Peraturan Daerah (PERDA) NO. 09, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2009 Nomor 109
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2007 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Staf Ahli Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 08 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah telah dicabut yan$' diganti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2047 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka dipandang perlu menata kembali Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Mukomuko;
b. bahwa guna melaksanakan ketentuan tersebut pada huruf a diatas dipandang perlu menata kembali Struktur Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli Kabupaten Mukomuko;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli Kabupaten Mukomuko.
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli Kabupaten Mukomuko (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 73 ) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2009.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 9 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Jasa Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Majalengka Dan Rumah Sakit Umum Daerah Cideres Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2009.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2009
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 9, jdih.kemdikbud.go.id : 3 hlm.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Penetapan Buku Teks Pelajaran yang Memenuhi Syarat Kelayakan untuk Digunakan Dalam Proses Pembelajaran
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2009.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 9 Tahun 2009
PERDA Kab. Kubu Raya No. 6 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA NOMOR 9 TAHUN 2009 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN KUBU RAYA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Di Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam mencerdaskan kehidupan bangsa yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 14 ayat (1) huruf f bahwa penyelenggataan pendidikan merupakan urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah dan merupakan urusan yang berskala Kabupaten/Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Kubu Raya
Peraturan Daerah ini adalah : UU No.20 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.14 Tahun 2005; UU No.35 Tahun 2007 PP No.19 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2008; Permendiknas No.11 Tahun 2005; Permendiknas No.22 Tahun 2006;Permendiknas No.23 Tahun 2006; Permendiknas No.24 Tahun 2006; Permendiknas No.12 Tahun 2007; Permendiknas No.13 Tahun 2007; Permendiknas No.16 Tahun 2007; Permendiknas No.10 Tahun 2009; Kepmendiknas RI No.044/U/2003; Perda No.2 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan Penyelenggaraan Pendidikan; Bentuk Satuan Pendidikan; Peserta Didik; Pendidik dan Tenaga Kependidikan; Kepala Satuan Pendidikan/Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Penilik Sekolah; Kurikulum; Ijin dan Persyaratan Pendirian, Operasional, Perubahan Nama, Penggabungan dan Penutupan Satuan Pendidikan; Pencabutan Ijin Satuan Pendidikan; Penyelenggaraan Satuan Pendidikan; Pengelolaan Satuan Pendidikan; Pembiayaan Satuan Pendidikan; Evaluasi, Akreditasi dan Sertifikasi; Kerjasama Satuan Pendidikan; Lingkungan Belajar; Peran Serta Masyarakat Dalam Pendidikan; Dewan Pendidikan; Komite Sekolah; Hak dan Kewajiban Peserta Didik; Wajib Belajar; Pembinaan dan Pengawasan Satuan Pendidikan; Ketentuan Sanksi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2009.
Perbup ini memiliki 28 halaman dan 5 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Toraja No. 9 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 4 Tahun 2001 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
Seiring dengan pesatnya perkembangan perekonomian Bangsa Indonesia dewasa ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 4 Tahun 2001 tentang Rumah Potong Hewan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan tersebut maka perlu diadakan penyesuaian; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 4 Tahun 2001 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-undang Nomor 6 Tahun 1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan;
3. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
4. Undang-undang Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000;
5. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi;
6. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
7. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-undang dan telah diubah Kedua kalinya dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008;
8. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tana Toraja Nomor 5 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tingkat II Tana Toraja ;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 4 Tahun 2001 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan.
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA NOMOR 4 TAHUN 2001 TENTANG RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2009.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang No. 9 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Retribusi Dispensasi Jalan
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 18 Tahun
2002 tentang Retribusi Dispensasi Jalan sudah tidak sesui dengan perkembangan, maka perlu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
b. bahwa untuk melaksanakan maksud konsideran Menimbang huruf
a, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang tentang Retribusi Dispensasi Jalan.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1992;
UU No 18 Tahun 1997;
UU No 10 Tahun 2004;
UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No 12 Tahun 2008;
PP No 66 Tahun 2001;
PP No 24 Tahun 2005;
PP No 58 Tahun 2005;
PP No 79 Tahun 2005;
PP No 8 Tahun 2006;
PP No 41 Tahun 2007;
PP No 38 Tahun 2007;
Permendagri No 13 Tahun 2006;
Dengan Peraturan Daerah ini, Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 18 tentang Retribusi Dispensasi Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2002 Nomor 18/C), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir No. 9 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Inventarisasi Barang Milik Pemerintah Daerah Di Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Barang milik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah, perlu dikelola secara tertib agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Dalam rangka pengadaan, pemanfaatan, dan pengamanan barang milik daerah, perlu dilakukan pemantapan administrasi pengelolaannya secara tertib dan profesional, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 46 Tahun 1971; PP No. 40 Tahun 1994; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 02 Tahun 2001; PP No. 08 Tahun 2003; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 06 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 40 Tahun 1974; Keppres No. 81 Tahun 1982; Keppres No. 80 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpres No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 7 Tahun 2006 jo. Permendagri No. 11 Tahun 2007; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 3 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 4 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Inventarisasi Barang Milik Pemerintah Daerah di Kabupaten Ogan Ilir, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai maksud dan tujuan; kedudukan, wewenang, tugas dan fungsi; perencanaan dan pengadaan; penerimaan dan penyaluran; penggunaan; pemanfaatan; pengamanan dan pemeliharaan; penilaian; pemindahtanganan; penatausahaan; pembinaan, pengendalian dan pengawasan; pembiayaan; tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi barang; serta sanksi adminitrasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan ditetapkan Peraturan Daerah ini maka ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang pengelolaan barang milik daerah, yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
23 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Barat No. 09 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 09, LD.2009/NO.96, TLD No.98, LL. KAB. SERAM BAGIAN BARAT: 15 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Bahwa Jasa Konstruksi mempunyai peranan strategis dalam pembangunan di daerah sehingga dalam pelaksanaannya perlu dilakukan pembinaan baik terhadap, penyedia jasa, pengguna jasa maupun masyarakat guna menumbuhkan pemahaman dan kesadaran akan tugas, fungsi, hak dan kewajiban serta meningkatkan kemampuan dalam mewujudkan tertib usaha jasa konstruksi, tertib penyelenggaraan konstruksi dan tertib pemanfataan hasil pekerjaan konstruksi. Berdasarkan pertimbangan tersebut di atas maka Jasa Konstruksi perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang - Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali mengalami perubahan terakhir diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007.
Ruang lingkup dalam Peraturan Daerah ini mencakup Pembinaan Terhadap Usaha Jasa Konstruksi dan Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2009.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
Penjelasan 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci No. 9 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas
ABSTRAK:
Dalam upaya memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat pada setiap unit pelayanan kesehatan di Kabupaten Kerinci, maka Pemerintah Daerah menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan, membina dan mengawasu pelayanan kesehatan; Perkembangan dan peningkatan kulaitas sarana dan prasarana dibidan kesehatan serta dinamika kehidpan masyarakat telah berkembang demikian pesat yang berdampak pada perubahan harga barang dan jasa, sehingga tarif retribusi sebagaimana diatur dalam Perda No. 8 Tahun 2000 tidak sesuai lagi, sehingga perlu diganti.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 1963; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 12 Tahun 2007; Perda No. 15 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2008.
Perda ini mengatur mengenai Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas, meliputi: Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Pengguna Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan Retribusi; Tata Cara Pemungutan Retribusi; Sanksi Administrasi; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Keringanan/Pembebasan; Kadaluarsa Penagihan; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2009.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, Perda No. 8 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran retribusi; tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, diatur dengan Peraturan Bupati.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
19 hlm.; Lampiran 6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat