Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.06/2020 tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi proyek Strategis Nasional Oleh Lembaga Manajemen Aset Negara
Peraturan Menteri Keuangan NO. 95, BN.2023 (736)/69 hlm
Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.06/2020 tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi proyek Strategis Nasional Oleh Lembaga Manajemen Aset Negara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan tata kelola dan mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan tanah bagi Proyek Strategis Nasional, perlu mengubah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.06/2020 tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional oleh Lembaga Manajemen Aset Negara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.06/2020 tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional oleh Lembaga Manajemen Aset Negara;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2020,
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.06/2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021
Peraturan Menteri ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.06/2020 tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional oleh Lembaga Manajemen Aset Negara yaitu tentang ketentuan umum, Kewenangan dan tanggung jawab perrnmpm LMAN selaku KPA BUN, PPK Pengadaan Tanah, Ganti Kerugian Pengadaan Tanah, pendanaan, Fotokopi dokumen kepemilikan Objek Pengadaan Tanah, Objek Pengadaan Tanah, Pembayaran Gan ti Kerugian Pengadaan Tarrah bagi Proyek Strategis Nasional dan Pembayaran Ganti Kerugian Pengadaan Tanah berkarakteristik khusus
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2023.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.06/2020 tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi proyek Strategis Nasional Oleh Lembaga Manajemen Aset Negara diubah sebagian
69 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 95 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Bab II, angka 4, huruf m Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 201; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; . Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang : TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNG JAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN
EVALUASI BELANJA TIDAK TERDUGA.
Dengan Sistematiika :
KETENTUAN UMUM;
PENGGUNAAN BELANJA TIDAK TERDUGA;
PENGGANGARAN;
TATA CARA PENGGUNAAN BELANJA TIDAK TERDUGA;
PENATAUSAHAAN DAN PELAPORAN;
MONITORING DAN EVALUASI;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 95 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indramayu Nomor 55 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 95 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah Dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah Dengan Pihak Ketiga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah Dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah Dengan Pihak Ketiga, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020
Ketentuan umum; kerja sama daerah dengan daerah lain; kerja sama dengan pihak ketiga; naskah kerja sama; kelembagaan kerja sama daerah; dukungan program pemerintah pusat dan pemerintah daerah; ketentuan peralihan; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
24 halaman peraturan dan 5 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 95 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Karawang No. 83 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 47 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERBUP Kab. Karawang No. 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERBUP Kab. Karawang No. 47 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 47 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 95 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 95, BD Tahun 2023 Nomor 95
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
bahwa pemerintah Daerah bertanggungjawab dalam melaksanakan pengelolaan belanja tidak terduga yang merupakan bagian integral dari keuangan Daerah demi terwujudnya masyarakat kesejahteraan pembangunan Daerah: dan pembangunan daerah ; bahwa dibutuhkan pengelolaan belanja tidak terduga yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat bagi masyarakat untuk pembiayaan keadaan darurat, keperluan mendesak, pengembalian atas kelebihan penerimaan Daerah tahun- tahun sebelumnya, dan bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya; bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengeluaran Belanja Tidak Terduga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengeluaran Belanja Tidak Terduga sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Belanja Tidak Terduga;
Pasal18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perwali No. 5 Tahun 2022.
Didalam Peraturan Wali Kota Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Peruntukan Belanja Tidak Terduga Bab III Tata Cara Pelaksanaan Belanja Tidak Terduga Bab V Penerbitan SP2D—LSBTT Bab VI Pertanggung Jawaban dan Pelaporan Belanja Tidak Terduga Bab VII Monitoring Dan Evaluasi Belanjatidak Terduga Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2023.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 96 Tahun 2011
Perwali No. 41 Tahun 2011 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Persetujuan Penggunaan Anggaran Belanja, Belanja Bantuan Dan Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Persetujuan Penggunaan Anggaran Belanja, Belanja Bantuan Dan Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, bahwa Kepala Daerah selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah melimpahkan sebagian atau seluruh kekuasaannya, maka perlu meninjau dan merubah Perwali No. 41 Tahun 2011 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Persetujuan Penggunaan Anggaran Belanja, Belanja Bantuan Dan Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Pengelolaan Keuangan Daerah. Guna percepatan pelaksanaan APBD Kota Palembang serta degnan mempedomani huruf c Pasal 10 Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Kepala SKPD selaku Pejabat Pengguna Anggaran mempunyai tugas melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran belanja. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai penetapan Pelimpahan Kewenangan Pemberian Persetujuan Penggunaan Anggaran Belanja, Belanja Bantuan Dan Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Pengelolaan Keuangan Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2011.
Mencabut Perwali No. 41 Tahun 2011 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Persetujuan Penggunaan Anggaran Belanja, Belanja Bantuan Dan Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Pengelolaan Keuangan Daerah
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 96 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Implementasi Penerimaan dan Pengeluaran melalui Transaksi Non Tunai pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Instaruksi Presiden No 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017 dan menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri No 910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; bahwa agar pelaksanaan pengelolaan APBD Kota Pekalongan dapat berjalan efektif, efisien, tertib dan transparan dan mencerminkan keadilan serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku maka perlu disusun pedoman implementasinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Implementasi Penerimaan dan Pengeluaran melalui Transaksi Non Tunai pada APBD Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 58 Tahun 2005;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah yang dikelola oleh Bendahara Penerimaan pada PPKD dan BKD serta Pengeluaran yang dikelola oleh Bendahara Pengeluaran dan/atau Bendahara Pengeluaran Pembantu pada PD dan Unit Kerja. Termasuk didalamnya diatur mengenai Jenis Penerimaan dan Pengeluaran APBD serta Pengecualiannya dan mekanisme penerimaan dan pengeluaran non tunai, pembinaan dan pengawasan serta sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 96 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Tambah Uang untuk Program Pembinaan Keluarga Berencana pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Badan Kependudukan dan
Keluarga Berencana Nasional Nomor 26 Tahun 2020
tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan
Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2021,
disebutkan bahwa untuk membantu Pemerintah Daerah
dalam melaksanakan kegiatan yang telah ditetapkan
guna memberikan dukungan terhadap upaya pencapaian
target/ sasaran prioritas Pembangunan Keluarga,
Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga
Kencana) perlu diberikan dana berupa Bantuan
Operasional Keluarga Berencana yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; bahwa agar dalam pelaksanaan program Pembinaan
Keluarga Berencana melalui Dana Bantuan Operasional
Keluarga Berencana dapat terlaksana dengan
pembiayaan yang tidak dapat dicukupi dengan dana
Uang Persediaan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan,
Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten
Semarang Tahun 2021, perlu ditetapkan penggunaan
dana Tam.bah Uang untuk Program Pembinaan Keluarga
Berencana pada Dinas Pemberdayaan Perempuan,
Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten
Semarang Tahun Anggaran 2021; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati
Semarang Nomor 94 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021,
disebutkan bahwa ketentuan penggunaan Tam.bah Uang
harus mendapat persetujuan Pejabat Pengelola
Keuangan Daerah dan memperhatikan rincian
kebutuhan dan waktu penggunaannya ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan
Dana Tam.bah Uang Untuk Program Pembinaan
Keluarga Berencana pada Dinas Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga
Berencana Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bad an Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 26 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11
Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 93 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 94 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 80 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran dana tambah uang untuk program pembinaan keluarga berencana pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021 beserta waktu penggunaannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 96, BN.2013/No.1584, jdih.dephub.go.id : 6 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Keselamatan Transportasi Darat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat