Dengan Peraturan Daerah ini, Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 18 tentang Retribusi Dispensasi Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2002 Nomor 18/C), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat