Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 14 Tahun 2014

Perubahan Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 21 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemberian Persetujuan Perpindahan Pegawai Negeri Sipil Dari dan Ke Pemerintah Depok

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 14 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 21 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemberian Persetujuan Perpindahan Pegawai Negeri Sipil Dari dan Ke Pemerintah Depok
T.E.U.
Indonesia, Kota Depok
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Depok
Tanggal Penetapan
21 April 2014
Tanggal Pengundangan
21 April 2014
Tanggal Berlaku
21 April 2014
Sumber
BD 2014/14
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Depok
Bidang
Halaman ini telah diakses 319 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Depok No. 59 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Persetujuan Perpindahan Pegawai Negeri Sipil dari dan ke Pemerintah Kota Depok
Mengubah :
  1. PERWALI Kota Depok No. 21 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Persetujuan Perpindahan Pegawai Negeri Sipil Dari dan Ke Pemerintah Kota Depok

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan