Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Perencanaan dan Penganggaran, Pelaksanaan Anggaran, Struktur Anggaran Badan Layanan Umum Daerah, Piutang dan Utang / Pinjaman, Investasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran dan Defisit Anggaran, Kerjasama, Pengelolaan Barang, Penyelesaian Kerugian, Akuntansi, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban, Tarif Layanan, Standar Pelayanan Minimal, Sumber Daya Manusia dan Remunerasi, Pembinaan dan Pengawasan, Evaluasi dan Penilaian Kinerja, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat