Peraturan Bupati ini mengatur tentang Suplemen atas Standarisasi lndeks Biaya Pengadaan dan Honorarium Pemerintah Kabupaten Rehlbang Tahun Anggaran 2005.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat