Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2015

Pencabutan Peraturan Walikota Ternate Nomor 38 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Air Bersih pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Ternate

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Walikota Ternate Nomor 38 Tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Air Bersih Pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Ternate.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pencabutan Peraturan Walikota Ternate Nomor 38 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Air Bersih pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Ternate
T.E.U.
Indonesia, Kota Ternate
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Ternate
Tanggal Penetapan
09 April 2015
Tanggal Pengundangan
10 April 2015
Tanggal Berlaku
10 April 2015
Sumber
Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 225
Subjek
AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Ternate
Bidang
Halaman ini telah diakses 451 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan