Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 105 Tahun 2019

Mekanisme Pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Secara Online Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Mekanisme Pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (Sp2d) Secara Online Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Berisi Tentang: 1. Ketentuan Umum 2. Azas, Maksud Dan Tujuan 3. Pencairan Sp2d Secara Online 4. Mekanisme Pencairan Sp2d Secara Online 5. Tahapan Pencairan Dan Pejabat Pengelola Pencairan Sp2d Secara Online 6. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanah Laut Nomor 105 Tahun 2019 tentang Mekanisme Pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Secara Online Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
105
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
25 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
25 Juli 2019
Tanggal Berlaku
25 Juli 2019
Sumber
BD.2019/No.105
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 280 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan