Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tomohon Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Standar Biaya Masukan Pemerintah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Memaksimalkan Dan Memperlancar Pengelola Rencana Kerja Perangkat Daerah Dikota Tomohon Tahun Anggaran 2018; Bahwa Untuk Tertib Penggunaan Anggaran Dimaksud Perlu Mengatur Kembali Standar Biaya Masukan TA. 2018
- UU No. 10 Tahun 2003;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 5 Tahun 2014;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perpres No. 4 Tahun 2015;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Perda Kota Tomohon No. 11 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Tomohon No. 3 Tahun 2015;
- Perwako Tomohon No. 30 Tahun 2017.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Lampiran Perwako Tomohon No. 30 Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2018.
Peraturan Walikota Tomohon No. 30 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Masukan Pemerintah Kota Tomohon TA 2018.
5 halaman (terdiri dari 3 halaman batang tubuh (2 pasal) dan 2 halaman lampiran)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung Nomor 09 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembagian Penetapan dan Penggunaan Rincian Alokasi Dana Desa, Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
- Bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (2) PP No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Alokasi Dana Desa dialokasikan paling sedikit 10% dari Dana Perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota dalam APBD setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus;
- Berdasarlkan Pasal 96 ayat (7) PP No. 47 Tahun 2015 ketentuan mengenai tata cara pengalokasian Alokasi Dana Dsa diatur dengan Peraturan Bupati/Walikota;
- UU Nomor 17 Tahun 2003;
- UU Nomor 4 Tahun 2007;
- UU Nomor 28 Tahun 2009;
- UU Nomor 12 Tahun 2011;
- UU Nomor 6 Tahun 2014;
- UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015;
- Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri No. 113 Tahun 2014;
- Permendagri No. 114 Tahun 2014;
- Permendagri No. 84 Tahun 2015;
- Permendagri No. 44 Tahun 2016;
- Permendagri No. 47 Tahun 2016;
- Perwali Kotamobagu No. 24 Tahun 2016;
- Perda Kota Kotamobagu No. 14 Tahun 2017;
- Perwali Kotamobagu No. 34 Tahun 2017.
- Perwali ini mengatur Mekanisme Pemberian Alokasi Dana Desa, Dana Bagi Hasil Pajak, dan Retribusi Daerah;
- ADD, DBHP, dan Retribusi digunakan untuk kegiatan: a. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, b. Penyelenggaraan Pembangunan Desa, c. Pembinaan Kemasyarkatan, dan d. Pemberdayaan Masyarakat;
- Pengawasan terhadap pengelolaan ADD, DBHP, dan Retribusi dilakukan secara fungsional oleh Pejabat yang Berwenang dan oleh masyarakat dsesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
- Kepala Desa menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan APB Desa setiap semester tahun berjalan dan Kepala Desa juga menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APB Desa kepada Walikota setiap akhir tahun;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
23 halaman (17 halaman batang tubuh (20 Pasal), dan 6 halaman lampiran).
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh Nomor 09 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Standar Biaya Khusus untuk Insentif Pengelola Perpustakaan Kelurahan / Taman Bacaan Masyarakat pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2018
JUKNIS PELAKSANAAN PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN DAERAH RSUD KOTA TANGERANG
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.2018/No. 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis pelaksanaan Pengelolaan Keuangan badan Layanan Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang.
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 2005 tentang pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dg Peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum daerah dan dalam rangka meningkatkan kinerja dan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Keuangna Badan Layanan Umum daerah Kota Tangerang Khususnya RSUD maka perlu menetapkan Peratuiran walikota Tangerang Tentang Juknis Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Badan layanan Umum daerah RSUD Kota Tangerang
UU No 2 Th 1993; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 23 Th 2005 yg telah diubah dg PP No 74 Th 2012; Permendagri No 61 th 2007; Perda No 12 Th 2012.
1. Ketentuan Umum; 2. Dokumen Pelaksanaan Anggaran badan layanan umum daerah; 3. Revisi RBA-BLUD dan DPA-BLUD; 4. Pengelolaan Kas; 5. Pengelolaan Piutang; 6. Pengelolaan utang; 7. Investasi; 8. Kerja Sama; 9. Pengadaan Barang Dan/Atau jasa; 10. Pengelolaan Barang; 11. Surplus dan defisit Anggaran, Penyelesaian Kerugian, dan Penatausahaan; 12. Akuntansi, Pelaporan dan Pertangggungjawaban; 13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
30 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA GAMPONG DALAM KOTA SABANG TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Walikota menetapkan tata cara pengalokasian alokasi dana desa.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 43 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 113 Tahun 2014; Qanun Kota Sabang Nomor 2 Tahun 2009 Qanun Kota Sabang Nomor 5 Tahun 2010; Qanun Kota Sabang Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Walikota Sabang Nomor 55 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 6 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Tata Cara Pengalokasian; BAB IV Penggunaan Alokasi Dana Gampong; BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2018.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGGUNAAN DANA PEMBIAYAAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI KOTA DEPOK YANG BERASAL DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA DEPOK TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh Nomor 08 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Perwako Payakumbuh Nomor 113 Tahun 2016 tentang Penetapan Rekening Kas Umum Daerah dan Rekening Giro Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, setiap Penyelenggara Negara melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Wajib Lapor
Bab III Penyampaian LHKPN
Bab IV Pengelolaan LHKPN
Bab V Sanksi
Bab VI Tata Cara Penjatuhan Sanksi
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
- Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir kali dengan PP No. 8 Tahun 2016, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
- UU No. 4 Tahun 2007;
- UU No. 6 Tahun 2014;
- PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015;
- PP No. 60 Tahun 2014, sebagaiaman telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016;
- PP No. 107 Tahun 2017;
- Permenkeu No. 50/PMK.07/2017, sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Permenkeu No. 225/PMK.07/2017;
- Permenkeu No. 199/PMK.07/2017;
- Permendagri No. 113 Tahun 2014;
- Perda Kotamobagu No. 14 Tahun 2017;
- Perwali Kotamobagu No. 24 Tahun 2016;
- Perwali Kotamobagu No. 34 Tahun 2017.
- Rincian Dana Desa setiap Desa T.A. dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan: a. Alokasi Dasar, b. Alokasi Afirmasi, c. Alokasi Formula;
- Penghitungan masing-masing alokasi diatur dalam Pasal 3 (Alokasi dasar sesuai ditetapkan dalam Lampiran Perpres No. 107 Tahun 2017), Pasal 4 (Alokasi Afirmasi), Pasal 5 (Alokasi Formula);
- Penyaluran Dana Desa dilakukan melalui pemindahbukuan dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Umum Desa;
- Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, meliputi pembiayaan pelaksanaan program dan kegiatan yang bersifat lintas bidang seperti produk unggulan Desa, BUM Desa, Embung dan Sarana Olahraga Desa sesuai kewenangan Desa;
- Kepala Desa menyampaikan laporan realisasi penyerapan dan capaian output Dana Desa setiap tahap penyaluran kepada Walikota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
20 halaman (11 halaman batang tubuh (17 Pasal), dan 9 halaman lampiran)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat