Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2017 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa jenis dan besarnya Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, perlu dilakukan penyesuaian besaran tarif dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan nilai kemahalan investasi aset kekayaan daerah serta pertumbuhan dan perkembangan perekonomian masyarakat di Kabupaten Sikka saat ini; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, peninjauan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 12 Tahun 2011.
Tujuan Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah adalah:
a. mengoptimalkan penerimaan daerah dari retribusi jasa usaha terhadap pemakaian kekayaan daerah;
b. mengoptimalkan pemanfaatan kekayaan daerah sepanjang belum disediakan secara memadai oleh pihak swasta; dan
c. menata keseimbangan antara kepentingan masyarakat, dunia usaha dan pemerintah dalam rangka pengelolaan aset
daerah.
Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 23 Tahun 2019
PERBUP Kab. Gunung Mas No. 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga Pada Taman Hutan Raya Lapak Jaru
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan
Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga
Pada Taman Hutan Raya Lapak Jaru
ABSTRAK:
Bahwa Taman Hutan Raya Lapak Jaru merupakan
salah
satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang
perlu dikelola dan kewenangan pengelolaannya
telah diserahkan kepada Pemerintah Daerah
berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup
dan Kehutanan Nomor SK. 240/Menlhk/Setjen/
PKTL.2/3/2016 tentang Perubahan Pungsi antar
fungsi kawasan hutan dari Kawasan Hutan
Produksi Terbatas dan Kawasan Hutan Produksi
yang dapat dikonversi menjadi Taman Hutan Raya
(Tahura) Lapak Jaru serta penunjukan Areal
Penggunaan Lain menjadi Tarnan Hut.an Raya
(Tahura) Lapak Jaru di Kabupaten Gunung Mas
Provinsi Kalimantan Tengah seluas ±
4.119 (empat
ribu seratus sembilan belas) Hektar. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 119
ayat (6) Pera tu ran Daerah Nomor 12 Tahun 2018
tentang Retribusi Daerah ditetapkan melalui
Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan
Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
12 Tahun 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
12 Tahun 2018; BAB II
NAMA, OBJEK, SUBJEK DAN PENGGOLONGAN RETRIBUSI; BAB III
DASAR PENGENAAN RETRIBUSI; BAB IV
PENYETORAN RETRIBUSI; BAB V
WILAYAH PEMUNGUTAN, TATA CARA PEMUNGUTAN,
DAN MASA RETRIBUSI; BAB V
WILAYAH PEMUNGUTAN, TATA CARA PEMUNGUTAN,
DAN MASA RETRIBUSI; BAB VII
TATA CARA PENGURANGAN DAN KERINGANAN DALAM
KAWASAN TAHURA LAPAK JARU; BAB VIII
PENDANAAN; BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2019.
PERATURAN BUPATI GUNUNG MAS
NOMOR 23 TAHUN 2019
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 23 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2016/NO.23, TLD NO.23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tabun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Barat
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan ini mengatur mengenai:
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
3. PEMBENTUKAN UPT
4. STAF AHLl
5. PENGANGKATAN DALAM JABATAN
6. KETENTUAN PERALlHAN
7. PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2016.
a. Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 35 Tabun 2014 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesisir Barat; b. Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pesisir Barat, kecuali ketentuan yang mengatur organisasi dan tatakerja bidang kesatuan bangsa dan politik; c. Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Pesisir Barat; d. Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 38 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Sebagai Bagian dati Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Barat, kecuali ketentuan yang mengatur organisasi dan tata kerja bidang bencana; e. Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 39 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecarnatan dan Kelurahan Kabupaten Pesisir Barat; dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlm, penjelasan 6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2017 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBEBASAN DENDA PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN
DAN PERKOTAAN TAHUN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi penagihan piutang Pajak Bumi dan bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2017 dan Hari Ulang Tahun Kabupaten Madiun yang ke 449, sesuai dengan ketentuan Pasal 124 Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, perlu memberikan pembebasan denda piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB- P2) Tahun 2017;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi
Kewenangan Kabupaten Madiun;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Madiun;
Peraturan Bupati Madiun Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan,Susunan Organisasi ,Tugas , Fungsi dan tata Kerja Badan Pendapatan Daerah.
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Ruang lingkup Peraturan ini (ditetapkan Pembebasan Denda Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2014,2015 dan 2016);
3. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 155 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir.
Dasar Hukum: Undang–Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 26 Tahun 2011.
Peraturan Walikota memuat tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Peninjauan Besaran Tarif Retribusi;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2021.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 23 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 29 TAHUN 2016 TENTANG PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan
kebutuhan, perekonomian dan fluktuasi harga serta sesuai
ketentuan Pasal 155 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, perlu melakukan perubahan terhadap tarif retribusi
pemakaian kekayaan daerah pada Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Provinsi Jawa Timur yang diatur dalam
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2012
tentang Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 15 Tahun 2013
dengan menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 29 Tahun
2016 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533);
4. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun2012 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah ProvinsiJawa Timur Tahun 2012 Nomor 1 Seri B, TambahanLembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DaerahProvinsi Jawa Timur Nomor 15 Tahun 2013 tentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa TimurNomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah (LembaranDaerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2013 Nomor 1 Seri B,
Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor36);
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 29 Tahun 2016
tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur
Nomor 24 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 29 Tahun 2016
tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah;
peraturan ini mengenai perubahan kedua atas pergub jatim no. 29 tahun 2016 tentang penyesuaian tarif retribusi daerah . peraturan ini meliputi : perubahan Ketentuan mengenai Penyesuaian Tarif Retribusi
Daerah angka II. RETRIBUSI JASA USAHA huruf A.
RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH angka 11.
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PROVINSI
JAWA TIMUR angka a. UPT Pengujian Sertifikasi Mutu Barang
dan Lembaga Tembakau Surabaya dan Jember
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
jumlah 16 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 23 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2011 Nomor 83
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan, pengendalian dan pengawasan serta sebagai upaya mewujudkan ketertiban dan kepastian hukum terhadap keberadaan tempat usaha/kegiatan bagi orang pribadi atau Badan dalam wilayah Kota Ternate, maka diperlukan adanya pengaturan tentang izin gangguan, termasuk pengaturan retribusi dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 12 Tahun 2009 tentang Izin Gangguan yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000, dipandang perlu dilakukan penyesuaian dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 sesuai ketentuan Pasal 149 ayat (3) dan Pasal 156 ayat (1) UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, retribusi ditetapkan dengan Peraturan Daerah berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate
tentang Retribusi Izin Gangguan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Gangguan (Hinder Ordonantie) Stbl. 1926 Nomor 226 yang telah diubah terakhir dengan Stbl. 1940 Nomor 14 dan Nomor 450, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 1 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 22 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 9 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 21 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini memiliki 46 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2011.
29 Halaman, 2 Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan tertib prosedur dan tertib administrasi pengelolaan Retribusi Jasa Umum, perlu adanya tata cara pemungutan Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna, dan berhasil guna, perlu adanya landasan operasional dalam pemungutan Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 22 Tahun 2011 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 45 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, tata cara pemungutan retribusi, perencanaan dan pemanfaatan penerimaan retribusi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2020.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Sidempuan No. 23 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 36 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat