Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 21 Tahun 2012

Tata Cara Pemberian Persetujuan Perpindahan Pegawai Negeri Sipil Dari dan Ke Pemerintah Kota Depok

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Depok Nomor 21 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Persetujuan Perpindahan Pegawai Negeri Sipil Dari dan Ke Pemerintah Kota Depok
T.E.U.
Indonesia, Kota Depok
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Depok
Tanggal Penetapan
25 Juni 2012
Tanggal Pengundangan
25 Juni 2012
Tanggal Berlaku
25 Juni 2012
Sumber
BD 2012/21
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Depok
Bidang
Halaman ini telah diakses 411 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Depok No. 59 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Persetujuan Perpindahan Pegawai Negeri Sipil dari dan ke Pemerintah Kota Depok
Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Depok No. 14 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 21 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemberian Persetujuan Perpindahan Pegawai Negeri Sipil Dari dan Ke Pemerintah Depok

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan