;
Pasal I
Pasal 1
Pasal 13
Pasal 32
Pasal 35
Pasal 99
Pasal 119
Pasal 119 a
Pasal 119 b
Pasal 119 c
Pasal 119 d
Pasal 119 e
Pasal 119 f
Pasal II
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR : 47 TAHUN 2018
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa guna mendukung pelaksanakan kegiatan
penyelenggaraan pemerintahan daerah dan agar
perjalanan dinas dapat dilaksanakan secara lebih
tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan
bertanggung jawab sesuai dengan kebutuhan nyata
serta memenuhi kaidah pengelolaan keuangan
daerah, maka dipandang perlu diatur standar biaya
perjalanan dinas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Perjalanan
Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Wakatobi Tahun Anggaran 2019;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5567),
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
ten tang Standar Akuntansi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dua kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2013 ten tang Penerapan Standar Akuntansi
Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 1425);
13. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor
1);
14. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
15. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun
2017 Nomor 6);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP PERJALANAN DINAS
BAB III PRINSIP PERJALANAN DINAS
BAB IV PERJALANAN DINAS
BAB V BIAYA PERJALANAN DINAS
BAB VI PERTANGGUNGJAWABAN BIAYA PERJALANAN DINAS
BAB VII PENGENDALIAN INTERNAL
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
26 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 47 Tahun 2018
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 23 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 18 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dijelaskan bahwa Pemerintah Daerah dapat menata Organisasi Perangkat Daerah dan Struktur Organisasinya sesuai dengan kebutuhan daerah; bahwa untuk melaksanakan pertimbangan tersebut perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur; bahwa perubahan sebagaimana dimaksud tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur.
Dasar hukum : UU No.37 Tahun 2003; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Perda No.6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No.1 Tahun 2017; Perbup No. 32 Tahun 2016 sebagaima telah diubah terakhir dengan Perbup No.13 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur , diubah sebagai berikut : Ketentuan pada Pasal 5 diubah, ketentuan pada Pasal 8 diubah, ketentuan Pasal 12 diubah, ketentuan Pasal 14 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
6 hlm, Lampiran : 1hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 47 Tahun 2018
JABATAN FUNGSIONAL - TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 22018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2015 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Ketenagakerjaan Dan Ketransmigrasian
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2015, telah diatur mengenai Formasi Jabatan Fungsional Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian, dan dalam rangka pemenuhan kebutuhan formasi Jabatan Fungsional di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang tidak sesuai dengan perkembangan saat ini, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2015 tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Ketenagakerja.an dan Ketransmigrasian.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 stdd UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 11 Tahun 2017; Keppres No. 87 Tahun 1999 stdd Perpres No. 97 Tahun 2012; KepmenPAN No. 23/KEP/M.PAN/4/2001; KepmenPAN No.36/KEP/M.PAN/2003; KepmenPAN No. KEP/75/M.PAN/2/2004; PermenPAN No. PER/219/M.PAN/7/2008; PermenPAN No. PER/06/M/PAN/4/2009; PermenPAN RB No. 19 Tahun 2010; PermenPAN RB No. 33 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2016; Pergub No. 58 Tahun 2008; Pergub No. 162 Tahun 2015; Pergub No. 271 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan ketentuan dalam Pergub No. 162 Tahun 2015 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian, yaitu Pasal 3 yang mengatur Jenjang Jabatan fungsional dan jenjang pangkat dan golongan, dan Pasal 20 ayat (1) tentang formasi jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2018.
Mengubah Peraturan Gubernur No. 162 Tahun 2015 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 47 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LEBONG NOMOR 29 TAHUN 2016 TENTANG PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2018 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lebong Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak
ABSTRAK:
Pemilihan Kepala Desa Serentak, perlu pengaturan lebih lanjut. Pelaksanaan pemilihan kepala Desa serentak perlu disempurnakan untuk mengakomodir perbub No. 25 Tahun 2017 tentang tugas dan fungsi Dinas pemberdayaan masyarakat desa dan sosisal.
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 39 tahun 2003
UU No. 6 Tahun 2014
UU no. 23 Tahun 2014
UU no. 12 Tahun 2011
PP No. 79 Tahun 2005
PP No. 47 Tahun 2016
PP No. 18 Tahun 2016
Permendagri No. 112 Tahun 2014
Permendagri No. 113 Tahun 2014
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Perda Kab. Lebong No. 5 Tahun 2016
Perda Kab. Lebong No. 10 tahun 2016
Perbub Lebong No. 25 Tahun 2017
Pemilihan kepala desa gelombang kedua sebanyak 13 desa dilaksanakan pada tahun 2018. Susunan panitia pemilihan kabupaten. penetapan calon kepala desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2018.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat