1. Ketentuan Umum; 2. Dokumen Pelaksanaan Anggaran badan layanan umum daerah; 3. Revisi RBA-BLUD dan DPA-BLUD; 4. Pengelolaan Kas; 5. Pengelolaan Piutang; 6. Pengelolaan utang; 7. Investasi; 8. Kerja Sama; 9. Pengadaan Barang Dan/Atau jasa; 10. Pengelolaan Barang; 11. Surplus dan defisit Anggaran, Penyelesaian Kerugian, dan Penatausahaan; 12. Akuntansi, Pelaporan dan Pertangggungjawaban; 13. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat