jenis dan prosedur kediklatan pegawai negeri sipil
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2011/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenis dan Program Kediklatan Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk membentuk Sumber Daya Aparatur yang memiliki kompetensi jabatan dalam penyelenggaraan negara dan pembangunan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.30 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.101 Tahun 2000; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kab Bone Bolango No.67 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Jenis dan Prosedur Kediklatan Pegawai Negeri Sipil termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup, Jenis dan Jenjang Diklat, Pembiayaan Diklat, Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2011.
Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten PALI Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, maka perlu ditetapkan dengan perda.
Dasar hukum : UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No, 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 7 Tahun 2013; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 1 Tahun 2015; Perbup No. 33 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2015 berupa laporan keuangan yang memuat Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas, Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2016.
Bupati menetapkan peraturan kepala daerah tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Minahasa Utara Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kab Minahasa Utara Th 2018 No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Minahasa Utara
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana beberapa kali telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
- UU No. 12 Tahun 1994;
- UU No. 21 Tahun 1997;
- UU No. 28 Tahun 1999;
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 33 Tahun 2003;
- UU No. 1 Tahun 2004;
- UU No. 15 Tahun 2004;
- UU No. 25 Tahun 2004;
- UU No. 33 Tahun 2004;
- UU No. 28 Tahun 2009;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 24 Tahun 2004, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007;
- PP No. 55 Tahun 2005;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- PP No. 65 Tahun 2005;
- PP No. 79 Tahun 2005;
- PP No. 8 Tahun 2006;
- PP No. 65 Tahun 2010;
- PP No. 71 Tahun 2010;
- PP No. 30 Tahun 2011;
- PP No. 2 Tahun 2012;
- PP No. 74 Tahun 2012;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri No. 31 Tahun 2016;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Perda Kab. Minahasa Utara No. 2 Tahun 2010;
- Perda Kab. Minahasa Utara No. 7 Tahun 2016;
- Perda Kab. Minahasa Utara No. 6 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2018.
7 halaman terdiri dari 5 halaman batang tubuh (12 pasal)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2018 Nomor 213
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kelembagaan Adat Suku Tolaki di Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
Dalam rangka mengakui, menghormati, mempertahankan dan melestarikan adat Tolaki, dipandang perlu melakukan pembinaan, pelestarian dan pengembangan Lembaga Adat Tolaki dalam upaya memelihara dan mengembangkan nilai-nilai adat dan nilai sosial budaya Tolaki
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No 23 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 7 Tahun 2012; Permendagri No 39 Tahun 2007; Permendagri No 52 Tahun 2014
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kedudukan, Tugas dan Fungsi Lembaga Adat; Organisasi Lembaga Adat; Wewenang dan Tanggung Jawab; Hubungan Kerjasama; Pemberdayaan, Pelestarian dan Pengembangan; Lambang, Tanda-Tanda Kebesaran dan Gelar Kehormatan; Perlindungan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2019/NO.2, LL KOTA PONTIANAK : 11 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KOTA PONTIANAK PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA KHATULISTIWA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan peran, tugas dan fungsi Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Khatulistiwa, agar lebih berdaya guna dan berhasil guna sehingga dapat menjamin terselenggaranya kegiatan perusahaan berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi perusahaan yang sehat, diperlukan pengembangan kegiatan usaha dan penguatan struktur permodalan melalui penyertaan modal dari Pemerintah Kota Pontianak kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.27 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017, PP No.54 Tahun 2017, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda Kotamadya Dati II Pontianak No.3 Tahun 1975, Perda Kotamadya Dati II Pontianak No.3 tahun 1993, Perda No.3 tahun 2010, Perda No.7 Tahun 2011, Perda No.1 Tahun 2014, Perda No.7 Tahun 2014, Perda No.11 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Prinsip Operasional Perusahaan, Penganggaran, Bentuk Penyertaan Modal, Jumlah Dana Penyertaan Modal, Tata Cara Pencairan, Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2019.
Peraturan ini memiliki 8 halaman dan 3 halaman penjelasan.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah perlu dukungan pembiayaan dari Pendapatan Asli Daerah khususnya pendapatan yang berasal dari Retribusi Jasa Usaha. Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan telah menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, namun dalam implementasinya terdapat beberapa jenis Retribusi Jasa Usaha yang belum tercantum dalam Peraturan Daerah dimaksud, sehingga perlu adanya Perubahan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Dasar hukum Peraturan Daerah tersebut adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007, dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2012
PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN
DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA
USAHA, berisi tentang : Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha terlampir.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
71 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Solok Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kota Solok Tahun 2020 No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak
ABSTRAK:
Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan Dan Anak
UUD 1945, UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 7 Tahun 1984, UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2017, Permendagri No. 8 Tahun 1970, PermenPPA No. 4 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 5
Tahun 2013
Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Hak Perempuan dan Anak
3. Perlindungan Perempuan
4. Pemenuhan Hak Anak
5. Perlindungan Khusus Anak
6. Penanganan Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan
7. Pembentukan UPTD PPA
8. Pembinaan dan Pengawasan
9. Peran Serta Masyarakat
10. Pembiayaan
11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
36 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
Hewan sebagai karunia dan amanat Tuhan Yang Maha E s a mempunyai peranan penting dalam
penyediaan pangan asal hewan dan hasil hewan lainnya serta jasa bagi manusia yang pemanfaatan dan pelestariannya perlu diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat. Penyelenggaraan petemakan dan kesehatan hewan mempunyai peranan penting dalam meningkatkan produksi dan produktivitas temak serta melindungi masyarakat, hewan, lingkungan dari ancaman penyakit hewan menular. Sesuai ketentuan Pasal 29 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 50 ayat (4), Pasal 52 ayat (1), Pasal 62 ayat (2), Pasal 69 ayat (2), Pasal 72 ayat (1) dan ayat (2) UndangUndang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Petemakan dan Kesehatan Hewan, usaha petemakan dan kesehatan hewan merupakan kewenangan Pemerintah Kota. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 18 tahun 2009 sebagaimana diubah dengan UU No. 41 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 95 Tahun 2012; PP No. 6 Tahun 2013; PP No. 47 Tahun 2014; PP No. 3 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, sumber daya, peternakan, kesehatan hewan, pelayanan dan pengawasan, pembiayaan, ketentuan penyidikan, kewajiban dan larangan, ketentuan pidana, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengendalian HPR Liar diatur dengan Peraturan Walikota
35 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu No. 2 Tahun 2014
PENYERTAAN MODAL PADA PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN BARAT TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2014/NO.2, TLD No.2, LL KAB KAPUAS HULU: 10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 75 Peraturan pemerintah nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pada Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Uncak Kapuas Mandiri Tahun Anggaran 2014;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UUD No. 5 Tahun 1962, UUD No. UUD No.7 Tahun 1992, UUD No.1 Tahun 2004, UUD No.32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun.2006, PERDA Kabupaten Kapuas Hulu No.4 Tahun 1996, PERDA Kabupaten Kapuas Hulu No.16 Tahun. 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, tujuan, Penyertaan Modal, Penganggaran, Pembagian Dividen, Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2014.
10 halaman dan 3 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat