Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 80 Tahun 2005

Suplemen Kedua Keputusan Bupati Rembang Nomor 458 Tahun 2004 Tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan Dan Honorarium Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2005

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Suplemen atas Standarisasi lndeks Biaya Pengadaan dan Honorarium Pemerintah Kabupaten Rehlbang Tahun Anggaran 2005.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rembang Nomor 80 Tahun 2005 tentang Suplemen Kedua Keputusan Bupati Rembang Nomor 458 Tahun 2004 Tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan Dan Honorarium Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2005
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rembang
Nomor
80
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Rembang
Tanggal Penetapan
09 Juni 2005
Tanggal Pengundangan
10 Juni 2005
Tanggal Berlaku
10 Juni 2005
Sumber
BD.2005/No. 56
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rembang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 66 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan