Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 105, BD Kota Sukabumi Tahun 2019 Nomor 106
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengajuan, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan
penyaluran dan pertanggungjawaban bantuan
keuangan kepada partai politik serta
menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara
Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib
Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan
Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan
Bantuan Keuangan Partai Politik, maka
Peraturan Walikota Nomor 9 tahun 2016 tentang
Tata-Tata Cara Pengajuan, Penyaluran, dan
Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada
Partai Politik, perlu diubah dan disesuaikan
kembali yang ditetapkan dengan Peraturan Wali
Kota Sukabumi.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 2 tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9
Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Tata-Tata Cara Pengajuan, Penyaluran, dan
Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada
Partai Politik. Terdiri atas 6 Bab dan 9 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2019.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini berlaku, maka
Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2016
tentang Tata Cara Pengajuan, Penyaluran, dan
Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada
Partai Politik (Berita Daerah Kota Sukabumi Tahun
2016 Nomor 9) dicabut.
19 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 105 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 105, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 105 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN DAN PENGELUARAN DAERAH PADA AKHIR TAHUN ANGGARAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 59 Tahun
2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan
Pengelaran Daerah pada Akhir Tahun Anggaran, sudah tidak
sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan, sehingga perlu
diganti;
b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu mencabut dan menetapkan kembali Peraturan
Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan
Pengeluaran Daerah pada Akhir Tahun Anggaran.
Mengingat
:
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Provinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan PeraturanPeraturan
Negara Tahun
1950);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4738);
Peraturan ini mengatur mengenai pedoman pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran daerah . Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum ; penerimaan daerah ; pengeluaran daerah ; sisa kas ; ketentuan lain-lain ; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan
Penerimaan dan Pengeluaran Daerah Pada Akhir Tahun Anggaran,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PP No. 6 Tahun 1975 tentang Cara Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Pelaksanaan Tatausaha Keuangan Daerah, Dan Penyusunan Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Daerah
PP No. 5 Tahun 1975 tentang Pengurusan, Pertanggungjawaban Dan Pengawasan Keuangan Daerah
PERBUP Kab. Sumedang No. 146 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 105 Tahun 2017 tentang Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Program Dan Kegiatan Pada Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2015.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 105 Tahun 2021
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - APBD - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 105, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 72037
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerimaan Dan Pengeluaran Daerah Serta Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Pada Akhir Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka akuntabilitas pelaksanaan APBD TA 2021, perlu pengaturan mengenai penerimaan dan pengeluaran daerah serta penyelesaian pekerjaan yang tidak terselesaikan pada akhir TA, perlu menetapkan Pergub tentang Penerimaan dan Pengeluaran Daerah serta Penyelesaian Pekerjaan yang Tidak Terselesaikan Pada Akhir TA 2021.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; serta PP No. 23 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 43 Tahun 2020.
Peraturan ini berisi tentang penerimaan dan pengeluaran daerah, penyelesaian pekerjaan yang tidak terselesaikan sampai dengan akhir tahun anggaran 2021, serta penatausahaan uang persediaan ganti uang/tambahan uang.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2021.
PERGUB ini terdiri atas 54 hlm, termasuk 26 hlm Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 105 Tahun 2020
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 75 Tahun 2017 tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 75 Tahun 2017 tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pasal 18 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 75 Tahun 2017 tentang Standar Kebutuhan Minimal Runah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 75 Tahun 2017 tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan rumah tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 75 Tahun 2017 tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 75 Tahun 2017 diubah.
APBDPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2017 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 639) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2017 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1165)
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 105, BN.2017/NO.1582, kemendagri.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 105 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Secara Online Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menciptakan sistem pembayaran yang lebih efisien, aman dan transparan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, khususnya pembayaran belanja daerah, perlu menerapkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut; bahwa Pasal 283 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa Pengelolaan keuangan Daerah dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat; bahwa guna memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan sistem pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online, perlu diatur dengan peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Secara Online di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Mekanisme Pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (Sp2d) Secara Online Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Azas, Maksud Dan Tujuan
3. Pencairan Sp2d Secara Online
4. Mekanisme Pencairan Sp2d Secara Online
5. Tahapan Pencairan Dan Pejabat Pengelola Pencairan Sp2d Secara Online
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2019.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat