Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2019 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI NOMOR 6 TAHUN 2012
TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka menjamin kelancaran dan efektivitas melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan, Perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan.
Mengingat : 13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244/PMK.03/2015 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; 14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2018 Tentang Pedoman Penagihan Dan Pemeriksaan Pajak Daerah; 15. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 208/PMK.07/2018 Tentang Pedoman Penilaian Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Ruaang Lingkup, Klasifikasi dan Penetapan NJOP Sebagai Dasar Pengenaan PBB-P2, Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran PBB-P2, Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan PBB P-2, Tata Cara Penghapusan Piutang PBB-P2 Yang Telah Kadaluwarsa, Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran PBB-P2, Tata Cara Pemeriksaan PBB-P2, Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Pengurangan PBB-P2, Tata Cara Penagihan PBB-P2, Tata Cara Pembatalan dan/Pengapusan SPPT PBB-P2, Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian SPPT PBB-P2, Ketentuan Penutup, Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
48
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 22 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD Tahun 2011 No.22/TLD No.22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi hak dasar masyarakat di
bidang pemakaman, Pemerintah Kabupaten Purworejo
menyediakan pelayanan pemakaman di Pemakaman
Daerah, yaitu pemakaman yang disediakan, dimiliki dan/
atau dikelola oleh Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk mendukung pembiayaan penyelenggaraan
pelayanan pemakaman di Pemakaman Daerah
sebagaimana dimaksud pada huruf a, diperlukan peran
serta masyarakat dalam bentuk pembayaran retribusi atas
jasa pelayanan pemakaman;
c. bahwa sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
Retribusi Pelayanan Pemakaman merupakan jenis Retribusi
Daerah yang pemungutannya menjadi kewenangan
kabupaten/ kota;
d. bahwa Retribusi Pelayanan Pemakaman di Kabupaten
Purworejo telah dipungut berdasarkan Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2009 tentang
Pengelolaan Pemakaman dan Retribusi Perizinan
Pemakaman, namun dengan berlakunya Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, Peraturan Daerah tersebut sudah tidak sesuai
dengan perkembangan keadaan dan peraturan perundangundangan
yang berlaku, sehingga perlu disesuaikan
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purworejo
Nomor 3 Tahun 1988;Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun
2007;Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun
2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini meliputi :
a. Nama, Objek dan Subjek Retribusi;
b. Golongan Retribusi;
c. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
d. Prinsip yang Dianut dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
e. Struktur dan Besarnya Tarif Retribus;
f. Wilayah Pemungutan;
g. Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan
Pembayaran;
h. Sanksi Administratif;
i. Tata Cara Penagihan;
j. Kedaluwarsa Penagihan;
k. Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Retribusi;
l. Insentif Pemungutan Retribusi;
m. Penyidikan;
n. Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2011.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, ketentuan yang mengatur
tentang Retribusi sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Pemakaman dan
Retribusi Perizinan Pemakaman, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon No. 22 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
Bahwa Retribusi Izin Trayek merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang potensial dan dapat dipungut secara efektif dan efisien. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049) memberi kewenangan bagi daerah untuk melakukan pemungutan Retribusi Izin Trayek sebagai salah satu jenis retribusi perizinan tertentu. Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 9 Tahun 2001 tentang Izin Trayek (Lembaran Daerah Kota Ambon Tahun 2001 Nomor - 9 Seri C Nomor - 02) sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan sehingga perlu diganti dan disesuaikan dengan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Trayek.
Pasal 18 Ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Keputusan Menhub Nomor KM 35 Tahun 2003; Perda No. 5 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Izin Trayek.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Perda ini, dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 9 Tahun 2001 tentang Izin Trayek (Lembaran Daerah Kota Ambon Tahun 2001 Nomor - 9 Seri C Nomor - 02).
Penjelasan 7 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun Nomor 22 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Secara Sistem Online
ABSTRAK:
a. bahwa untuk peningkatan tata kelola transaksi
pembayaran pajak Daerah yang lebih transparan, dan
memudahkan wajib pajak untuk membayar
kewajibannya serta dalam rangka optimalisasi
peningkatan pendapatan pada sektor pajak dan
retribusi Daerah, maka perlu dilakukan transaksi
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, maka Peraturan Bupati yang mengatur
mengenai pembayaran dan pemungutan pajak Daerah
dan retribusi Daerah secara system Online perlu
disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang
Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah Secara Sistem Online.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang
Perbankan; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Pengadilan Pajak; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik; Undang -Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah di Provinsi
Sulawesi Barat; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Undang-Undang 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012
tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi
Elektronik; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak
Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
32/PMK.05/2014 tentang Sistem Penerimaan Negara
Secara Elektronik.
Untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dan optimalisasi peningkatan
pendapatan Daerah pada sektor Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam rangka pelaksanaan Sistem Online pelaporan Data Transaksi Usaha dan penyajian perekaman data transaksi usaha, Bupati menunjuk Bank Umum pemerintah sebagai pelaksana operasional Sistem Online.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2019.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 22 Tahun 2020
KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DALAM PEMBERIAN LAYANAN PUBLIK TERTENTU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NUNUKAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2020 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016
tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu Di Lingkungan Pemeritah Kabupaten Nunukan.
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau,
Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 175 Tahun 1999, Tambahan Lembaran Negara Nomor Republik Indonesia 3896), sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 47 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3962); Undang – undang nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5049); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 Tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Tertentu Dilingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor126); Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 11 Tahun 2011).
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk meningkatkan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak sebelum mendapatkan layanan publik tertentu.
Tujuan KSWP adalah : a. terwujudnya keseimbangan hak dan kewajiban di dalam asas pelayanan publik; dan b. terlaksananya KSWP sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku sebelum layanan publik tertentu yang diberikan oleh Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
Peraturan ini terdiri dari 9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 22 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Keringanan dan Pembebasan atas Pajak Kendaraan Bermotor dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka usaha meningkatkan pelayanan dan merangsang Wajib Pajak Kendaraan Bermotor untuk melaksanakan kewajibannya membayar Pajak Kendaraan Bermotor, dipandang perlu melakukan kebijaksanaan dengan memberikan keringanan dan pembebasan terhadap Pajak Kendaraan Bermotor;
b. Bahwa pemutahiran database Kendaraan Bermotor yang akurat sangat dibutuhkan dalam menentukan target penerimaan pada masa yang akan datang, dan untuk maksud tersebut dengan adanya Keringanan dan Pembebasan PKB diharapkan para Wajib PKB dapat segera mendaftarkan Kendaraan Bermotor miliknya;
c. Bahwa untuk tercapainya maksud tersebut pada butir a dan b, dipandang perlu diatur dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat
I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-
undang No.47 Perpu Tahun 1960 Tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara -
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara
(Lembaran
Negara
Tahun
1964
Nomor
94,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 2687);
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 1997
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3685)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara Tahun 2000
Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara 4048);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daeah (Lembaan Negaa Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-
undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah
Daerah menjadi Undang-undang (Lembaran Negara
Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaan Negaa
Nomor 4548);
.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
.
.
Perimbangan Keuangan antaa Pemeintah Pusat dan
Daerah (Lembaran Negaa Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
Peatuan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang
Pajak Daeah (Lembaran Negaa Tahun 2001 Nomor
118, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4138);
Peatuan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaan Negaa
Nomor 4578);
7
8
9
.
.
.
Peratuan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Kewenangan
Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Tahun 2007 Nomor 82
Negara Nomor 4737);
,
Tambahan Lembaran
Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 1980
tentang Petunjuk / Pedoman Tata Administrasi
Bendaharawan Daerah;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun
2002 tentang Pedoman Pengurusan
Pertanggungjawaban dan Pengawasan Keuangan
Daerah serta Tata Cara Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah
,
Pelaksanaan Tata
Usaha Keuangan Daerah dan Penyusunan Perhitungan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
10. Peatuan Daeah Provinsi Sulawesi Tenggaa Nomor
8 Tahun 2001 tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan
Kendaraan di Atas Air (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2001 Nomor 8);
11. Peaturan Daeah Provinsi Sulawesi Tenggaa No. 10
Tahun 2001 tentang Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor dan Kendaraan di Atas Air (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2001
Nomor 10);
12. Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggaa No.15 Tahun
2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peatuan Daerah
No.8 Tahun 2001 tentang Pajak Kendaaan Bermotor
dan Kendaraan di Atas Air;
13. Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggaa No. 16 Tahun
2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peatuan Daerah
No.10 Tahun 2001 tentang Bea Balik Nama
KendaraanBermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan
di Atas Air;
Peraturan Gubernur Tentang Keringanan Dan Pembebasan Atas Pajak Kendaraan Bermotor Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 22 Tahun 2014
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 90 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 26 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi Dan
Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
Mengubah :
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 20 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No. 26 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No. 20 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No. 26 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2014.
Mengubah Peraturan Bupati No. 20 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No. 26 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Hasil Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2022 yang berdampak pada naiknya pokok ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan terutang secara signifikan, maka perlu adanya pemberian Stimulus; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (2) Undangundang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Pasal 21 ayat (2) huruf e Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Bupati dapat memberikan pengurangan pembayaran atas Pokok Pajak dan Retribusi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Hasil Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun
2012;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang maksud dan tujuan dan pemberian stimulus Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan hasil penyesuaian NJOP Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat