Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 20 Tahun 2015

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Standar Biaya Kegiatan Dan Honorarium Biaya Pemeliharaan Dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Mengubah lampiran halaman 9, 18, 20, 21 dan 191 Peraturan Bupati Demak Nomor 26 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2015.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 20 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Standar Biaya Kegiatan Dan Honorarium Biaya Pemeliharaan Dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2015
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Demak
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Demak
Tanggal Penetapan
18 Mei 2015
Tanggal Pengundangan
22 Mei 2015
Tanggal Berlaku
22 Mei 2015
Sumber
BD.2015/NO.20
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Demak
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 12 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Demak No. 25 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Standar Biaya Kegiatan Dan Honorarium Biaya Pemeliharaan Dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2015
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Demak No. 25 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Standar Biaya Kegiatan Dan Honorarium Biaya Pemeliharaan Dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2015
  2. PERBUP Kab. Demak No. 39 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 26 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium Biaya Pemelihraraan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2015
  3. PERBUP Kab. Demak No. 26 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2015

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan