Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Sabang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 6 Qanun Kota Sabang Nomor 4 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Sabang Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan peraturan walikota Sabang tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Sabang Tahun Anggaran 2019 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Qanun Kota Sabang Nomor 3 Tahun 2009; Qanun Kota Sabang Nomor 4 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 6 Pasal yang memuat penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Sabang Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
ABSTRAK:
Bahwa dalam Rangka Meningkatkan Penyelenggaraan Tugas Pemerintahan dan Pembangunan dibidang Pekerjaan Umum di Pandang Perlu Membentuk Unit Pelaksanaan Teknis Daerah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Balangan;
Bahwa untuk Melaksanakan Sebagaian Kegiatan Teknis Operasional dan dan Penunjang Tertentu pada Dinas Tertentu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sebagaimana Ketentuan dalam Peraturan Bupati Balangan Nomr 104 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan Perlu Membentuk Unit PelaksanaTeknis Daerah;
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana dimaksud dalam Huruf a dan Huruf b Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik Kabupaten Balangan.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2017; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Bupati Balangan Nomor 38 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik Kabupaten Balangan, dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Pembentukan, kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi;
Organisasi;
Tata Kerja;
Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan;
Pembiayaan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2018.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Untuk memberikan pelayanan yang prima dan percepatan dalam penerbitan dokumen kependudukan, perlu penyesuaian Standar Pelayanan pada Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 96 Tahun 2012; Permenpan RB Nomor 36 Tahun 2012; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarrnasin Nomor 21 Tahun 2014; Perda Kota Banjarrnasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Standar Pelayanan Pada Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin, dengan ruang lingkup : PeJayanan Legalisasi Akta, KK dan KTP;
Pelayanan Penerbitan Kartu Keluarga (Perbaikan Data) ;
PelayananPenerbitan Kartu Keluarga (Pisah Kartu KeJuarga) ;
Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Pindah;
Pelayanan Penerbitan Kartu Keluarga Pindah Datang;
Pelayanan Perekaman danl atau Penerbitan KTP- EL pada UPT Pelayanan
Kependudukan Disdukcapil;
Pelayanan Perekaman dan/atau Penerbitan KTP- EL pada Disdukcapil,
Pelayanan Perubahan atau penggantian Identitas KTP;
Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Tinggal Sementara WNI;
PelayananPenerbitan Surat Keterangan Ternpat Tinggal WNA;
Pelayanan Penerbitan Akta Kelahiran;
Pelayanan Penerbitan Aleta Kemattan:
Pelayanan Penerbitan Akta Perceraian;
Pelayanan Penerbitan Akta Perkawinan;
Pelayanan Penerbitan Perubahan Akta Pencatatan Sipil;
PelayananPenerbitan Surat Keterangan Pembatalan Perkawinan;
Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Pembatalan Perceraian;
Pelayanan Pengesahan Anak;
Pelayanan Pengakuan Anak;
Pelayanan Pengangkatan Anak;
Pelayanan Pencatatan Perubahan Status Kewarganegaraan;
PeJayanan Surat Keterangan Pelaporan Peristiwa Penting WNI di Luar Negeri;
Pelayanan Pendataan Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan;
Pelayanan Pendaftaran Pindah Datang Antar Negara;
Pelayanan Kartu Identitas Anak di UPT Pelayanan Kependudukan Disdukcapil;
Pelayanan Kartu Identitas Anak di Disdukcapil.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil wajib menyediakan sarana
pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan jenis pelayanan, baik
secara langsung maupun menggunakan media lain yang pelaksanaannya
disesuaikan dengan kondisi setempat. Pengaduan masyarakat harus ditanggapi
paling lambat 14 (empat belas) han kerja sejak diterimanya pengaduan yang
sekurang-kurangnya berisi informasi lengkap atau tidak lengkapnya materi
aduan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2018.
Mencabut Peraturan Walikota Banjarrnasin Nomor 42 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin
62 hlm; Lampiran 56 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 45 Tahun 2018
SULTENG-Bencana Alam- Bantuan Penanganan Masyarakat-BPKAD KALTIM-APBD 2018-MENDAHULUI PPERUBAHAN;PELAKSANAAN
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, BD.2018/NO.45
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggran 2018 pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Timur dalam Rangka Bantuan Penanganan Masyarakat Terdampak Bencana Alam di Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan SE Mendagri No 977/7723/SJ Tgl 2 Oktober 2018 Hal Bantuan Keuangan kepada Pemprov Sulteng Dalam Rangka Penanganan Masyarakat Terdampak Bencana Alam, Pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi dapat memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bentuk solidaritas dan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana alam dimaksud, yang dibebankan pada APBD dengan memperhatikan kemampuan keuangan masing-masing daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Pergub tentang Pelaksanaan APBD Mendahului Perubahan APBD TA 2018 pada BPKAD Prov. Kaltim dalam Rangka Bantuan Penanganan Masyarakat Terdampak Bencana Alam di Prov. Sulteng
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri Tahun 13 Tahun 2006; Permendagri No.33 Tahun 2017; Perda Kaltim No.13 Tahun 2008; Perda Kaltim No.8 Tahun 2017; Pergub Kaltim No, 54 Tahun 2017
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pelaksanaan APBD Mendahului Perubahan APBD TA 2018 pada BPKAD Prov. Kaltim dalam Rangka Bantuan Penanganan Masyarakat Terdampak Bencana Alam di Prov. Sulteng mencakup: Maksud dan tujuan, sumber dana, pengeluaran yang dilaksanakan mendahului penetapan perubahan APBD dan tata cara penyaluran
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 45 Tahun 2018
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2018 NOMOR 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2018.
UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004;UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 24 Tahun 2005; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 55 Thaun 2005; PP No. 56 Tahun 2005;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2018.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Nomor 45 Tahun 2018
PEMBIAYAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN BAGI PENDUDUK KABUPATEN LUWU YANG DIBIAYAI OLEH ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LUWU
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2018/No.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kabupaten Luwu Yang DiBiayai Oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu
ABSTRAK:
a. bahwa guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
Kabupaten Luwu maka dengan mendasarkan pada ketentuan
Pasal 6A Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2016
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 12
Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, telah dilaksanakan
pembiayaan iuran Jaminan Kesehatan bagi penduduk kota
Kabupaten Luwu diluar Kepesertaan Program Jaminan
Kesehatan Nasional dan Program Jaminan Kesehatan Daerah
bagi kelompok masyarakat tertentu oleh Pemerintah
Kabupaten Luwu;
b. bahwa sehubungan dengan adanya penambahan sasaran
kelompok masyarakat yang didaftarkan dan dibiayai iuran
jaminan kesehatannya melalui Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Luwu, maka perlu diatur tentang
Pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk
Kabupaten Luwu yang Dibiayai Oleh Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu;
2
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembiayaan Program Jaminan Kesehatan
Bagi Penduduk Kabupaten Luwu yang dibiayai Oleh
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat. II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan Lembatan Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2 011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2 0 11 Nomor 1 16, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Republik Indonesia Negara Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 264,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5372)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 76 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima
Bantuan Juran Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 226, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5746);
1 1 . Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan
Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 29)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2016 tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 2016
Nomor 62);
1 2. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2 011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Tahun 2014 Nomor 199);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Tahun 2011 Nomor 310);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang
Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional;
4
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Tahun 2015 Nomor 2036);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 33
Tahun 2017 ten tang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
BABI
KETENTUAN UMUM
BAB II
WEWENANG PEMERINTAH DAER
BAB III
PERSYARATAN PENERIMA PROGRAM
BAB IV
MEKANISME PENDAFTARAN
BABV
PERTANGGUNGJAWABA
BAB VI
KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2018.
NOMOR 45 TAHUN 2018
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Tahun 2018/ No. 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Aceh Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Inspektorat Kabupaten Aceh Barat Daya secara profesional dan akuntabel diperlukan apparat pengawasan yang memiliki integritas, objektivitas, kerahasiaan, kompetensi dan akuntabilitas; bahwa untuk mendukung kesinambungan terpenuhinya persyaratan apparat pengawasan perlu adanya aturan kode etik sebagai landasan perilaku dalam menjalankan tugas pengawasan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 16 Tahun 1994; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 60 Tahun 2008; PP Nomor 53 Tahun 2010; PP Nomor 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI Nomor 23 Tahun 2007; PERMENDAGRI Nomor 28 tahun 2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/05/M.PAN/03/2008.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 7 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Prinsip-Prinsip Etika Aparat Pengawasan; BAB IV Kode Etik; BAB V Majelis Kode Etik; BAB VI Pengaduan; BAB VII Larangan dan Sanksi; BAB VIII Pembinaan; BAB IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2018.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Kecamatan Sungai Tabukan Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi Tata Kerja Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Kecamatan Sungai Tabukan Kabupaten Hulu Sungai Utara.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. HSU No. 12 Tahun 2016; Perbup HSU No. 52 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Kecamatan Sungai Tabukan Kabupaten Hulu Sungai Utara yang terdiri atas 7 Bab dan 11 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kab. Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan APBD Perubahan Kabupaten Konawe Selatan T.A. 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi khususnya Pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2Ol8 dan mendukung kelancaran penyelenggaraan peningkatan pelaksanaan tugas;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 3);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Pedoman Pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2018.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara ; undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara pemerintah pusat dan Pemerintahan Daerah ; undang-undang Nomor lz rahun 2oor tentang Rencana Pembangunan Jangka panjang (RPJP) Nasional Tahun 2005-2025 ; undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang Pemerintahan Daerah ;..
Perubahan APBD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2018.
PERATURAN BUPATI KONAWE SELATAN NOMOR 8 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN APBD PERUBAHAN KABUPATEN KONAWE SELATAN T.A. 2018
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat