Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 12 Tahun 2011

Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sukabumi Nomor 12 Tahun 2011 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi
T.E.U.
Indonesia, Kota Sukabumi
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Sukabumi
Tanggal Penetapan
01 Agustus 2011
Tanggal Pengundangan
01 Agustus 2011
Tanggal Berlaku
01 Agustus 2011
Sumber
BD 2011/12
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI - AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sukabumi
Bidang
Halaman ini telah diakses 335 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Sukabumi No. 13 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi
Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 19 Tahun 2009

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan