Materi Pokok: Tata Cara Pendataan; Nomor Objek Pajak; Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian SPPT dan SKPD; Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, tempat Pembayaran, Angsuran, dan Penundaan Pembayaran Pajak; Persyaratan dan Tata Cara Penundaan Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan; dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Adminsitratif; Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Keberatan; Tata cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak; Tata Cara Pemeriksaan; Insentif Pemungutan;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat