PEDOMAN PENGELOLAAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pengelolaan badan layanan umum daerah di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.
Mengingat: 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; 16. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Pemerintah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Pemerintah Kota Probolinggo Nomor 38); 17. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019 (Berita Daerah Kota probolinggo Tahun 2019 Nomor 5).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Perencanaan dan Penganggaran, Pelaksanaan Anggaran, Struktur Anggaran Badan Layanan Umum Daerah, Piutang dan Utang / Pinjaman, Investasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran dan Defisit Anggaran, Kerjasama, Pengelolaan Barang, Penyelesaian Kerugian, Akuntansi, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban, Tarif Layanan, Standar Pelayanan Minimal, Sumber Daya Manusia dan Remunerasi, Pembinaan dan Pengawasan, Evaluasi dan Penilaian Kinerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
30 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 71 TAHUN
2021 TENTANG PERATURAN INTERNAL RUMAH SAKIT UMUM
DAERAH KILISUCI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka penyelarasan dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan dan kebijakan
penyederhanaan birokrasi dengan menghapuskan beberapa
jabatan pengawas (setara eselon IV), maka sebagian
ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 71
Tahun 2021 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit
Umum Daerah Kilisuci perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor
71 Tahun 2021 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit
Umum Daerah Kilisuci;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ; 3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 ; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 ; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021; 8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014; 9. Peraturan Walikota Kediri Nomor 71 Tahun 2021; 10. Peraturan Walikota Kediri Nomor 117 Tahun 2021
materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor
71 Tahun 2021 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit
Umum Daerah Kilisuci; mengubah terkait kedudukan tugas dan fungsi RSUD; struktur organisasi; tugas masing-masing unit kerja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2022.
mengubah Peraturan Walikota Kediri Nomor
71 Tahun 2021
jumlah 8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 23 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Kerjasama pada Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa dimaksud dalam engan ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya
sebagai Badan Layanan Urnum Daerah (BLUD) dengan status penuh
maka perlu pedornan pelaksanaan kerjasarna dengan pihak lain;
b. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman
Kerjasama pada Rumah Sakit Umurn Daerah Wangaya Kota Denpasar;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 61 Tahun 2007
Pera tu ran Menteri Dal am Negeri Nornor 1 Tahun 2014
Pasal 3 Kerjasama sebagaimana dimaksud pad a ayat (I),
Pasal 4 Kerjasama dengan pihak
lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat ( 1 )
Pasal 8 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2015.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 23 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Menindaklanjuti PP No.74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas PP No.23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Permendagri No.61 Tahun 2007 Pasal 50 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menyusun remunerasi pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit yang layak, adil, dan merata di lingkungan Rumah Sakit. Serta Perbup Kabupaten Kutai Kartanegara No,39 Tahun 2014 tentang edoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara sudah tidak sesuai dengan perkembangan pelayanan kesehatan RS, maka perlu diganti sehingga diharapkan dapat lebih efektif.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.29 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; PP No.23 Tahun 1996; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No,21 Tahun 2011; PP No.61 Tahun 2007; Permendagri No.12 Tahun 2013; Permenkeu No.28 Tahun 2014; Keputusan Menkes No.361/Menkes/SK/V/2006; Keputusan Menkes No.625/Menkes/SK/V/2010; Perda Kabupaten Kutai KartanegaraNo.12 Tahun 2011; Perbup Kabupaten Kutai Kartanegara No.89 Tahun 2012; Perbup Kabupaten Kutai Kartanegara No.57 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Remunerasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Lain -Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014; PP No.23 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 23 Tahun 2010
PERBUP Kab. Jepara No. 45 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Pegawai Non PNS Di RSU RA Kartini Sebagai Badan Layanan Umum Daerah Peraturan Bupati Jepara Nomor 23 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pegawai Non PNS di RSU RA. Kartini Sebagai Badan Layanan Umum Daerah
Mengubah :
Peraturan Bupati Jepara Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Pegawai Non PNS Di RSU RA Kartini Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pegawai Non PNS di RSU RA Kartini sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
ABSTRAK:
bahwa untuk penataan dan pengaturan dalam pemberian hak- hak pegawai non PNS di RSU RAKartini Jepara agar lebih tranparan, dan dapat dipertanggungiawabkan, maka perlu meninjau kembali Peraturan Bupat Jepara Nomr 12 Tahun 2010 tentang Pegawai Non PNS di RSU RA. Kartini Sebagai badan layanan Umum Daerah (BLUD) untuk disesuaikan dengan peraturan Perundang undangan yang berlaku; bahwa untuk maksud tersebut huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pegawai Non PNS di RSU RA Kartini sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD);
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang - Undang Nomor 3 Tahun 1992; Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009; undang - Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1119/MENKES /PER/X/2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Bupati Jepara Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Bupati Jepara Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Bupati Jepara Nomor 12 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan Pasal 7 huruf b disisipkan menjadi b1 dan b2. Ketentuan Pasal 7 hurut c.2 angka (1) diubah. Ketentuan Pasal 8 huruf b angka (1) dihapus. Ketentuan Pasal 9 dihapus. Ketentuan Pasal 10 ayat (1) diubah. Ketentuan Pasal 11 ayat (2) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2010.
Peraturan Bupai Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pegawai Non PNS di RSU RA Kartini sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) diubah.
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 23 Tahun 2023
RENCANA STRATEGIS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAYANAN TEKNIS DINAS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2023/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelayanan Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan Kesehatan sebagai u r u s a n pemerintahan wajib pelayanan dasar menjadi tang Bung
jawab pemerintah daerah yang harus dilaksanakan sepenuhnya d a l a m pembangunan Kesehatan u n t u k meningkatkan derajat kesehatan diwilayahnya;
bahwa pusat Kesehatan masvarakat dalam penyelenggaraan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama perlu diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan sebagai badan layanan umum daerah untuk mewujudkan pusat Kesehatan masyarakat yang efektif, efisien, akuntabel, bermutu, dan berkesinambungan dengan tetap memperhatikan keselamatan pasien dan masyarakat;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu disusun rencana strategi satuan kerja perangkat daerah;
bahwa sebagai salah daerah yang belum memiliki kepala daerah defenitif, rencana strategis perangkat daerah Kabupaten Banggai Kepulauan masih didasarkan pada dokumen perencanaan pembangunan daerah 2023-2026 sehingga perlu ditetapkan rencana strategis Puskesmas sebagai Badan Layanan Umum Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Tahun 2023-2026;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 1 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Banggai Kepulauan;
Undang-Undang Nomor 2 3 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Penjabaran dari Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2023-2026 untuk menjadi pedoman dalam penyusunan Renja dan RBA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2023 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (4)
dan ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, (4)
dalam hal standar akutansi pemerintah tidak mengatur
jenis usaha BLUD,BLUD mengembangkan dan menerapkan
kebijakan akuntansi,(5) BLUD mengembangkan dan
menerapkan kebijakan akuntansi sebagaimana yang
dimaksud pada ayat (4) yang diatur dengan Peraturan
Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Sistem Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah
Kabupaten Kolaka.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republi Indonesia Tahun 1945 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6757);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601), sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata
Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 31,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4488),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 33 Tahun 2006 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4652);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 oNmor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
SISTEM AKUNTANSI BLUD
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2023.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 23 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perpustakaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa perpustakaan daerah merupakan salah satu sarana mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia;bahwa perpustakaan daerah harus diwujudkan berstandar nasional dan diperlukan strategi inovatif dan kreatif dalam pengembangannya kedepan agar minat masyarakat terhadap perpustakaan daerah lebih ditingkatkan; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 10 dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan Pemerintah Daerah telah diberikan kewenangan untuk membuat kebijakan dalam pembinaan dan pengembangan perpustakaan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perpustakaan Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur Tentang Perpustakaan Daerah dengan sistematika;Ketentuan Umum;Fungsi dan Tujuan;Penyelenggaraan dan pengelolaan;Hak Masyarakat;Pengembangan Perpusakaan Daerah;Keanggotaan Perpusakaan Daerah;Larangan;Kewajiban pengunjung/Anggota Perpustakaan Daerah;Kerjasama Perpustakaan Daerah;Pustakawan dan Tenaga Teknis Perpustakaan;Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha;Naskah Kuno;Pendanaan;Pengawasan dan Pembinaan;Sanksi Administratif;Ketentuan Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 23 Tahun 2021
RSUD SEPAKU-PEMBENTUKAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI- TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2021 NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SEPAKU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Pasal 5 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Sepaku;
UUD Pasal 18 Ayat (6); UU NO.7 Tahun 2002; UU NO.36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU NO. 11 Tahun 2020; UU NO.25 Tahun 2009; UU NO. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.11 Tahun 2020; UU NO. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir UU NO.11 Tahun 2020; PP NO.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP NO.72 Tahun 2019; PP NO.47 Tahun 2021; Permendagri NO.12 Tahun 2017; Permenkes NO.3 Tahun 2020; PERDA NO.3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA NO.1 Tahun 2020
Susunan organisasi RSUD Sepaku terdiri atas: a. Direktur; b. Sub Bagian Tata Usaha; c. Seksi Pelayanan Kesehatan; d. Seksi Pelayanan Penunjang; e. komite; f. satuan pemeriksaan internal; g. instalasi; dan h. kelompok Jabatan Fungsional. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi dalam lingkungan masing-masing maupun antar satuan organisasi dilingkungan Pemerintah Daerah serta instansi lain diluar Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangan dan tugas masing-masing. Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Sepaku dilakukan oleh Bupati, sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2021.
16 hlm. 1 lamp.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat