Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun Anggaran 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 68
Ayat (1) d an Pasal 69 Ayat (2) Peraturan Pemerintah
Nomor 12 T ahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Pergeseran Belanja Tidak
Terduga dilakukan dengan cara mengubah
P e r a t u r a n Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa sehubungan dengan penggunaan Belanja
Tidak Terduga untuk mendanai kebutuhan
mendesak sebagaimana diatur dalam Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 77 T ahun 2020 Huruf
D. 4. K. 3), maka dalam pengalokasian belanja
terdapat pergeseran, sehingga perlu dilakukan
penyesuaian kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi
Tenggara tentang Perubahan Keempat Atas
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 2
Tahun Anggaran 2021 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2021;
1. Undang-Undang Nomor 13 T ahun 1964 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-
Tengah d an Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-
Tenggara Penetapan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 T ah u n 1964 tentang
Pembentukan Daerah Tk.I Sulawesi Tengah dan
Daerah Tk.I Sulawesi Tenggara dengan mengubah
Undang-Undang Nomor 47 Prp. T ahun 1960
t en t a n g Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Utara-Tengah d an Daerah Tingkat I Sulawesi
Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tah u n 1964 Nomor 94, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2687);
2. Undang-Undang Nomor 17 T ah u n 2003 tentang
Keuangan Negara (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 T ah u n 2004 tentang
P er bendahar aan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia T ah u n 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 25 T ahun 2004 t entang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 44210);
5. Undang-Undang Nomor 33 T ah u n 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pu s at
d an Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia T ah u n 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 T ah u n 2009 tentang
Pajak Daerah d a n Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia T ahun 2009 Nomor
130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 23 T ah u n 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran NegaraRepublik
Indonesia T ahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah d i u b ah beberapa kali
t e r a k h ir dengan Undang-Undang Nomor 11 t a h u n
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tah u n 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
8. P e r at u r a n Pemerintah Nomor 109 T ahun 2000
t en t a n g Kedudukan Keuangan Kepala Daerah
d a n Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia T ahun 2000 Nomor 210,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4028);
9. P e r at u r a n Pemerintah Nomor 23 T ahun 2005
t en t a n g Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum sebagaimana telah d i u b ah dengan
P e r at u r a n Pemerintah Nomor 74 T ahun 2012
t en t a n g Per ubahan Atas P e r a t u r a n Pemerintah
Nomor 23 Tahun 2005 t e n t a n g Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia T ahun 2012 Nomor
171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340);
10. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 55 T ahun 2005
t en t a n g Dana Perimbangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia T ah u n 2005 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
11. P e r at u r a n Pemerintah Nomor 71 T ahun 2010
t en t a n g S t a n d ar Akuntansi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5165);
12. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 12 T ahun 2017
t en t a n g Pembinaan d a n Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia T ah u n 2017 Nomor
73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6041);
13. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 18 T ah u n 2017
t en t a n g Hak Keuangan d a n Administrasi
Pimpinan d an Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tah u n 2017 Nomor 106 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6057);
14. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 33 T ahun 2018
t en t a n g Pelaksanaan Tugas d an Wewenang
G u b e r n u r Sebagai Wakil Pemerintah P u s a t
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6224);
15. P e r at u r a n Pemerintah Nomor 12 T ahun 2019
t en t a n g Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 42 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
16. P e r at u r a n Pemerintah Nomor 13 T ah u n 2019
t en t a n g Laporan d an Evaluasi Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia T ah u n 2019 Nomor 52,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6323);
17. P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 16
Tah u n 2007 t en t a n g Tata Cara Evaluasi
Rancangan P e r a t u r a n Daerah t e n t a n g Anggaran
Pendapatan d a n Belanja Daerah d a n Rancangan
P e r at u r a n Kepala Daerah t e n t a n g Penjabaran
Anggaran Pe n d a p at an d an Belanja Daerah
sebagaiman telah d i u b ah dengan P e r at u r a n
Menteri Dalam Negeri Nomor 36 T ah u n 2011
t en t a n g P e r u b ah a n a t a s P e r a t u r a n Menteri
Dalam Negeri Nomor 16 T ah u n 2011 t en t a n g T ata
Cara Evaluasi Rancangan P e r a t u r a n Daerah
t en t a n g Anggaran P e n d a p at an d an Belanja
Daerah d an Rancangan P e r a t u r a n Kepala Daerah
t en t a n g Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia T ahun 2011 Nomor 525);
8. P e r at u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 t en t a n g Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia T ahun 2020 Nomor 1781);
19. P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 52
T ahun 2012 t en t a n g Pedoman Pengelolaan
Investasi Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia T ahun 2012 Nomor 754);
20. P e r at u r a n Menteri dalam Negeri Nomor 62
T ahun 2017 t e n t a n g Pengelompokan
Kemampuan Keuangan Daerah serta
Pelaksanaan d a n Pertanggungjawaban Dana
Operaional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1067);
21. P e r a t u r a n Menteri dalam Negeri Nomor 64
Tahun 2020 t en t a n g Pedoman Penyusunan
Anggaran p e n d ap a ta n d a n Belanja Daerah
T ahun Anggaran 2021 (Berita Negara Republik
Indonesia T ahun 2020 Nomor 888);
22. P e r a t u r a n Menteri Keuangan Nomor
167/PMK.0 7 / 2 0 2 0 t en t a n g P e r u b ah a n Atas
P e r a t u r a n Menteri Keuangan Nomor
141/PMK.0 7 / 2 0 2 0 t en t a n g Pengelolaan Dana
Insentif Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia T ahun 2020 Nomor 1237);
23. P e r at u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 8 Tah u n 2008 t entang
Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
T ahun 2008 Nomor 8);
Ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara Nomor 2 T ahun 2021 t entang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah T ahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 2) yang telah beberapa kali
diubah dengan Peraturan Gubernur :
a. Nomor 7 Tahun 2021 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2021 Nomor 7);
b. Nomor 12 Tahun 2021 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2021 Nomor 12);
c. Nomor 17 Tahun 2021 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2021 Nomor 17).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2021.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 59 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 316/KPTS/BPKAD/2023 tentang Alokasi Belanja Bantuan Keuangan bersifat Khusus kepada Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 dan Keputusan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 57 /KPTS/BPKAD/2023 tentang Penetapan Utang Belanja pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dan Tata cara Penyelesaiannya Tahun Anggaran 2023, sehingga Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 perlu untuk sesuaikan dan terdapat sisa lebih Tahun Anggaran Sebelumnya (SILPA) sehingga perlu dianggarkan kembali pada Penerimaan Pembiayaan Daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 7 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri No 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri dalam Negeri No 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir No 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang ilir No 4 Tahun 2022; Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir No 59 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 59 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
Mengubah Peraturan Bupati No 59 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 20 Tahun 2022
PERBUP Kab. Magelang No. 42 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Magelang No. 30 Tahun 2022 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Magelang No. 28 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 53 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2022
Mengubah :
PERBUP Kab. Magelang No. 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Magelang No. 15 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Magelang No. 10 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 53 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun
2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima
Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, untuk
disesuaikan dalam APBD Tahun Anggaran 2022; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor 75/PMK.05/2022 tentang Petunjuk
Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan
Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan,
Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Negara, untuk disesuaikan dalam APBD Tahun Anggaran
2022; bahwa dalam rangka penyesuaian dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan dan perubahan teknis
pelaksanaan kegiatan, Peraturan Bupati Magelang Nomor
53 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran
2022 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 18 Tahun 2022
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Magelang
Nomor 53 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang
Tahun Anggaran 2022 perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas
Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 75/PMK.05/2022; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun
2021; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati Magelang Nomor 53 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6), ayat (7), ayat (8), ayat (9), ayat (10), ayat (11) dan ayat (12) Pasal 34, perubahan Pasal 35, perubahan Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 53 Tahun 2021 diubah.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA PASURUAN
NOMOR 97 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa guna mendukung kelancaran pelaksanaan
program/kegiatan perangkat daerah di lingkungan
Pemerintah Kota Pasuruan maka perlu dilakukan
perubahan anggaran pendapatan dan belanja
pada masing-masing perangkat daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 97
Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2023;
Mengingat: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun
2019Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun
2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun
2022; Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 8
Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 10
Tahun 2022; Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 97 Tahun
2022;
Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Kedua
Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 97
Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2023;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2023.
mengubah Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 97
Tahun 2022
jumlah 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Way Kanan Nomor 20 Tahun 2023
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 31 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawatengah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka ketertiban dan kelancaran
penatausahaan keuangan pada Pemerintah Provinsi Jawa
Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah
Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama
ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian
Anggaran Pedapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran
2020 dan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan
Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ-Nomor 177/
KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020, serta dalam
rangka penanganan corona virus disease 2019 (covid-19)
serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian
nasional, perlu adanya penyesuaian target pendapatan
daerah dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, agar pelaksanaannya dapat
berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun
2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020,Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 59 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 13 Tahun
2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
44 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020 yaitu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, Ketentuan Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, dan Lampiran V.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2020.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 13 Tahun
2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
44 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 20 Tahun 2015
PERBUP Kab. Demak No. 25 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Standar Biaya Kegiatan Dan Honorarium Biaya Pemeliharaan Dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2015
Mengubah :
PERBUP Kab. Demak No. 25 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Standar Biaya Kegiatan Dan Honorarium Biaya Pemeliharaan Dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2015
PERBUP Kab. Demak No. 39 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 26 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium Biaya Pemelihraraan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2015
PERBUP Kab. Demak No. 26 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Standar Biaya Kegiatan Dan Honorarium Biaya Pemeliharaan Dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan
keuangan daerah dan barang daerah Pemerintah
Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2015, telah ditetapkan
Peraturan Bupati Demak Nomor 26 Tahun 2014 tentang
Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium Biaya
Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa
Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2015
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Demak
Nomor 39 Tahun 2014;
bahwa sehubungan dengan usulan beberapa SKPD
terhadap perubahan standar biaya kegiatan, honorarium
dan harga pengadaan barang/jasa sehingga dipandang
perlu untuk menyesuaikan dan mengubah untuk kedua
kali Peraturan Bupati Demak Nomor 26 Tahun 2014
tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium Biaya
Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa
Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2015;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Demak Nomor 26 Tahun 2014 tentang Standar Biaya
Kegiatan dan Honorarium Biaya Pemeliharaan dan Standar
Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah
Kabupaten Demak Tahun 2015;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Bupati Demak Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Bupati Demak Nomor 26 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Mengubah lampiran halaman 9, 18, 20, 21 dan 191
Peraturan Bupati Demak Nomor 26 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2015.
Peraturan Bupati Demak Nomor 26 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2015 diubah.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa ada beberapa ketentuan yang belum diatur dalam Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Pendapatan dan Belanja Daerah, sehingga dipandang perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indoensia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 21 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 2 Tahun 2021;
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanijia Daerah Kabupaten Rokan Hilir (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2021 Nomor 2} sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 63 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Paraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2021 Nomor 63) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 20 Tahun 2023
PERBUP Kab. Lombok Barat No. 80 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Peraturan Bupati No. 80 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pasal 1 1 ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07 /2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023, perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 80
Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No. 80 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2009; PP No. 13 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 84 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan No. 211/PMK.07 /2022; Peraturan Menteri Keuangan No. 212/PMK.07 /2022; Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2022; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2022; Peraturan Bupati No. 80 Tahun 2022;
Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No. 80 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
Peraturan Bupati No. 80 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
55 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat