Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya, sehingga perlu dilakukan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh sungguh;
Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya untuk melestarikan dan mengembangkan lingkungan hidup yang serasi, selaras dan seimbang guna menunjang terlaksananya pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup;
Segala bentuk usaha dan/atau kegiatan yang dilakukan akan memberikan dampak terhadap lingkungan hidup dan oleh sebab itu perlu dilakukan pengelolaan lingkungan hidup.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011.
Perda ini mengatur mengenai Pengelolaan Lingkungan Hidup di Provinsi Jambi, meliputi: Asas, Tujuan, dan Sasaran; Hak dan Kewajiban; Wewenang Pengelolaan Lingkungan Hidup; Sistem Pengelolaan Lingkungan Hidup; Perizinan; Pengawasan; Sanksi Administrasi; Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup; Penyidikan; Ketentuan Pidana;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2012.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya, akan diatur lebih lanjut oleh Gubernur
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2004 tentang Baku Mutu Air Limbah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan hidup
perlu dilakukan upaya pengendalian terhadap usaha
dan/atau kegiatan yang berpotensi mencemari lingkungan
hidup melalui penetapan baku mutu air limbah, telah
ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
10 Tahun 2004 tentang Baku Mutu Air Limbah;
b. bahwa dengan meningkatnya kemajuan teknologi pengelolaan
air limbah dan perkembangan peraturan perundangundangan,
maka Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2004 tentang Baku Mutu
Air Limbah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001, Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012,Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2007, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun
2003, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun
2004 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun
2008
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2004 tentang Baku Mutu Air Limbah yaitu tentang ketentuan umum, kewenangan Gubernur, Ruang lingkup penetapan baku mutu air limbah, kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, penanggungjawab penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan, kewajiban Gubernur, sanksi administrasi, ketentuan penyidikan dan ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2012.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2004 tentang Baku Mutu Air Limbah
49 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Pembuangan Limbah Cair
ABSTRAK:
Bahwa air merupakan sumberdaya alam yang sangat diperlukan dalam kehidupan manusia maupun makhluk hidup lain sehingga perlu dipelihara kelestariannya agar tetap bermanfaat bagi hidup dan kehidupan manusia serta mahluk hidup lainnya sebab kegiatan/aktivitas manusia yang menghasilkan limbah cair dapat mengakibatkan perubahan kondisi sumber daya air baik secara kuantitatif maupun kualitatif dan limbah cair yang dialirkan diatas atau didalam tanah atau lingsung dibuang ke sungai menempatkan sungai sebagai tempat penampungan akhir pembuangan limbah, harus dijaga agar tidak rnengalami pencemaran dan dapat bermanfaat secara berkelanjutan. Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan menerbitkan Peraturan Daerah tentang Izin Pembuangan Limbah Cair.
UU No. 2 Tahun 2003; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 35 Tahun 1991; PP No. 18 Tahun 1999 jo. PP No. 85 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permeneg. LH No. 1 Tahun 2010; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Kabupaten Balangan No. 02 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Izin Pembuangan Limbah Cair, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Perlindungan Sumber Daya Air;
4. Perizinan;
5. Masa Berlaku Izin;
6. Kewajiban Pemegang Izin;
7. Berakhirnya Izin;
8. Pengelolaan dan Pengendalian;
9. Sanksi Administrasi;
10. Pengawasan;
11. Ketentuan Penyidikan;
12. Ketentuan Pidana;
13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2012.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur No. 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Teknis Dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan akan air minum di Kabupaten Kotawaringin Timur telah dibangun sistem penyediaan air minum berupa retikulasi dan sambungan rumah untuk melayani pelanggan. Untuk operasionalisasi pelayanan air minum, perlu adanya pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum dengan mempertimbangkan aspek kemampuan masyarakat disamping aspek ekonomi.
Undang – Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 5 Tahun 2009.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PELANGGAN; BAB III TARIF AIR MINUM; BAB IV BATAS WAKTU PEMBAYARAN; BAB V LARANGAN; BAB VI SANKSI ADMINISTRASI; BAB VII PENYAMBUNGAN KEMBALI; BAB VIII KETENTUAN PIDANA; BAB IX PENYIDIKAN; BAB X
KETENTUAN LAIN-LAIN; BAB XI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2012.
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2012/No.5, TLD/No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Persampahan Dan Kebersihan Kota Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
kebersihan adalah suatu kondisi yang sangat dibutuhkan dan / atau diharapkan dalam kehidupan sehingga perlu diwujudkan, dipelihara secara terus menerus menjadi budaya hidup bersih. Dalam rangka menciptakan kondisi Kota Kabupaten Polewali Mandar yang bersih pada dasarnya menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah dan masyarakat secara keseluruhan sehingga perlu diatur tata cara pengelolaan persampahan dan kebersihan yang mencerminkan kebersamaan dan keselarasan sesuai dengan perkembangan kota.
dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.8 Tahun 1981; UU No.14 Tahun 1992 sebagaimana diubah dengan UU No.22 Tahun 2009; UU No.13 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.18 Tahun 2008; UU No.10 Tahun 2009; UU No.25 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No. 74 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.21/PRT/ M/2006; Permendagri No.33 Tahun 2010.
dalam PERDA ini diatur mengenai ruang lingkup asas yang dikelola, tugas dan wewenang pemerintah, pengelolaan sampah, dan peran masyarakat, serta pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan pengelolaan sampah dan kebersihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2012.
12 halaman, Penjelasan 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2012 No.5/TLD No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Semakin bertambahnya jumlah penduduk dan adanya perubahan pola konsumsi masyarakat di Daerah menimbulkan bertambahnya volume jenis dan karakteristik sampah yang semakin beragam sehingga keberadaan sampah tersebut perlu dikelola sebaik-baiknya. Pengelolaan sampah mencakup berbagai aspek yang sangat komplek sehingga perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari huku sampai hilir agar dapat terselenggara secara aman bagi lingkungan
Dasal Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 18 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : pengelolaan sampah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
31 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah.
Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah Regional Jawa Timur
(Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2010 Nomor 4 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 5 Tahun 2006 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah (Lembaran [Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2006 Nomor 4/E);
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 15 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2007 Nomor 9 Seri E); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 11 Tahun 2008 (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2008 Nomor 4 Seri E); .
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 10 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruangl Wilayah Kabupaten
Bangkalan Tahun 2009-2029 (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2009 Nomor 4 /E).
Pengelolaan sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya.
Sampah yang dikelola oleh Daerah terdiri atas:
a. sampah rumah tangga; dan
b. sampah sejenis sampah rumah tangga.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan No. 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa penyehatan lingkungan untuk menumbuh kembangkan kebersihan dan keindahan kota secara berkelanjutan perlu dilakukan baik oleh pemerintah daerah maupun masyarakat sehingga terwujud lingkungan kota yang bersih, rapi, dan indah. Pertambahan kota, pertambahan penduduk,dan perubahan pola konsumsi masyarakat berpengaruh terhadap peningkatan produksi sampah. Pengelolaan sampah dari hulu ke hilir perlu
dilakukan secara berdaya guna dan berhasil guna, agar memberikan manfaat secara ekonomi bagi daerah, yang berwawasan lingkungan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun
2011.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II ASAS DAN TUJUAN; BAB III RUANG LINGKUP; BAB IV TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNGJAWAB PEMERINTAH DAERAH; BAB V HAK, EWAJIBAN DAN TANGGUNGJAWAB MASYARAKAT DAN PELAKU USAHA; BAB VI PERIZINAN; BAB VII
PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN SAMPAH; BAB VIII PEMBIAYAAN DAN KOMPENSASI; BAB IX KERJA SAMA; BAB X PEMANFAATAN SARANA DAN PRASARANA; BAB XI DATA DAN INFORMASI; BAB XII RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN; BAB XIII PERAN MASYARAKAT; BAB XIV LARANGAN; BAB XV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; BAB XVI
PENYELESAIAN SENGKETA; BAB XVII SANKSI ADMINISTRATIF; BAB XVIII PENYIDIKAN; BAB XIX KETENTUAN PIDANA; BAB XX KETENTUAN PERALIHAN; BAB XXI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
28 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat