Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Pengelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Solo Technopark pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana teknis Badan Solo Technopark pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota SUrakarta, memberikan fleksibilitas dalam pengangkatan dan pemberhentian pegawai non PNS berdasarkan prinsip efisiensi, ekonomis dan produktif dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat; bahwa agar pengelolaan sumber daya manusia pada UPT Solo Technopark dapat lebih efektif, efisien baik secara kuantitatif dan kualitatif maka perlu adanya pegawai yang berasal dari non PNS; bahwa berdasarkan pertimbanagn sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwali tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Non PNS dan Pejabat Pengelola BLUD UPT Solo Technopark pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Surakarta;
UU No 16 tahun 1950; UU No 13 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 tahun 2014; PP No 41 Tahun 2007; Permendagri No 61 Tahun 2007; PermenPAN No )ER/02/M.PAN/1/2007; Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang asas, maksud dan tujuan, pegawai non PNS, pengadaan pegawai Non PNS, hak dan kewajiban, pejabat pengelola, pengangkatan pejabat pengelola, persyaratan pejabat pengelola, pemberhentian pejabat pengelola, sanksi, anggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2014.
16 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor No. 19 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Jabatan Fungsional Pranata Komputer pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Palembang
ABSTRAK:
guna menindaklanjuti Peraturan Daerah Kota Palembang
Nomor 7 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Palembang, sejalan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
66/KEP/M.PAN/7 /2003 tentang Jabatan Fungsional Komputer, perlu menetapkan Jabatan Fungsional Pranata Komputer; penetapan jabatan Pranata Komputer sebagaimana dimaksud dalam huruf a, adalah dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi yang perlu didukung oleh tenaga fungsional serta sebagai upaya menjamin terlaksananya pembinaan karir kepangkatan dan jabatan serta untuk meningkatkan profesionalisme tenaga Fungsional Pranata Komputer dalam melaksanakan tugasnya
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012
PEraturan ini memuat pembentukan Jabatan Fungsional
Pranata Komputer pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Palembang; kedudukan dan tugas pokok; tata kerja; pengangkatan, pembebasan sementara dan pemberhentian; tunjangan jabatan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2014.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2013 Tentang Standar Biaya Belanja Daerah Kota Cirebon Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 15 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 21 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemberian Persetujuan Perpindahan Pegawai Negeri Sipil Dari dan Ke Pemerintah Depok
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo No. 13 Tahun 2014
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA GORONTALO NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA GORONTALO
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk karena Peraturan Walikota Gorontalo No. 11 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri SIpil di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Gorontalo No. 29 Tahun 2011 sudah tidak sesuai lagi, serta untuk meningkatkan disiplin, wibawa, dan motivasi kerja pegawai.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; PP No.42 Tahun 2004; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 60 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Gorontalo No. 11 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 4 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu No. 13 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PEMBERIAN TUGAS BELAJAR DAN IJIN BELAJAR KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KOTAMOBAGU
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 12 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan pengembangan nilai - nilai dasar budaya kerja aparatur pemerintah di lingkungan pemerintah kota palembang di perlukan komitmen yang tinggi dan konsisten dari seluruh jajaran aparatur pemerintah yang dapat mendukung terwujudnya penyelengaran pemerintahan daerah yang efektif dan efisien
Dasar Hukum : UU NO 28 Tahun 1959;UU No 8 Tahun 1974;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;PP No 41 Tahun 2007;Permenpan No PER/01/M>PAN/01/2007;Permenpan dan Reformasi birokasi RI No 35 Tahun 2012
Materi pokok : Hal-hal yang belum di atur dalam peraturan walikota ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaanya akan diatur lebi lanjut oleh walikota
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
27 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Pemindahan Pegawai Negeri Sipil yang Masuk dan Keluar pada Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
dalam rangka kelancaran pelaksanaan penempatan Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Kota Palembang, perlu adanya pengaturan mengenai mekanisme pemindahan pegawai negeri sipil yang masuk dan keluar pada Pemerintah Kota Palembang
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan ini memuat maksud dan tujuan pengaturan pemindahan PNS di lingkungan Pemerintah Kota; ketentuan pemindahan PNS; tim seleksi pemindahan PNS yang masuk ke Pemerintah Kota; Kewenangan Pemindahan PNS
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2014.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat