air bersih-pengelolaan
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 225
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Ternate Nomor 38 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Air Bersih pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Ternate
ABSTRAK: |
- Untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2007 tentang Organisasi Dinas-Dinas Daerah Kota Ternate, dan guna menghindari tumpang-tindih Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Air Bersih pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Ternate, perlu dilakukan Pencabutan terhadap Peraturan Walikota Ternate Nomor 38 Tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Air Bersih Pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Ternate. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Keputusan Walikota tentang Pencabutan Peraturan Walikota Ternate Nomor 38 Tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Air Bersih Pada Dinas PekerjaanUmum Kota Ternate.
- UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kota Ternate No. 15 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kota Ternate No. 9 Tahun 2013; Perda Kota Ternate No. 38 Tahun 2008.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Walikota Ternate Nomor 38 Tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Air Bersih Pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Ternate.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2015.
- 3 Halaman.
|