Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, BD Tahun 2005 No. 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Indeks Harga Kegiatan Pengadaan Barang/Logistik dan Jasa Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya pelaksanaan tertib administrasi
pengelolaan, pengadaan barang/logistik dan jasa penyelenggaraan
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang tahun 2005 yang tidak
termasuk dalam Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan,
Pengadaan dan Honorarium Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun
Anggaran 2005, maka perlu ditetapkan Standarisasi Indeks Harga
Kegiatan Pengadaan Barang/Logistik dan Jasa Penyelenggaraan
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun Anggaran 2005 ;
Dasar Hukum Perturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 105 tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1994; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah nomor 11 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2005; Keputusan Bupati Rembang Nomor 458 Tahun 2004;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pelaksanaan dan Pengadaan Barang/Logistik dan Jasa berpedoman pada harga perkiraan sendiri dan tidak melampaui harga tertinggi yang ditetapkan dalam Keputusan ini serta dapat dinegosiasi dalam rangka mewujudkan asas efesiensi dan akuntabilitas. Segala perubahan dan atau penyimpangan dalam pelaksanaan Peraturan
Bupati ini harus mendapat ijin Bupati Rembang yang permohonannya diajukan melalui Bagian Umum Setda Kabupaten Rembang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2005.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tambahan Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Tengah Kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2005 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi
Jawa Tengah Tahun 2005, maka dipandang perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang
Pemberian Tambahan Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan
Bermotor Provinsi Jawa Tengah kepada Kabupaten/Kota di
Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun
2002 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2005
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang tambahan Bagi Hasil Penerimaan yang
diberikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah berasal
dari Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2005.
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERPRES No. 50 Tahun 2008 tentang Perubahan Kesembilan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia
PERPRES No. 21 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia
PERPRES No. 7 Tahun 2007 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia
PERPRES No. 17 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia
PERPRES No. 91 Tahun 2006 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia
PERPRES No. 66 Tahun 2006 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia
Mengubah :
PERPRES No. 63 Tahun 2005 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia
PERPRES No. 15 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia
PERPRES No. 10 Tahun 2005 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 80, LLSETKAB : 6 HLM
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2005.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 80 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Suplemen Kedua Keputusan Bupati Rembang Nomor 458 Tahun 2004 Tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan Dan Honorarium Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa dengan diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serta usulan atas beberapa komoditas/komponen indeks biaya pengadaan dan honorarium
belum tercantum dalam Standarisasi Biaya/Kegiatan Pemerintah Kabupaten
Rembang Tahun Anggaran 2005 maka jenis dan harga satuan kegiatan,
barang dan jasa perlu disesuaikan lagi dengan suplemen; bahwa sesuai pertimbangan tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Rembang tentang Suplemen Kedua Keputusan Bupati Rembang
Nomor 458 Tahun 2004 tentang Standarisasi lndeks Biaya Kegiatan,
Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2005;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 152 Tahun 2004; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 45 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Suplemen atas Standarisasi lndeks Biaya Pengadaan dan Honorarium Pemerintah Kabupaten Rehlbang Tahun Anggaran 2005.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2005.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Kekurangan Bagi Hasil Penerimaan Retribusi Pemberian Izin Dispensasi Kelebihan Muatan Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2005 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi
Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005, dipandang perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang
Pemberian Kekurangan Bagi Hasil Penerimaan Retribusi
Pemberian Ijin Dispensasi Kelebihan Muatan Kepada
Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran
2004.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4
Tahun 2001 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2005
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang kekurangan Bagi Hasil Penerimaan
yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah
berasal dari Hasil Penerimaan Retribusi Pemberian Ijin Dispensasi Kelebihan
Muatan dan besarnya Kekurangan Bagi Hasil Penerimaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2005.
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 82, LLSETKAB : 6 HLM
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan, Inspektur Tambang, dan Inspektur Minyak dan Gas Bumi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2005.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat