Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD Kota Pasuruan Tahun 2019 No 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Batas Uang Persediaan/Ganti Uang Persediaan pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan TA 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Batas Uang Persediaan/Ganti Uang Persediaan pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 63 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2018 Nomor 63);
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2018 Nomor 4);
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02
Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2007 Nomor 01 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 01) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010 Nomor 08, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 07);
Batas Uang Persediaan/Ganti Uang Persediaan pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2019 ditetapkan sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BERITA DAERAH KOTA BALIKPAPAN TAHUN 2019 NOMOR I
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN UANG PERSEDIAAN, GANTI UANG PERSEDIAAN, DAN
TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN KEPADA PERANGKAT DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 dan Pasal 202 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana ketentuan batas jumlah surat permintaan pembayaran uang persediaan dan surat permintaan pembayaran ganti uang persediaan serta surat permintaan pembayaran tambahan uang persediaan ditetapkan dalam peraturan kepala daerah.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan, dan Tambahan Uang Persediaan kepada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) Sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1820);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Nomor
31°);
5. Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kota Balikpapan Tahun 2011 Nomor 2)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Balikpapan Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kota Balikpapan Tahun 2014 Nomor 9);
Dalam Peraturan Wali Kota ini yang dimaksud dengan: SPM Tambahan Uang Persediaan yang selanjutnya disingkat SPM-TU adalah dokumen yang diterbitkan oleh pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran untuk penerbitan surat perintah pencairan dana atas beban pengeluaran dokumen pelaksanaan anggaran Perangkat Daerah, karena kebutuhan dananya melebihi dari jumlah batas pagu uang persediaan yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 1 Tahun 2019
Ketentuan - Besaran - Uang - Persediaan - Tahun - Anggaran - 2019
2019
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 1, BD 2019/1
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Ketentuan Besaran Uang Persediaan Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 h bahwa ketentuan batas jumlah uang persediaan ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah yang perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Ketentuan Besaran Uang Persediaan Tahun Anggaran 2019.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahu 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Perda Kota Depok No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Depok No. 4 Tahun 2014; Perda Kota Depok No. 10 Tahun 2016; Perda Kota Depok No. 9 Tahun 2018; Perwali Kota Depok No. 92 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Ketentuan Besaran Uang Persediaan Tahun Anggaran 2019, yang meliputi: Ketentuan Umum; Mekanisme Uang Persediaan; Besaran Uang Persediaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 16A Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16A, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 16A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium Pelayanan Medik Veteriner, Pelayanan Rumah Potong Hewan, Sistem Manajemen Informasi Penyuluh Pertanian dan Penangkapan Anjing Liar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 23.a Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Kotamobagu Nomor 24 a Tahun 2017 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis di Kota Kotamobagu
ABSTRAK:
- Dalam rangka efektivitas pelayanan dan dukungan terhadap pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kelurahan/ Desa, maka dipandang perlu melakukan Perubahan Atas Perwali No. 24a Tahun 2017 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis di Kota Kotamobagu.
- UU No. 5 Tahun 1960;
- UU No. 33 Tahun 2004;
- UU No. 4 Tahun 2007;
- UU No. 6 Tahun 2014;
- UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
- UU No. 30 Tahun 2014;
- Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2016;
- Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2018;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Keputusan Bersama Kepala BPN, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmgrasi No. 25/SKB/V/2017;
- Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN No. 35 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agraria No. 1 Tahun 2017;
- Kegiatan operasional Petugas Kelurahan/Desa dibiayai oleh APBD Kota Kotamobagu (meliputi penggandaan dokumen pendukung, pengangkutan dan pemasangan patok, operasional dan transportasi Petugas Kelurahan);
- Kegiatan penyiapan dokumen dan kegiatan pengadaan patok dan meterai dibebankan kepada masyarakat;
- Biaya operasional dan transportasi Petugas Kelurahan ditetapkan dengan Keputusan Walikota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2018.
Perwali ini mengubah Pewali No. 24.a Tahun 2017
4 halaman (2 Pasal)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 9.1 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9.1, BD.2018/NO.9.1,LL KOTA PONTIANAK :5 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kota Pontianak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (6) PeraturanMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BadanPertanahanNasional Nomor 12 Tahun 2017 tentang PercepatanPendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, mengamanatkanbahwa pelaksanaan Pendaftaran Tanah SistematisLengkapdapat dilakukan melalui programdan anggarankhususPendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ataugabungandariprogram Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkapdenganprogram dan/atau kegiatan lain yaitu kegiatanmassalswadaya masyarakat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar NegaraRepublikIndonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/KepalaBadanPertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2017;Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/KepalaBadan Pertanahan Nasional, Menteri DalamNegeri, MenteriDesa, Pembangunan Daerah Tertinggal danTransmigrasiNomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167ATahun2017,Nomor 34 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Walikota Nomor 82 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Ketentuan Penutup
5 halaman peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 1430 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Bandung No. 5 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 06 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
Diubah dengan
PERWALI Kota Bandung No. 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 884 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 06 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
PERWALI Kota Bandung No. 123 Tahun 2021 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 884 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 06 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
PERWALI Kota Bandung No. 67 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 884 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 06 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
PERWALI Kota Bandung No. 56 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 884 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 06 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
PERWALI Kota Bandung No. 74 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALI KOTA BANDUNG NOMOR 884 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG NOMOR 06 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA BANDUNG
Mengubah
PERWALI Kota Bandung No. 444 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 884 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 06 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
PERWALI Kota Bandung No. 884 Tahun 2017 tentang Peraturan Wali Kota Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 06 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 884 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 06 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 1324 Tahun 2018
tata cara penyusunan dokumen pelaksanaan anggaran lanjutan perangkat daerah
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1324, BD 2018/60
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 137 huruf b Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, terhadap kegiatan yang tidak dapat diselesaikan pada tahun anggaran berkenaan dapat diusulkan sebagai kegiatan lanjutan, sehingga perlu diatur tata cara Penyusunan Dokuman Pelaksanaan Anggaran Lanjutan Perangkat Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersenut, perlu menetapkan Perwali tentang Tata Cara Penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan Perangkat Daerah.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Perda Kota Bandung No. 7 Tahun 2006; Perda Kota Bandung No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tata Cara Penyusunan Dokuman Pelaksanaan Anggaran Lanjutan Perangkat Daerah, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Pengajuan Kegiatan Lanjutan;
3. Proses Kegiatan Lanjutan;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2018.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 1167 Tahun 2018
PERWALI Kota Bandung No. 1 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA BANDUNG NOMOR 567 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA HIBAH DAN BELANJA BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Mengubah
PERWALI Kota Bandung No. 567 Tahun 2018 tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA HIBAH DAN BELANJA BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 567 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 567 Tahun 2018
PERWALI Kota Bandung No. 1167 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 567 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA HIBAH DAN BELANJA BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat