Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 22 Tahun 2018

Retribusi Jasa Kepelabuhan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD DAN TUJUAN BAB III PEMUNGUTAN RETRIBUSI PELAYANAN KEPELABUHANAN BAB IV TATA CARA PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI BAB V JENIS DAN TARIF ATAS RETRIBUSI JASA KE PELABUHANAN BAB VI PENYETORAN RETRIBUSI

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Nomor 22 Tahun 2018 tentang Retribusi Jasa Kepelabuhan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Unaaha
Tanggal Penetapan
02 Juli 2018
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2018 Nomor 271
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe
Bidang
Halaman ini telah diakses 258 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan