PENGESAHAN PERATURAN DIREKTUR PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KOTA SALATIGA NOMOR 963/006/2016 TENTANG LAPORAN TAHUNAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KOTA SALATIGA TAHUN 2015
2016
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 6, BD No.6/2016
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pengesahan Peraturan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga Nomor 963/006/2016 Tentang Laporan Tahunan Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2015
ABSTRAK: |
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga Nomor 5 Tahun 1981 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga, Laporan Tahunan disusun dan disampaikan Direksi kepada Walikota melalui Dewan Pengawas guna mendapatkan pengesahan; bahwa Laporan Tahunan sebagaimana dimaksud pada huruf a telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Riza, Adi, Syahril, & Rekan Nomor 009/RAS-CS/LAI/III/2016 tanggal 11 Maret 2016 serta telah mendapatkan persetujuan Dewan Pengawas sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Rapat Dewan Pengawas tentang Pembahasan Laporan Tahunan PDAM Kota Salatiga Tahun 2015 tanggal 12 Maret 2016
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga Nomor 5 Tahun 1981; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2014; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 25 Tahun 2015
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang: Pengesahan Peraturan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga; Laporan Tahunan
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2016.
- 3 hlm
|