Dana Desa dan Retribusi
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2019/NO.271
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Teknis Fasilitas Penggunaan Dana Desa, Alokasi Dana Gampong dan Bagi Hasil Pajak, Retribusi Daerah Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat 1 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019, pemerintah kabupaten dapat menyusun Pedoman Teknis Fasilitas Penggunaan Dana Desa
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 4 Tahun 2002; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; Perpres Nomor 129 Tahun 2018; Permenkeu Nomor 193/PMK.07/2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 8 Tahun 2011; Qanun Nomor 8 Tahun 2018; Perbub Nagan Raya Nomor 58 Tahun 2017.
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 6 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Prinsip Pengelolaan BAB IV Pedoman Penggunaan Dana; BAB V Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
- 9
|