Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 72 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu sumber pendapatan desa adalah alokasi dana desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten dan dalam rangka memberikan kepastian hukum mengenai alokasi dana desa sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 16 Tahun 2017; Peraturan Bupati Sragen Nomor 80 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penganggaran, Penyaluran/Pencairan, Penggunaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017 tentang Petunjuk pelaksanaan Alokasi Dana Desa tahun 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Pedongatan Kecamatan Bulik Timur Dengan Desa Merambang Kecamatan Bulik Timur Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam ranglca tertib administrasi pemerintahan di Desa Pedongatan Kecamatan Bulik Timur dan Desa Merambang Kecamatan Bulik Timur, perlu ditetapkan batas desa pasti antara Desa Pedongatan Kecamatan Bulik Timur dan Desa Merambang Kecamatan Bulik Timur;
b. bahwa penetapan batas antara Desa Pedongatan dengan Desa Merambang, telah disepakati oleh masing-masing Desa yaitu Pemerintah Desa Pedongatan dan Desa Merambang serta disetujui oleh Pemerintah Kecamatan Bulik Timur dan Tim Tata Batas Kabupaten Lamandau;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Pedongatan Kecamatan Bulik Timur Dengan Desa Merambang Kecamatan Bulik Timur Kabupaten Lamandau;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017.
Batas Desa Pedongatan Kecamatan Bulik Timur dengan Desa Merambang Kecamatan Bulik Timur Kabupaten Lamandau.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Alokasi Dana Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Sumber Pendapatan Desa, dan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usui dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat
Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 9 Tahun 2007 tentang Sumber Pendapatan Desa, dan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 25 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2016.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2007 Nomor 3);
b. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2007 Nomor 4);
c. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2007 Nomor 8);
d. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 9 Tahun 2007 tentang Sumber Pendapatan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2007 Nomor 9);
e. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 25 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2007 Nomor 25)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2017.
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa,
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Alokasi Dana Desa,
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Sumber Pendapatan Desa, dan
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa dicabut
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 3 Tahun 2018
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesa
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Paser No. 51 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PASER NOMOR 3 TAHUN 2018
TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN KEGIATAN
BANTUAN KEUANGAN UNTUK PEMERINTAH DESA PERBUP NO.3 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Keuangan Untuk Pemerintahan Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN KEGIATAN
BANTUAN KEUANGAN UNTUK PEMERINTAH DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pengelolaan Keuangan Desa
agar dapat berjalan secara tertib dan disiplin anggaran,
dengan berasaskan transparan, akuntabel dan partisipatif,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Petunjuk
Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Keuangan Untuk Pemerintah
Desa;
UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.58 Tahun 2005; PP NO.38 Tahun 2007; PP NO.43 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan PP NO.47 Tahun 2015
Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa yang disebut PKPKDes adalah Kepala Desa yang karena jabatannya mempunyai
kewenangan menyelenggarakan keseluruhan pengelolaan keuangan Desa. Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai
dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang
berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, yang disebut APBDesa
adalah rencana keuangan tahunan Pemerintahan Desa. Petunjuk Pelaksanaan kegiatan Bantuan Keuangan untuk Pemerintah
Desa adalah tata cara yang digunakan sebagai petunjuk dan arah bagi
Pemerintah Desa dalam penyaluran dan pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Teknis Fasilitas Penggunaan Dana Desa, Alokasi Dana Gampong dan Bagi Hasil Pajak, Retribusi Daerah Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat 1 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019, pemerintah kabupaten dapat menyusun Pedoman Teknis Fasilitas Penggunaan Dana Desa
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 4 Tahun 2002; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; Perpres Nomor 129 Tahun 2018; Permenkeu Nomor 193/PMK.07/2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 8 Tahun 2011; Qanun Nomor 8 Tahun 2018; Perbub Nagan Raya Nomor 58 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 6 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Prinsip Pengelolaan BAB IV Pedoman Penggunaan Dana; BAB V Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perencanaan Pembangunan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin tercapainya tujuan
pembangunan desa sebagai bagian dari tujuan
pembangunan daerah, maka diperlukan integrasi,
sinkronisasi dan sinergi antara dokumen perencanaan
pembangunandesadengan dokumen perencanaan
pembangunan daerah, dan berdasarkan ketentuan Pasal 79 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
menyebutkan bahwa pemerintah desa menyusun
perencanaan pembangunan desa sesuai dengan
kewenangannya dengan mengacu pada perencanaan
pembangunan daerah. Sehingga, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Perencanaan Pembangunan
Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2015;
1. asas, maksud dan tujuan
2. ruang lingkup
3. perencanaan pembangunan desa
4. RPJM Desa dan RKP Desa
5. Tujuan RPJM Desa dan RKP Desa
6. Tujuan, Prinsip dan Kaidah Penyusunan RPJM Desa
7. Penyusunan RPJM Desa
8. Penyusunan RKP Desa
9. Pembangunan Kawasan Perdesaan
10. Pengendalian
11. Sumber Biaya
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
39 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Desa (ADD) Pemerintah Kabupaten Kediri TA 2016
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5), Pasal 96
ayat (7)
dan
Pasal 99
ayat
(2)
Peraturan
Pemerintah Nomor
47 Tahun 2014
tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor
43 Tahun 2014
tentang
Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014
tentang
Desa,
Nota
Dinas
Kepala Badan Pemberdayaan
Masyarakat
dan
Pemerintahan Desa
Kabupaten Kediri
tanggal
6
Januari
2016, Nomor
412.61
38 1418.63 I 2016,
perihal
Rencana Pelaksanaan Alokasi
Dana Desa
(ADD)
di Kabupaten Kediri
Tahun Anggaran 2016
dan
Berita Acara
Hasil Rapat Koordinasi Pelaksanaan Dana Desa
dari
APBN
dan
Alokasi
Dana Desa
(ADD)
di
Kabupaten Kediri Tahun
Anggaran 2016 Nomor
412.611711418.63
12016 tanggal 19
Januari
2016,
perlu
mengatur Alokasi
Dana
Desa
(ADD)
Pemerintah Kabupaten Kediri
Tahun Anggaran 2016
b. bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud dalam
huruf
a,
perlu
menetapkan Peraturan
Bupati
tentang
Alokasi Dana Desa
(ADD)
Pemerintah
Kabupaten Kediri
Tahun
Anggaran
2016.
Mengingat : 1. Undang-Undang
Nomor 33 Tahun 2004
tentang
Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor 4438)
; 2. 7.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentzng Desa
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor 5495).; 3. Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor
113 Tahun
2014
tentang
Pengelolaan
Keuangan Desa ; 4. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Republik
lndonesia Nomor 1 Tahun 2015
tentang
Pedoman
Kewenangan
berdasarkan
hak
asal usul dan kewenargan lokal berskala
desa
; 5. Peraturan Daerah
Kabupaten Kediri Nomor 31 Tahun 2008
tentang
Organisasi
dan Tata Ke{a Badan Pemberdayaan
Masyarakat dan
Pemerintahan
Desa
(kmbaran
Daerah
Kabupaten Kediri Tahun 2008
Nomor
31, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Kediri Nomor 65) ; 6. Peraturan
Daerah Kabupaten Kediri Nomor 14
Tahun 2015 tentang
Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Angg
arall.
2016;
peraturan ini mengenai alokasi dana desa (ADD) pemerintah kabupaten kediri TA 2016. Peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; maksud , tujuan , dan prinsip ; pengalokasian ; penggunaan alokasi dana desa ; penyaluran ; pengelolaan ; pembinaan / fasilitasi dan pengawasan ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai
berlaku,
maka Peraturan Bupati Kediri Nomor 13
Tahun 20 15
tentang Alokasi Dana
Desa
(ADD)
Pemerintah Kabupaten Kediri dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 8 halaman + lampiran 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2017
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahDesaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERDA Kab. Sukoharjo No. 3 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan kepala Desa dan Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa maka Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa tidak sesuai dengan ketentuan terkait penghasilan pemerintah desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81, Pasal 82 dan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengamanatkan peraturan mengenai penghasilan pemerintah desa diatur dengan Peraturan Bupati;
2
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa perlu dicabut;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan ini mengatur tentang Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1999, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 84 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, struktur organisasi, tugas pokok dan fungsi, jenis desa, tata kerja, hari kerja dan jam kerja pemerintah desa, sanksi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
Perbup ini terdiri dari 19 Hlm dan 1 Hlm lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat