PERBUP Kab. Cilacap No. 52 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 204 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 204 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut Permendagri No 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Surat Kepala DInas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan ANak Kabupaten Cilacap No 050/408/26 tanggal 17 Maret 2020 perihal Permohnan Revisi Penerima Bansos 2020, maka Perbup Cilacap No 204 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kab Cilacap TA 2020 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Kab CIlacap TA 2020 perlu untuk diubah dan disesuaikan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; UU No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD; UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP No 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas PP No 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; PP No 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; PP No 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; PP No 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas PP No 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah; PP No 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; PP No 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah; PP No 12 tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; PP No 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan ANggota DPRD; PP No 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal; PP No 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah; PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah; Perda Kab Cilacap No 3 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah dan retribusi Pelayanan Persampahan/Keberisihan di Kabupaten Cilacap; Perda Kab Cilacap No 4 Tahun 2011 tentang Tata Pelayanan dan retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Cilacap; Perda Kab Cilacap No 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar di Kab CIlacap; Perda Kab Cilacap No 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan di Kab Cilacap; Perda Kab Cilacap No 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di Kab Cilacap; Perda Kab Cilacap No 5 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat di Kab CIlacap; Perda Kab Cilacap No 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedota Kakus di Kab Cilacap; Perda Kab Cilacap No 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum di Kab Cilacap; Perda Kab Cilacap No 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kab Cilacap; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Terminal di Kab Cilacap; Perda Kab Cilacap No 10 tahun 2012 tentang Retribusi Terminal di Kab Cilacap; Perda Kab Cilacap No 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan di Kab Cilacap; Perda Kab Cilacap No 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek di Kab Cilacap; Perda Kab Cilacap No 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di Kab Cilacap; Perda Kab Cilacap No 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan di Kab Cilacap; Perda Kab Cilacap 8 Tahun 2018 tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab Cilacap No 10 Tahun 2019 APBD Kab Cilacap TA 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan ketiga atas Perbup Cilacap No 204 Tahun 2019 yaitu Ketentuan Pasal 1 diubah; Ketentuan Pasal 2 diubah; Ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 2A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
b. bahwa dalam melaksanakan aktifitas kegiatan sehari-hari pada masa pandemic Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), masyarakat diwajibkan secara konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penularan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;
Undang- Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan;
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana;
Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Diseases 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Dieases-2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelengaaraan Penanggulangan Bencana Dalam Keadaan Tertentu;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 43 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
a. pelaksanaan;
b. monitoring dan evaluasi;
c. sanksi;
d. sosialisasi dan partisipasi; dan
e. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
10
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Daerah Kabupaten/Kota Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
bahwa untuk percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang mendukung keberlangsungan perekonomian masyarakat, akan dilaksanakan adaptasi kebiasaan baru di Jawa Barat yang mensinergikan aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi, Dan bahwa untuk persiapan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Daerah Kabupaten/Kota Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/289/2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/328/2020, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020, . Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun
2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2019,
Ketentuan Umum, Penentuan Level Kewaspadaan Daerah Kabupaten/Kota, Pelaksanaan Psbb Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Daerah Kabupaten/Kota, Protokol Kesehatan Dalam Rangka AKB, Pengendalian Dan Pengamanan, Monitoring Dan Evaluasi, Sanksi, Pelaporan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2020.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor Peraturan Bupati Paser Nomor 72 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka efektifitas dan keberlangsungan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah sebagaimana yang diatur dalam Perda Paser No.14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.1 Tahun 2020. Kemudian, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (4) dan ayat (6) Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011, dimana pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan, termasuk pula anggaran yang mengalami perubahan baik berupa penambahan dan/atau pengurangan. Selain itu, dengan adanya kebutuhan yang mendesak untuk segera dilaksanakan oleh beberapa Perangkat Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian belanja dengan melakukan pergeseran anggaran antar jenis belanja dan antar kegiatan, agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.4 Tahun 1984; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Paser No.13/2019; Perbup Paser No.72 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan postur APBD Pemerintah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2020.
Peraturan Bupati Nomor Peraturan Bupati Paser Nomor 72 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Protokol Kerja dan Aman Corona Virus Disease 2019 bagi Aparatul Sipil Negera Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Untuk memutus mata rantai penularan corona
Virus Disesase 2019 dan menjaga keberlangsungan
produktivitas kerja dengan tetap memprioritaskan
kesehatan dan keselamatan Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin diperlukan
berbagai upaya dan penyesuaian di berbagai aspek
baik aspek penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan
publik, adaptasi pelaksaanaan tugas di tempat kerja
dsb. Untuk mendukung upaya sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan untuk mensinergikan
dengan berbagai kebijakan percepatan penanganan
corona virus disease 2019 (COVID-19)khususnya bagi
Aparatur Sipil Negara, diperlukan pencegahan dan
Pengendalian Covid-19 dalam pelaksanaan tugas
ditempat kerja bagi Aparatur Sipil Negara Di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Pedoman
Protokol Kerja dan aman Corona Virus Disease 2019
bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah
Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; UU Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pedoman
Protokol Kerja dan aman Corona Virus Disease 2019
bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah
Kota Banjarmasin, yang memuat: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Pencegahan COVID-19 Secara Umum Bagi ASN; Protokol Kesehatan Pencegahan dan Penanganan COVID-19 di Tempat Kerja/Kantor di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin; Penyesuaian Sistem Kerja; Fleksibilitas Pengaturan Lokasi Bekerja; Penyelenggaraan Kegiatan; Perjalanan Dinas; Dukungan Sumber Daya Manusia Aparatur; Hukuman Disiplin; Dukungan Infrastruktur; Pengawasan dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2020.
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembebasan Sanksi Administratif Pelaporan Peristiwa Kependudukan Dan Peristiwa Penting Selama Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) ditetapkan sebagai Bencana Nasional Non Alam berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Desease Tahun 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional, telah berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi, pengurangan dan penurunan pendapatan masyarakat, sehingga diperlukan upaya untuk membantu mengurangi beban masyarakat dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan. Berdasarkan ketentuan Pasal 79 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Deerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Deerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, menyatakan setiap penduduk dikenai sanksi administrasi berupa denda apabila melampaui batas waktu pelaporan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting. Agar pembebasan denda administratif terhadap keterlambatan pelaporan dokumen kependudukan tersebut dapat berjalan lancar, tepat sasaran dan mempunyai dasar hukum, maka diperlukan pedoman bagi pelaksanaan Pembebasan Sanksi Administratif Pelaporan Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembebasan Sanksi Administratif Pelaporan Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting Selama Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalan Negeri Nomor 19 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalan Negeri Nomor 108 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 05 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini tentang Pembebasan Sanksi Administratif Pelaporan Peristiwa Kependudukan Dan Peristiwa Penting Selama Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Pembebasan Sanksi Administratif Pelaporan Peristiwa, Kependudukan dan Peristiwa Penting Selama Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019, Tata cara pembebasan Sanksi Administratif, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2020.
12 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA TIDAK TERDUGA PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
Bahwa menindaklanjuti lnstruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2436/SJ tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2622/SJ tentang Permbentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Daerah serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka perlu dilakukan langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan Covid-19 di Kabupaten Sanggau dengan memanfaatkan alokasi anggaran belanja tidak terduga.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1953; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; PP Pengganti UU No. 1 Tahun 2020; PP No. 40 Tahun 1991; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 17 Tahun 2018; Kepres No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 20 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup; Penggunaan BTT; Tata Cara Pelaksanaan dan Penatausahaan; Pertanggungjawaban; Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 46 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Temanggung
Nomor 59 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Insentif dan Santunan
Kematian Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) di Kabupaten Temanggung
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan serta Pengangkatan dan Penempatan Tenaga Relawan Bidang Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan apresiasi dan penghargaan
kepada tenaga kesehatan yang menangani COVID-19,
Pemerintah memberikan insentif dan santunan kematian
berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07/MENKES/770/2022 tentang Pemberian Insentif
dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan serta
Pengangkatan dan Penempatan Tenaga Relawan Bidang
Kesehatan yang Menangani COVID-19; bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi
pelaksanaan pemberian insentif dan santunan kematian
bagi tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 serta
memenuhi kebutuhan hukum dan perkembangan dinamika
dalam penanganan COVID-19, perlu adanya Petunjuk
Teknis Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi
Tenaga Kesehatan serta Pengangkatan dan Penempatan
Tenaga Relawan Bidang Kesehatan yang Menangani Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Temanggung
yang ditetapkan oleh Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Insentif dan
Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan serta
Pengangkatan dan Penempatan Tenaga Relawan Bidang
Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) di Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23 Tahun
2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/6429/2021; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/770/2022; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 97 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kriteria Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Tenaga Kesehatan Penerima Insentif dan Santuan Kematian
Bab III Mekanisme Perhitungan dan Pembayaran Insentif dan Santunan Kematian
Bab IV Pengangkatan dan Penempatan Tenaga Relawan
Bab V Monitoring dan Evaluasi
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 59 Tahun 2021 dicabut.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
1. Dalam rangka memberikan rasa aman dan hidup sehat di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sehingga masyarakat dapat beraktivitas secara produktif guna mendukung roda perekonomian dan pembangunan, perlu adaptasi kebiasaan baru tetapi masyarakat tetap produktif dan aman pada situasi pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Lampung Barat
2. Dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah
1. UU Nomor 4 Tahun 1984
2. UU Nomor 6 Tahun 1991
3. UU Nomor 24 Tahun 2007
4. UU Nomor 36 Tahun 2009
5. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015
6. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991
7. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018
8. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020
9. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2020
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
11. Peraturan Gubernur Lampung Nomor 45 Tahun 2020
12. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2016
1. Bab I : Ketentuan Umum
2. Bab II : Ruang Lingkup
3. Bab III : Pelaksanaan
4. Bab IV : Monitoring dan Evaluasi
5. Bab V : Sanksi
6. Bab VI : Sosialisasi
7. Bab VII : Partisipasi Masyarakat
8. Bab VIII : Pendanaan
9. Bab IX : Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2020.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 46 Tahun 2022
PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESA-CORONA VIRUS DISEASE 2019-COVID-19
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BD Tahun 2022 Nomor 46
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Puluh Delapan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di KOta Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Tangerang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 43 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Puluh Tujuh atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang, namun dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali, maka Peraturan Wali Kota dimaksud perlu dilakukan penyesuaian; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Ketiga Puluh Delapan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tangerang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3518); 3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kota Tangerang dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6487); 7. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam Keadaan Tertentu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 34); 8. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 178); 9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID 19); 10. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); 11. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease-19 (Lembaran Daerah Provinsi Banten Tahun 2021 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Banten Nomor 93); 12. Peraturan Gubernur Banten Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Berita Daerah Provinsi Banten Tahun 2020 Nomor 30) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Banten Nomor 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Berita Daerah Provinsi Banten Tahun 2020 Nomor 35); 13. Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang (Berita Daerah Kota Tangerang Tahun 2020 Nomor 17), sebagaimana beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 43 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Puluh Tujuh Atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang (Berita Daerah Kota Tangerang Tahun 2022 Nomor 43);
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang
19
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat