Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe Nomor 12 Tahun 2014 tentang
Tata Cara Pemungntan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2015 Nomor 193),
TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2019 Nomor 319
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Konawe Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe Nomor 12 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa batas minimal pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe
Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe
Nomor 12 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
b. bahwa berpedoman pada Peraturan Bupati Konawe Nomor 6 Tahun
2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe Nomor 12
Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan pasal 13 ayat 2, perlu menyesuaikan batas
minimal pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan di Kabupaten Konawe;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
kedua Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemungutan
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Da.erah daerah Tingkat II di Sulawesi ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia 1822);
2. Undang - Undang Nomor 16 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua
atas Undang - Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum
dan Tata Cara Perpajakan);
3. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
15049);
5. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lemharan Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang - undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4539);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi
dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak
Daerah yang dipungut berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau
dibayar sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5179);
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.03/2010 tentang
Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar
Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan;
12. Peraturan Daerah Kab. Konawe Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak
Daerah Kabupaten Konawe ;
13. Peraturan Daerah Kab. Konawe Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten
Konawe;
14. Peraturan Bupati Konawe Nomor 12 Tahun 2014 tentang Tata Cara
Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Nomor 171);
15. Peraturan Bupati Konawe Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Konawe Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Tata Cara
Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Nomor 193).
PERUBAHAN KEDUA PERATURAN BUPATI KONAWE NOMOR
6 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN
BUPATI KONAWE NOMOR 12 TAHUN 2014 TENTANG TATA
CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
PERDESAAN DAN PERKOTAAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2018 Nomor 271
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Jasa Kepelabuhan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Nomor 3 Tahun 2012 tentang
retribusi jasa usaha, dan mengikat bagi semua warga
masyarakat terutama bagi warga yang memiliki kapal
dan menggunakan tempat pendaratan kapal;
b. bahwa untuk mengefektipkan pelaksanaannya
dilapangan diperlukan suatu petunjuk pelaksanaan
baik dalam upaya menciptakan keamanan dan
kenyamanan pemilik, maupun dalam upaya
peningkatan Pendapatan Asli Daerah;
c. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a dan b
tersebut diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati; Tentang Retribusi Jasa Kepelabuhanan.
1. Undang-undang Nomor 29 tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
penyelenggaraan Negara yang Bersih dan bebas
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75 tambahan
lembaran Negara Republik Indonsia Nomor 3851);
3. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun
2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang
Pelayaran (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 1981 Nomor 64 tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4849);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
dan retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049)
6. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004
Tentang Perubahan Nama Kabupaten Kendari
menjadi kabupaten Konawe (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2004 Nomor 103):
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Tentang pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Tentang Pembagian urusan Pemerintah antara
pemerintah daerah Provinsi dan pemerintah Daerah
kabupaten /Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2007 Nomor 82 tambahan lembaran
negara Republik Indonesia Nomor 4737):
9. Peraturan pemerintah Nomor 61 tahun 2009 Tentang
kepelabuhanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2009 Nomor 151, Tambahan Lembaran Negara
Rebuplik Indonesia Nomor 5070);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemamfaatan
Insentif Pemungutan pajak daerah Dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun
2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara
republik Indonesia Nomor 5161):
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Organisasi Perangkat Daerah ( Lembaran Negara
Tahun 2016 Nomor
12. Peraturan Menteri dalam negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentan Pedoman pengelolaan Keuangan daerah
Sebagaimana telah diubah terakhir dengan peraturan
Menteri dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
perubahan Kedua atas Peraturan Menteri dalam
Negeri Nomor 13 tahun 2006 Tentang Pedoman
pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Menteri Perhubungan Rebublik Indonesia
Nomor :PM 51 tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan
Pelabuhan laut;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun
2007 Tentang Pengawasan Peraturan Daerah dan
Peraturan Kepala Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor I Tahun 2014
Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun
2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah
( Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2017);
17. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang
retribusi penyeberangan diatas air;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 4 Tahun
2012 Tentang Retribusi Perizinan tertentu (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2012 Nomor 101);
19. Peraturan daerah Kab. Konawe No. 3 Thn 2012
Tentang Jasa Pelabuhanan;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PEMUNGUTAN RETRIBUSI PELAYANAN KEPELABUHANAN
BAB IV TATA CARA PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI
BAB V JENIS DAN TARIF ATAS RETRIBUSI JASA KE PELABUHANAN
BAB VI PENYETORAN RETRIBUSI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 22 Tahun 2019
TARIF RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM - PERUBAHAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2019/NO. 22, TBD 2019, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 4 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum Sebagaimana Diatur Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 23 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum.
ABSTRAK:
Bahwa tarif Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 23 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum tidak sesuai lagi dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian, sehingga perlu diadakan perubahan tarif Retribusi dimaksud. Berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (3) Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perubahan tarif Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati Maluku Tenggara tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 35 Tahun 1952 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 3 Tahun 1953; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenkeu No. 184/PMK.03/2007; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 08 Tahun 2008; Perda No. 21 Tahun 2012; Perda No. 3 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum Sebagaimana Diatur Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 23 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2020/NO.25, LL Kab. Kayong Utara : 5 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK TERHADAP PEMENUHAN KEWAJIBAN PAJAK DI DKABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak di Kabupaten Kayong Utara;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.6 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.96 Tahun 2012, PP No.24 Tahun 2014, Permendagri No.112 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Layanan Publik Tertentu Yang Dilakukan KSWP; Tata Cara Pelaksanaan KSWP; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2020.
Penjelasan sebanyak 5 (lima) halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone No. 22 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 03 Tahun 1999 Tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bone
Nomor 08 Tahun 2000 tentang Perubahan Pertama Peraturan
Daerah Kabupaten Bone Nomor 3 Tahun 1999 tentang
Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor
07 Tahun 2000) tidak sesuai lagi perkembangan keadaan
sekarang, maka dilakukan penyesuaian.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990 tentang Penyerahan sebagian Urusan Pemerintahan dalam Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kepada Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor
11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana Lalu Lintas Jalan
12. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi
13. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintahan, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
15. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bone Nomor 4 Tahun 1988 tentang Penyedik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Bone
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 01 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bone.
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERDA NOMOR 03 TAHUN 1999 TENTANG RETRIBUSI TERMINAL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2009.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Tengah Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Sumba Tengah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (3) Perda Kab. Sumba Tengah No. 10 Tahun 2011, penetapan tarif ditetapkan dengan perbup; Bahwa tarif retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sudah tidak sesuai dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian masyarakat sehingga perlu dilakukan perubahan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Sumba Tengah
Dasar Hukum: UU No. 3 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Sumba Tengah No. 10 Tahun 2011
Materi Pokok terdiri dari 3 pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2020.
Menyesuaikan tarif retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dalam Perda Kab. Sumba Tengah No. 10 Tahun 2011
3 Halaman Isi, 1 Halaman Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 22 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
untuk menyesuaikan penjualan Produksi Usaha Daerah dan perkembangan perekonomian yang saat ini yang memerlukan penyesuaian indeks harga sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Majene No.21 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah dipandang perlu diubah.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.26 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.41 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Majene No.13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No.3 Tahun 2011.
dalam PERDA ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Perda Kabupaten Majene No.21 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Hasil Usaha Hasil Usaha Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
mengubah Ketentuan Pasal 3, dan Pasal 8 ayat (2) tarif retribusi dihapus dan diubah.
4 halaman, Lampiran 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 22 Tahun 2001
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERDA Kab. Sragen No. 6 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 22 Tahun 2001 tentang Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 22 Tahun 2001 tentang Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2001 Nomor 36 Seri B Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2001 Nomor 42 Seri B Nomor 13)
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD.2001/NO.36 Seri B Nomor 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha perdagangan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: a. Bahwa pelayanan terhadap permohonan Izin Usaha perdagangan Daerah yang diberikan Pemerintah Daerah merupakan jasa yang memberi manfaat bagi orang pribadi atau badan yang berakibat timbulnya pembebanan biaya, serta untuk menggali salah satu sumber Pendapatan asli Daerah;
b. Bahwa atas dasar pertimbangan huruf a, maka perlu adanya pengenaan retribusi kepada orang pribadi atau badan yang telah memperoleh pelayanan;
c. Bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Undang Undang Nomor 13 tahun 1950, tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (diundangkan pada tanggal 18 Agustus 1950);
2 Undang Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum acara Pidana (Lembaran Negara tahun 1981 Nomor 76 Tambahan Lembaran negara Nomor 3209);
3 Undang Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan (Lembaran Negara Tahun 1982 Nomor 7; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3214);
4 Undang Undang Nomor 1 tahun 1995 tentang Perseroan terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 13; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3587)
5 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha kecil (Lembaran Negara tahun 1995 Nomor 74 ; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3611); 6 Undang-undang Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara tahun 1997 Nomor 41; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3685) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 246; Tambahan Lembaran Negara Nomor 4048); 7 Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara tahun 1999 Nomor 60; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3893);
8 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi (Lembaran Negara tahun 1997 nomor 93; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3720);
9 Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1983 tentang Pelaksanan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun 1983 Nomor 6; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3258)
10 Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, (Lembaran Negara tahun 2001 Nomor 119 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4139)
11 Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 7 Tahun 1987 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen (Lembaran Daerah Kabupaten daerah Tingkat II Sragen Nomor 4 Tahun 1988 seri D Nomor 04).
Materi Pokok Perda ini adalah: (1) Obyek retribusi adalah pelayanan SIUP
(2) Pelayanan SIUP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pasal ini, meliputi:
a. Surat keterangan/Keputusan/Rekomendasi/ Izin/ Legalisasi SIUP
b. Kutipan /Salinan SIUP
(3) Tidak termasuk obyek retribusi adalah:
a. Cabang/ Perwakilan
Perusahaan yang dalam menjalankan kegiatan usaha perdagangan mempergunakan SIUP Perusahaan Pusat
b. Perusahaan kecil perorangan dengan ketentuan
1. Tidak berbentuk badan hukum atauu persekutuan
2. Diurus, dijalankan, dikelola sendiri oleh pemiliknya atau dengan mempekerjakan anggota keluarga/ kerabat terdekat; c. Pedagang keliling, pedagang asongan, pedagang pinggir jalan atau kaki lima
d. Perusahaan dibebaskan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) pasal ini dapat diberikan SIUP apabila dikehendaki yang bersangkutan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2001.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN POLEWALI MANDAR TAHUN 2019 NOMOR 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Secara Sistem Online
ABSTRAK:
bahwa untuk peningkatan tata kelola transaksi pembayaran pajak daerah yang lebih transparan dan memudahkan wajib pajak untuk membayar kewajibannya serta dalam rangka optimalisasi peningkatan pendapatan pada sektor pajak dan retribusi daerah, maka perlu dilakukan transaksi pembayaran dan pemungutan pajak dan retribusi daerah melalui sistem online, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Secara Sistem Online
Dasar hukum; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Undang-Undang 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2014 tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik.
Peraturan Bupati ini berisi tentang pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Online
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2019.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 22, https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Kampar
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat